Terkait Proyek Lampu PJU Dishub Kerinci, Kadis Ardinal Mesti Diperiksa Aparat Hukum

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terkait soal proyek pengadaan lampu PJU (Penerangan Jalan Umum) di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Ardinal selaku Kadis Dishub Kerinci diminta untuk diperiksa APH (Aparat Penegak Hukum).

Pasalnya, pemasangan PJU di jalan Nasional dikerjakan pihak ketiga itu sarat dengan kecurangan serta berindikasi penggelembungan harga per setiap titik pemasangan lampu listrik tenaga surya.

Mencuat kepermukaan, pada pemasangan lampu PJU anggaran tahun 2019 – 2020 lalu, selain mencurangi aturan pelaksanaan titik lokasi penempatan, juga berindikasi mengangkangi aturan Kementerian Perhubungan Pusat Jakarta.

Berhasil dihimpun beberapa keterangan dari berbagai sumber oleh siasatinfo.co.id, Senin (9/8/2021), dugaan kuat pengadaan JPU tersebut dianggap banyak sumber sebagai lumbung mark up harga. Tak heran proyek JPU ini kuat dugaan sebagai  lumbung uang pengguna anggaran (PA), PPK, PPTK serta pelaksana kegiatan.

“Tidak hanya soal dugaan penggelembungan harga per satu titik PJU berhasil dikantongi pihak pelaksana, namun Kadis Ardinal selaku  pengguna anggaran mesti bertanggungjawab.

Ada sebanyak 17 titik lokasi tahun anggaran 2020 lalu penempatan tiang PJU dijalan nasional tumpang tindih dengan proyek PJU Provinsi.

“ini dikerjakan pihak Dinas Perhubungan Kerinci yang jelas sangat mengangkangi aturan Kementerian Dishub Pusat. Sudah tak sesuai dengan SNI dan spesifikasi pekerjaan fisik, mereka juga mengelabui warga masyarakat Kerinci yang berada dijalan daerah,”ungkap sumber siasatinfo.co.id namanya tidak ditulis.

Parah lagi, PJU terpasang ditemukan dibeberapa titik sengaja dicaplok ke tiang listrik tanpa tiang. Bahkan ada juga PJU Dishub bersanding dengan lampu PJU milik Desa dari dana ADD.

Aneh lagi, penerangan cahaya lampu milik Desa lebih terang dari cahaya PJU produk Dishub yang meredup jika kita saksikan malam hari. Kuat dugaan lampu yang terpasang tidak sesuai petunjuk spesifikasinya sesuai SNI.

Dikatakan sumber lagi, anggaran per setiap tiang PJU sebesar Rp 10 juta dan titik lokasi untuk Kerinci tahun 2020 sebanyak 17 lokasi. Sementara dana dihabiskan paling besar tiap satu titik lokasi termasuk pajak hanya Rp.3 juta.

“Berapa lah harga tiang lampu dengan sengaja dicaplok ke tiang listrik milik PT PLN, mestinya pakai tiang tersendiri bukan bertengger secara semrawut.

“Titik lokasi penempatan PJU Dishub sengaja melanggar aturan Kementerian Perhubungan Pusat Jakarta.

“Kadis selaku PA yang merangkap sebagai PPKnya harus bertanggung jawab tentang pelanggaran ini. Selain menyalahi aturan prosedur kementerian

“Mark up anggaran merupakan penyalahgunaan wewenang dan jelas secara kasat mata proyek JPU lumbung korupsi yang mesti diproses hukum,”beber sumber Siasatinfo.co.id.

Sementara itu, Kadis Dishub Ardinal dihubungi Siasatinfo.co.id via selulernya membenarkan ada pelaksanaan kegiatan JPU tersebut. Soal spesifikasi pekerjaan ia mengelak karena ada dengan PPTK.

“Spesifikasi dan lainnya lengkap dengan PPTK nya. Sebagai Pengguna Anggaran (PA) memang diakui Ardinal. “PA saya dan PPTK Ajuari,”ujar Kadis Ardinal. (Mul/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Digenjot 6 Pria, Wanita PSK Meninggal di Kamar Hotel,Kepolisian Turunkan Penyidik 

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Kasus kematian tragis dialami seorang wanita berstatus sudah bersuami yang bekerja…

2 hari ago

Viral!! Ratusan Kemasan MBG Wilayah Kayu Aro Ditolak Siswa SMAN 7 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Viral.!! Satu mobil box pengantar makanan bergizi gratis (MBG) wilayah Kayu…

3 hari ago

Bongkar Maraknya Modus Pungli SMAN 4, Kapolres Kerinci Diminta Turun Tangan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gelagat buruk dan maraknya dugaan Pungli uang Komite dan perpisahan bagi…

1 minggu ago

Ketua Komite SMAN 4 Kerinci Himbau Seluruh Siswa Tidak Bayar Pungutan Uang Komite

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan Uang Komite Sekolah dan uang perpisahan di SMAN 4 Kerinci…

1 minggu ago

Pungli Uang Komite dan Uang Perpisahan di SMAN 4 Kerinci Resahkan Walimurid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat!! Tindakan semena-mena melakukan tindakan pungutan uang liar (Pungli) uang Komite…

1 minggu ago

Vonis Hakim 10 Terdakwa Kasus PJU Kelar, Eks Kadishub Kerinci Dijatuhi Hukuman 1,8 Tahun 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi terhadap sidang vonis 10 orang terdakwa…

1 minggu ago