Categories: Uncategorized

Tersandung Korupsi, Kades Keroya di Kurung Tipikor Polres Merangin

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Malang tak dapat ditolak mujur pun tak dapat diraih, begitulah perkara yang dialami Ismail Kades Keroya Pasca di laporkan Warganya sendiri ke Inspektorat Merangin karena tersandung dugaan korupsi dana Desa beberapa waktu lalu.

Bak kata pepatah Jambi, sepandai-pandai menyimpan bangkai akan tercium juga busuknya.

Menguapnya dugaan menggunakan uang Negara ratusan juta rupiah untuk memperkaya diri sendiri ,akhirnya jauh panggang dari api oknum Kades tak sanggup mengembalikan kerugian Negara yang telah di tilepnya itu berakhir dikantor Polisi unit Tindak Pidana Korupsi TIPIKOR POLRES MERANGIN.

Berdasarkan aduan sebagian Masyarakat Desa Keroya ke Hatam Tafsir Inspektur Inspektorat Merangin segera menindaklanjuti laporan tersebut Inspektur Hatam Tafsir menerjunkan Tim Pemeriksaan Investigasi Khusus untuk menanggapi laporan Masyarakat tersebut.

Setelah di Audit oleh Tim Pemeriksaan Investigasi Husus Inspektorat Kabupaten Merangin sehingga Tim Khusus menemukan Kerugian Negara sebanyak 329,335,670,00.

Berkas -berkas tersebut telah di serahkan oleh Pihak Inspektorat Merangin ke- Unit Tindak Pidana Korupsi/ Tipikor Polres Merangin Baru-baru ini ujar Kepala Inspektorat Merangin, Inspektur Hatam Tafsir Kepada Siasatiinfo.co.id, Mengatakan kewenangan kami hanyalah mengaudit kerugian Negara jika dalam proses audit tersebut ada temuan maka tupoksi kami hanyalah pembinaan.

Kades dituntut supaya mengembalikan kerugian selama 60 hari, jika tidak maka berkas tersebut kami serahkan ke Unit Tipikor Polres Merangin untuk Penyelidikan Lebih Lanjut, itulah yang terjadi sekarang” jelas Inspektur Hatam Tafsir.

Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP. Irwan Andi Purnamawan S.IK ketika Jumpa Pers pada Senin 23/11/20 sekira pukul 16:00 wib, menjelaskan akibat dari kerugian dari perbuatan tersebut, Unit Tipikor Polres Merangin menemukan kegiatan fisik Proyek dana desa yang tidak terlaksana dengan jelas, sehingga tidak bisa diterangkan oleh Kepala Desa dan  ditemukan kerugian Negara jelas Kapolres AKBP. Irwan AP S.IK.

Kerugian Negara yang ditemukan Unit Tipikor Polres Merangin Senilai 393.913.451 berbeda dengan Temuan Tim Investigasi khusus inspektorat Merangin dengan nilai 329,335,670,00.

Ditambah Kapolres Merangin AKBP.Irwan AP S.IK sebelumnya Kades telah mengembalikan kerugian senilai Rp.80 juta rupiah. Sesuai dengan UU Tipikor bahwa mengembalikan kerugian tidak menghentikan Perkara Penyelidikan.

Namun ungkap Kapolres, Berkas ini sudah di lakukan pengiriman ke JPU untuk diteliti lebih lanjut ungkap Kapolres.(Bayhakie).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Railing Jembatan Pelangi Arah Kantor Bupati Kerinci Dirusak dan Dijarah Maling, Dinas PUPR Tutup Mata

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Parah!! Kondisi Jembatan Pelangi yang sering digadang-gadang sebagai jembatan Ikon Wisata…

4 hari ago

Heboh Oknum Sekcam Misterius Malam Hari Dengan WIL di Kemantan Kerinci, Ini Sosok dan Pengakuannya

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait video heboh dan menggemparkan warga Desa Kemantan Raya, Kecamatan Air…

5 hari ago

Heboh!! Oknum Sekcam di Kerinci Malam-malam Terciduk Berduaan Dirumah Wanita Cantik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan sempat viral seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang…

6 hari ago

Kapolres Kerinci Berganti, Kursi Diduduki AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Tidak hanya mutasi setingkat Kasat dan Kapolsek yang di rotasi dilingkup…

6 hari ago

Rugikan Negara Rp 11,9 M, Kejati Jambi Tahan Petugas KJPP Tanah Pelabuhan Ujung Jabung

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…

1 minggu ago

Eks Kadis dan Bendahara Damkar Pemkot Sungai Penuh Resmi Ditahan Kejaksaan

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…

2 minggu ago