Terlibat Ilegal Drilling, Bripka ES Dipecat Kapolres Batanghari

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Sudah tak patut lagi menjadi anggota Kepolisian, Bripka ES yang bertugas di wilayah hukum Polres Batanghari dipecat Kapolres AKBP Heru Ekwanto sebagai anggota Polisi.

Selanjutnya, Kapolres Batanghari gelar upacara pemberhentian secara tidak hormat PDTH secara in absentia personel Polres Batanghari di halaman Markas Polisi Resort Batanghari, Rabu lalu (04/08/2021).

Diungkapkan AKBP Heru Ekwanto, S.I.K, pemecatan terhadap salah satu anggotanya yang berinisial Bripka ES karena yang bersangkutan sudah empat kali melanggar aturan.

“Karena sudah empat kali melanggar aturan, tidak pernah masuk selama 30 hari berturut-turut, termasuk keterlibatannya melakukan tindak pidana melakukan ilegal drilling, ” pungkasnya.

Kapolres memaparkan riwayat Bripka ES, dua kali sidang disiplin, tahun 2014 pelanggaran disiplin terkait tidak melaksanakan tugas PAM TPS Pemilu Presiden tahun 2014. Dengan hukuman tunda kenaikan pangkat selama 1 periode, patsus 21 hari.

“Tahun 2019 pelanggaran disiplin terkait ketidak hadiran dalam dinas selaku BA Polsek Muara Bulian Polres Batanghari.

Dengan hukuman tunda usulan kenaikan pangkat selama 2 periode, patsus selama 21 hari.”Dilanjutkannya, yang bersangkutan juga sudah dua kali sidang KKE, di tahun 2020 sidang pelanggaran KEPP terkait kasus intracth dari Pengadilan Negeri Jambi dalam perkara dengan putusan lima tahun penjara. Dengan hukuman perbuatan tercela, kewajiban pelanggar meminta maaf secara tertulis kepada institusi Polri, mutasi bersifat demosi selama 5 tahun.

“Tahun 2021 sidang KEPP karena tidak melaksanakan dinas selama 58 hari kerja secara berturut-turut sesuai dengan LP /A-20/III/2021/Si Propam tanggal 30 maret 2021.

”Heru Ekwanto mengatakan, “Artinya tidak ada perubahan dari personalnya dengan melakukan empat kali pelanggaran sehingga harus diberhentikan secara tidak hormat, dan yang bersangkutan sudah berstatus sebagai rakyat sipil, ” ujarnya.

Upacara pemberhentian dilakukan secara simbolis dan sesuai dengan protokol kesehatan, dikarenakan yang bersangkutan tidak hadir maka Kapolres menyilang foto Bripka ES pertanda sudah tidak lagi menjadi personel Polri.

“Sidang tersebut diputuskan oleh Kapolres dan diputuskan bahwa yang bersangkutan dipecat, tapi secara administrasi dari Kapolda” tutup Kapolres. (Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh Oknum Sekcam Misterius Malam Hari Dengan WIL di Kemantan Kerinci, Ini Sosok dan Pengakuannya

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait video heboh dan menggemparkan warga Desa Kemantan Raya, Kecamatan Air…

7 jam ago

Heboh!! Oknum Sekcam di Kerinci Malam-malam Terciduk Berduaan Dirumah Wanita Cantik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan sempat viral seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang…

1 hari ago

Kapolres Kerinci Berganti, Kursi Diduduki AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Tidak hanya mutasi setingkat Kasat dan Kapolsek yang di rotasi dilingkup…

1 hari ago

Rugikan Negara Rp 11,9 M, Kejati Jambi Tahan Petugas KJPP Tanah Pelabuhan Ujung Jabung

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…

5 hari ago

Eks Kadis dan Bendahara Damkar Pemkot Sungai Penuh Resmi Ditahan Kejaksaan

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…

6 hari ago

Viral.!! Postingan Pria Siulak Deras Kerinci Terlantar di Ketapang Lampung Selatan Ingin Pulang

Siasatinfo.co.id, Berita Lampung - Viral.!! Seorang pria memakai topi dengan jaket jeans warna biru yang…

2 minggu ago