Siasatinfo.co.id, Berita jambi – Saat ini sejak beberapa hari, tilang elektronik sudah mulai diberlakukan di Kota Jambi sejak. Terpantau setidaknya ada 8 titik lokasi tilang elektronik di Kota Jambi.
Lokasi tersebut yakni Simpang BI Telanaipura, Simpang Bata Pasar Jambi, Simpang Jelutung, Talang Banjar, Simpang Adipura, Sukarejo, Simpang Pall 10 dan Simpang Kampung Manggis.
Kasat lantas Polresta Jambi Kompol Doni Wahyudi saat ditemui di ruangannya mengatakan, mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah tidak mengunakan helm, menererobos lampu merah, tidak mengunakan sabuk pengaman, serta melawan arus lalu lintas.
“Saat pengendara tiba di kawasan kamera CCTV, itu sepersekian detik akan mengcapture semua jenis pelanggaran,” katanya.
Setelah mengcapture, secara otomatis akan diverivikasi kebenaran pelanggaran tersebut, jika tidak valid, maka tidak bisa disebut pelanggaran berkendara.
“Namanya juga sistem informasi yang harus diajari, tidak serta-merta semuanya melakukan pelanggaran.
Seperti di kawasan Hotel Novita hingga kawasan Jelutung, di sana ada beberapa titik lampu merah yang diperbolehkan lurus, tapi dalam sistem itu tercatat sebagai pelanggaran,” ujarnya.
“Kita punya operator, operator itulah yang akan memverifikasi pelanggaran, apakah itu murni pelanggaran atau tidak,” tambahnya. (Al/red).
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - H-5 menjelang Pilwako Sungai Penuh dukungan masyarakat Kota Sungai Penuh…
Siasatinfo.co.id Berita Sungai Penuh - Calon walikota Sungai Penuh Fikar Azami mengatakan akan kembali melanjutkan…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH dengan didampingi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar perkelahian antar remaja berlokasi di Desa Tarutung dan Temiai Kecamatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Fatal.!! Setelah viral video berdurasi 17 detik saat Taufik disebut sebagai Ajudan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Malu-maluin saja, belum saatnya tiba waktu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati…