Bisnis Jual Beli LKS di MTsN2 Tabir, Kanwil Kemenag Merangin Diminta Usut Kepsek Anwar Cs

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Merangin diminta untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Mts Negeri 2 Rantau Panjang, Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Kepala Kantor Kemenag Wilayah Merangin Drs. H. Marwan diminta secepatnya memanggil Kepala Mts Negeri 2 Rantau Panjang Tabir, Anwar, S. Ag beserta Wakepsek Rusdi, S.Pd, dan kroninya.

Tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas terlarang itu segera diberikan sanksi setimpal.

Sebab, oknum semacam ini Jangan diberikan pembiaran karena bisa merusak nama baik Kementerian Agama yang bertujuan mencerdaskan anak bangsa dengan nilai-nilai Agama.

Bukan sebaliknya malah pendidikan agama dijadikan sarang Hantu alias pungutan liar yang dilarang serta menantang aturan hukum.

“Diminta di panggilnya Kepsek Anwar bukan tanpa alasan terkait dugaan pungutan liar atas uang jual beli LKS ke siswa senilai Tujuh ribu rupiah sebanyak 15 mapel tersebut membuat orang tua murid semakin menjerit ditambah lagi musim Pandemi ini.

Apapun alasannya, pungutan tersebut harus melalui Izin dari Kepala Kantor Kementerian Kabupaten Merangin.

“Pihak MTSN 2 Rantau Panjang kalau mau melakukan pungutan harus meminta persetujuan dulu melalui Kementerian Agama sesuai dengan standar operasional (SOP). Kalau cara ini tidak dilakukan maka pihak Mts Negeri 2 ini salah dan tidak dibenarkan untuk melakukan pungutan,”

Jika itu benar terjadi tanpa Koordinasi dengan pihak Kemenag diminta Kepala MTS Negeri 2 Rantau Panjang Kabupaten Merangin untuk segera mengembalikan uang pungutan kepada wali murid karena itu melawan aturan yang berlaku.

“Diminta Kepala Kanwil Kabupaten Merangin membuatkan berita acara pemeriksaannya, kemudian diteruskan kepada pihak Kantor Wilayah (kanwil) Kemenag Provinsi Jambi, karena ini merupakan instansi vertikal di bawah naungan kementerian agama.

“jadi pihak terkait harus menyampaikan kepada pihak kanwil untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum kepala madrasah tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin Drs. H. Marwan singkatnya mengatakan akan kita Proses yang bersangkutan dindo. (Bayhakie)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Railing Jembatan Pelangi Arah Kantor Bupati Kerinci Dirusak dan Dijarah Maling, Dinas PUPR Tutup Mata

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Parah!! Kondisi Jembatan Pelangi yang sering digadang-gadang sebagai jembatan Ikon Wisata…

7 jam ago

Heboh Oknum Sekcam Misterius Malam Hari Dengan WIL di Kemantan Kerinci, Ini Sosok dan Pengakuannya

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait video heboh dan menggemparkan warga Desa Kemantan Raya, Kecamatan Air…

1 hari ago

Heboh!! Oknum Sekcam di Kerinci Malam-malam Terciduk Berduaan Dirumah Wanita Cantik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan sempat viral seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang…

2 hari ago

Kapolres Kerinci Berganti, Kursi Diduduki AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Tidak hanya mutasi setingkat Kasat dan Kapolsek yang di rotasi dilingkup…

2 hari ago

Rugikan Negara Rp 11,9 M, Kejati Jambi Tahan Petugas KJPP Tanah Pelabuhan Ujung Jabung

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…

6 hari ago

Eks Kadis dan Bendahara Damkar Pemkot Sungai Penuh Resmi Ditahan Kejaksaan

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…

7 hari ago