Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Naas bagi kakek Nurdin Daud seorang kakek tinggal sendirian dirumahnya di Pasar Rantau Panjang, seketika tewas mengenaskan dilalap sijago merah sedang tidur lelap.
Satu orang warga bernama Nurdin Daud dilaporkan tewas dalam kebakaran yang melalap habis rumah yang di huni korban di Rt 12 depan Kantor Koramil Tabir, Rantau Panjang Kecamatan Tabir ( 27/3/21) sekitar pukul 02:00 dini hari tadi.
Warga sebut Kebakaran kali ini juga bukan saja membakar rumah beserta seisinya, sijago merah juga ikut menghanguskan seorang lelaki tua yang berada didalam rumah ketika sedang tertidur.
Diketahui Kakek Nurdin Daud Kerja seharian berjualan barang pecah belah yaitu, piring, mangkok, Periuk.
Tragedi kebakaran rumahnya, korban sepertinya terkepung asap dan terbakar api seketika. Diduga kakek tersebut sedang dalam keadaan tertidur pulas, sehingga tak dapat melarikan diri dari kebakaran tersebut.
Warga yang mengetahui kebakaran hebat itu setelah api sudah membumbung tinggi. Sehingga warga panik dan tak bisa banyak untuk menjinakkan api karena kebakaran terjadi saat warga sekitar juga sedang tertidur.
“Untuk kerugian materil belum dapat ditaksir, yang jelas dalam kebakaran ini telah mengakibatkan kematian kakek Nurdin Daud,”ujar warga sekitar lokasi kejadian.
Namun penyebab kebakaran ini belum ada informasi berhasil dihimpun dari pihak terkait. (Bayhakie)
Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Kasus kematian tragis dialami seorang wanita berstatus sudah bersuami yang bekerja…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Viral.!! Satu mobil box pengantar makanan bergizi gratis (MBG) wilayah Kayu…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gelagat buruk dan maraknya dugaan Pungli uang Komite dan perpisahan bagi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan Uang Komite Sekolah dan uang perpisahan di SMAN 4 Kerinci…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat!! Tindakan semena-mena melakukan tindakan pungutan uang liar (Pungli) uang Komite…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi terhadap sidang vonis 10 orang terdakwa…