Terlibat Korupsi Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh, Manager Hotel Golden Harvest Jambi Ditahan Kejaksaan

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Terkait kasus dana hibah KONI Pemkot Sungai Penuh, Provinsi Jambi, kini Kejaksaan Negeri menetapkan 1 orang tersangka baru setelah kejaksaan terlebih dahulu menetapkan 3 tersangka yang sudah dilakukan penahanan di LP kelas B Sungai Penuh.

Untuk diketahui, dugaan korupsi pada pelaksanaan anggaran Rp.4 Miliar untuk keperluan 30 Cabang Olahraga (Cabor) pada Porprov 2023 lalu. Hari ini Rabu sore tadi (23/04/2024) Penyidik Kejaksaan kembali menetapkan tersangka baru untuk ditahan.

Tersangka baru yang di tetapkan oleh Jaksa yaitu, General Manager Hotel Golden Harvest Jambi berinisial KS karena terlibat dalam konspirasi korupsi dana hibah Rp.4 Miliar.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Anton Despinola saat konferensi Pers menyebutkan, bahwa KS dalam hal ini terlibat dalam pembuatan SPJ fiktif dan Mark Up SPJ akomodasi atlet ketika Porprov Jambi.

Kejari juga menyampaikan bahwa dimana KS yang turut serta dengan pejabat KONI dalam pembuatan SPJ fiktif, langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

“Dalam SPJ fiktif tersebut menimbulkan kerugian negara 849 juta, dimana spj fiktif tersebut juga berkontribusi menambah kerugian negara menjadi 300 juta,” ungkap kejari.

Kerugian tersebut bersumber dari Akomodasi penginapan atlet pada Porprov tahun 2023 lalu, harinya bertambah dan nilai harga sewa bertambah dan juga bentuk lain, sehingga melawan hukum,”jelas Kejari.

Tersangka disangka melanggar pasal dakwaan primer sesuai pasal 2 (1) subsidair Pasal 3 UU Tipikor, selanjutnya proses setelah penetapan tersangka maka jaksa langsung melakukan penahanan.

Dalam menangani kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh, Kejaksaan Negeri telah melakukan pemeriksaan terhadap 48 orang saksi dan 4 orang ahli. Keempat ahli tersebut dari pengadaan barang dan jasa, ahli forensik, ahli keuangan negara dan pajak.

Dimana sebelumnya, pihak Kejari juga telah menahan tiga orang tersangka yaitu,  Khairi yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum KONI Kota Sungai Penuh, Benni Zekmana menjabat sebagai Sekretaris dan Triko Marfendri selaku Bendahara.

Kasus tindak pidana korupsi tersebut bermula saat ketiga pengurus harian KONI itu pada tahun 2023 mendapat bantuan anggaran dari pemerintah kota  Sungai Penuh.

Setelah kasusnya ditangani kejaksaan dan hasil penyidikan diperoleh kerugian keuangan negara sebesar Rp.779,6 juta.  Terhadap tiga tersangka disangka melanggar pasal dakwaan primair sesuai pasal 2 (1) subsidair Pasal 3 UU Tipikor.

Selanjutnya proses setelah penetapan tersangka maka jaksa langsung melakukan penahanan ketiga pengurus KONI itu ke rutan setempat.

Lalu melakukan perkembangan selanjutnya terhadap General Manager Hotel Golden Harvest Jambi berinisial KS yang bersekongkol membuat SPJ Fiktif. (Ddi/Sef/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

4 hari ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

5 hari ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

1 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

1 minggu ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

1 minggu ago

Pungli Sertifikat Tanah Warga Bekas Wisata Lahar Dingin Sungai Rumpun Libatkan Kades

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan sertifikat tanah dilahan produksi berupa…

2 minggu ago