Usai Kasus Bejad Pecatan TNI di Kendari, Kini Oknum Polisi di Kalbar Diduga Cabuli Bocah 13 Tahun di Bawah Ancaman

Siasatinfo.co.id, Berita Kayong Utara,- Belum usai kasus Viral aksi bejad oknum Pecatan TNI, penculikan dan perkosaan bocah 8 – 10 tahun di Kendari, Sulawesi, kini kembali terjadi aksi sama oknum Polisi di duga telah mencabuli bocah 13 tahun di salah satu rumah dekat rumah ibadah ( Masjid ).

Oknum kepolisian yang bertugas di Polres Kayong Utara, Kalimantan Barat, diduga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak di bawah umur. Saat ini, oknum berinisial DA itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalbar.

Informasi yang dihimpun di lapangan, DA sempat melakukan hubungan suami istri bersama korban sebut saja Melati (13). Kejadian itu bermula saat perempuan 13 tahun tersebut dibujuk oleh Da untuk diajak jalan-jalan, pada Sabtu, 27 April malam.

Setelah Melati mengiyakan ajakan itu, Da justru membawanya ke dalam salah satu ruangan tak jauh dari masjid yang ada di Kabupaten Kayong Utara. Pada saat bersamaan, sang ibu mencari Melati. Dan, didapatilah Melati bersama Da keluar dari dalam ruangan itu.

“Itu yang menjadi titik awal. Apa yang terjadi dalam kamar, ini yang sedang dikembangkan oleh pemeriksaan,” kata Kapolres Kayong Utara, AKBP Asep Irpan Rosadi kepada awak media, Kamis (2/5/2019).

Namun berdasarkan pengakuan pihak keluarga, bahwa DA membawa Melati dengan cara paksa. Kepada pihak keluarga pun Melati mengaku bahwa dia diancam DA. Ancaman itu berupa jika Melati menceritakan apa yang terjadi terhadapnya kepada siapapun, maka rumahnya akan dibakar.

Kejadian yang memalukan ini kemudian dilaporkan warga dan pihak keluarga ke Polres Kayong Utara. Dengan cepat dan tanpa ada perlakuan khusus interen Kepolisian, DA diamankan untuk ditindaklanjuti.

“Kasus ini sudah ditangani dengan serius. Bahkan pimpinan kami, Pak Kapolda memberikan petunjuk dan perintah malam itu juga. Tegakkan hukumnya, tegakkan disiplinnya, kawal, kirim ke Polda. Artinya kami tidak main-main,” tegas Asep.

Setelah adanya laporan dan perintah langsung dari Kapolda Kalbar, pihak Polres Kayong Utara langsung mengirim DA ke Polda Kalbar untuk penanganan hukum  tingkat yang lebih tinggi.

Sehingga AKBP.Asep Irfan, memastikan penegakan hukum dan disiplin kepada anggota yang melanggar tetap dikedepankan.

“Kami tegaskan dalam hal ini, apabila perilaku yang bersangkutan jika memang terbukti, itu mencoreng institusi” ujarnya.

Dikatakan AKBP. Asep, saat ini oknum tersebut masih diperiksa di Polda Kalbar oleh Bid Propam. Sementara untuk dugaan pidananya, akan dilimpahkan ke Direktorat Reskrim Umum Polda Kalbar.

“Hanya ada dua jalan yang ditempuh. Jalur internal dan jalur hukum positif,” tegasnya. Namun, Kapolres AKBP Asep Irfan tidak menyebutkan tentang penegakan hukum interen kepolisian.(*red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

7 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago