Categories: Uncategorized

Tersandung Korupsi, Kades Keroya di Kurung Tipikor Polres Merangin

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Malang tak dapat ditolak mujur pun tak dapat diraih, begitulah perkara yang dialami Ismail Kades Keroya Pasca di laporkan Warganya sendiri ke Inspektorat Merangin karena tersandung dugaan korupsi dana Desa beberapa waktu lalu.

Bak kata pepatah Jambi, sepandai-pandai menyimpan bangkai akan tercium juga busuknya.

Menguapnya dugaan menggunakan uang Negara ratusan juta rupiah untuk memperkaya diri sendiri ,akhirnya jauh panggang dari api oknum Kades tak sanggup mengembalikan kerugian Negara yang telah di tilepnya itu berakhir dikantor Polisi unit Tindak Pidana Korupsi TIPIKOR POLRES MERANGIN.

Berdasarkan aduan sebagian Masyarakat Desa Keroya ke Hatam Tafsir Inspektur Inspektorat Merangin segera menindaklanjuti laporan tersebut Inspektur Hatam Tafsir menerjunkan Tim Pemeriksaan Investigasi Khusus untuk menanggapi laporan Masyarakat tersebut.

Setelah di Audit oleh Tim Pemeriksaan Investigasi Husus Inspektorat Kabupaten Merangin sehingga Tim Khusus menemukan Kerugian Negara sebanyak 329,335,670,00.

Berkas -berkas tersebut telah di serahkan oleh Pihak Inspektorat Merangin ke- Unit Tindak Pidana Korupsi/ Tipikor Polres Merangin Baru-baru ini ujar Kepala Inspektorat Merangin, Inspektur Hatam Tafsir Kepada Siasatiinfo.co.id, Mengatakan kewenangan kami hanyalah mengaudit kerugian Negara jika dalam proses audit tersebut ada temuan maka tupoksi kami hanyalah pembinaan.

Kades dituntut supaya mengembalikan kerugian selama 60 hari, jika tidak maka berkas tersebut kami serahkan ke Unit Tipikor Polres Merangin untuk Penyelidikan Lebih Lanjut, itulah yang terjadi sekarang” jelas Inspektur Hatam Tafsir.

Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP. Irwan Andi Purnamawan S.IK ketika Jumpa Pers pada Senin 23/11/20 sekira pukul 16:00 wib, menjelaskan akibat dari kerugian dari perbuatan tersebut, Unit Tipikor Polres Merangin menemukan kegiatan fisik Proyek dana desa yang tidak terlaksana dengan jelas, sehingga tidak bisa diterangkan oleh Kepala Desa dan  ditemukan kerugian Negara jelas Kapolres AKBP. Irwan AP S.IK.

Kerugian Negara yang ditemukan Unit Tipikor Polres Merangin Senilai 393.913.451 berbeda dengan Temuan Tim Investigasi khusus inspektorat Merangin dengan nilai 329,335,670,00.

Ditambah Kapolres Merangin AKBP.Irwan AP S.IK sebelumnya Kades telah mengembalikan kerugian senilai Rp.80 juta rupiah. Sesuai dengan UU Tipikor bahwa mengembalikan kerugian tidak menghentikan Perkara Penyelidikan.

Namun ungkap Kapolres, Berkas ini sudah di lakukan pengiriman ke JPU untuk diteliti lebih lanjut ungkap Kapolres.(Bayhakie).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

26 menit ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

1 minggu ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

2 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

2 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

3 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

3 minggu ago