Tudingan Segelintir oknum warga Siulak Kecil Mudik yang tak tau aturan, terkait gaji ganda diterima Pegawai Negeri Sipil ( PNS ), terpilih jadi Kades itu dibantah keras Kadis Pemdes Kabupaten Kerinci.
Siasatinfo.co.id, berita Kerinci,_ Terkait dengan berita miring tentang Pegawai Negeri Sipil ( PNS ), ikut andil sebagai Aparatur Pemerintahan Desa dan Kepala Desa, ternyata di sahkan Perda Nomor 12 tahun 2015.
Menurut keterangan Kepala Dinas Pemdes diruang kerjanya kepada Siasatinfo.co.id, Rabu ( 20 Februari 2019 ), seorang PNS menjadi Kades itu sah menurut Peraturan Daerah ( PERDA ).
” Tidak ada larangan Pegawai Negeri Sipil untuk turut dalam seleksi pencalonannya sebagai Kepala Desa, selagi PNS tersebut mendapat izin dari atasannya.
Kalau mereka terpilih jadi Kades tentu jabatannya di PNS mesti lepas bukan berhenti jadi PNS. Gajinya selaku Pegawai masih tetap lah karena masih terikat sebagai PNS.
Sedangkan tunjangan atau honor yang diterima Kepala Desa sangat legal bukan merupakan gaji ganda tapi tunjangan yang memang hak dia sesuai yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2015. Suruh mereka baca Perda jangan asal bicara gaji ganda,” tegas Kadis Hasferi.
Ditambahkan Kadis Hasferi, kebijakan Pemerintah saat ini malah dianjurkan Pegawai Negeri setempat, Kecamatan, Kabupaten, untuk menjadi Pejabat Sementara ( PJS ) Desa, mencegah agar dana tidak terjadi penyimpangan.
” Memang kebijakan Pemerintah menganjurkan PNS untuk sementara mengisi jabatan lowong menunggu Kades divinitif terpilih.
” Hal ini mencegah penyimpangan dana Desa nantinya. Mereka dari umum jadi PJS tentu penyimpangan dana sangat sulit dipertanggung jawabkan. Kalau PNS sangat mudah bagi Pemerintah untuk Menagih atau mengganti kecurangan dana yang dilakukannya,” ungkap Kadis Drs. H. Hasferi Akmal, kepada siasatinfo.co.id.
Untuk mengklarifikasi tentang tudingan gaji ganda terhadap Kades Darlen itu, media siasatinfo.co.id, juga diarahkan Kabag Hukum Zufran tentang teknis pencalonan Pegawai Negeri Sipil turut dalam pemilihan Kepala Desa.( Jm/red ).
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Telan dana Rp 28,3 Miliar untuk Proyek Inpres Perbaikan Ruas Jalan Batu…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tepatnya hari ini Minggu, 21 Desember 2025 dimulai sejak pukul 10:30…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Bergulir hangat di publik lantaran status oknum anggota DPRD Aktif Provinsi…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi-lagi, Operasi senyap oleh Tim Anti Rasuah KPK RI melakukan operasi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Habiskan dana APBN sebesar Rp.28.333.891.155,05, (Rp 28 Miliar, 333 Juta) untuk…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Sekelas pekerjaan mega Proyek Strategis Nasional untuk pengaspalan Jalan Link Batu…