Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Praktik jual beli lembar kerja siswa (LKS) terindikasi Pungli di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri MTS Negeri 2 Merangin, Provinsi Jambi, mulai menuai sorotan miring.
Pihak sekolah MTs Negeri 2 di Rantau Panjang, Kabupaten Merangin melalui Komite mewajibkan seluruh orang tua siswa untuk membeli LKS yang di anggap memberatkan orang tua siswa apalagi di saat masih pandemi seperti sekarang ini.
Dari narasumber yang tidak mau disebutkan identitasnya, buku yang dijual yakni buku lembar kerja siswa (LKS) yang terdiri dari 15 jenis buku yang di perjualbelikan kepada siswa dengan harga Rp,Tujuh ribu rupiah persatuannya.
Dijumpai di Ruang Guru Rusdi, S. Pd
Wakil Kepala Sekolah MTs Negeri 2 Merangin itu membenarkan adanya jual beli buku di lingkungan sekolah yang menjual buku adalah Komite yang bekerja sama dengan penerbit kata Rusdi
“iya, sekolah menjual buku tapi kami tidak tau, itu urusan Kepsek Anwar, S. Ag,”kata Wakepsek Rusdi.
Lebih lanjut saat dikonfirmasi lewat telepon seluler Kepsek Amran, S. Ag juga membenarkan praktik pungli tersebut, saya sudah pensiun itu semua urusan Wakepsek Rusdi kata Amran, coba tanyakan langsung ke dia.
Padahal, sangat jelas jual beli LKS yang dilakukan pihak sekolah dan biasanya bekerja sama dengan penerbit atau pihak ketiga lainnya termasuk pungutan liar (pungli).
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 2 tahun 2008. Dimana dalam isi tersebut disebutkan bahwa larangan bagi pihak sekolah ataupun tenaga kependidikan menjual buku pelajaran kepada murid.
Selain itu, Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, serta Undang-Undang No.3 Tahun 2017 Tentang Sistem Perbukuan.
Praktik jual beli LKS masuk dalam kategori bahan ajar di sekolah dan tidak bisa dibenarkan dan termasuk pungutan liar. Hal ini diminta Kanwil Kemenag Merangin segera memproses hal tersebut agar agenda pendidikan bertujuan mencerdaskan anak bangsa bisa terwujud tanpa adanya otak preman bermoduskan peci putih. (Bayhakie)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Kondisi Jembatan Pelangi yang sering digadang-gadang sebagai jembatan Ikon Wisata…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait video heboh dan menggemparkan warga Desa Kemantan Raya, Kecamatan Air…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan sempat viral seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya mutasi setingkat Kasat dan Kapolsek yang di rotasi dilingkup…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…