Terbukti Korupsi Pengadaan Alkes, Kabid Solihin Divonis 14 Bulan Penjara

Solihin diadili Hakim TIPIKOR karena ada unsur kesengajaanya melakukan mark Up harga dengan perkiraan harga sendiri ( PHS ) yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 318 juta.

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi,- Terbukti bersalah Solihin selaku kepala bidang  jaminan dan prasarana di Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo itu, ia diadili di Pengadilan Tipikor Jambi.

Terdakwa kasus dugaan korupsi Pengadaan Alkes Puskesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo pada 2014, Solihin divonis 1 tahun 2 bulan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (4/3).

Kepala Bidang Jaminan dan Sarana Kesehatan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tidak pidana korupsi.

Atas perbuatan  tersebut, terdakwa divonis hukuman 1 tahun 2 bulan. “Terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp 50 juta subsidar 1 bulan kurungan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim, Dedy Muchti Nugroho seperti dilansir beberapa media Jambi.

Putusan ini sebagaimana dalam pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebelumnya jaksa menuntut terdakwa yakni 1 tahun dan 6 bulan penjara. Selain itu terdakwa juga dikenakan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara.

Sekadar diinformasikan, Solikin sebagai Kepala Bidang Jaminan dan Sarana Kesehatan selaku PPK didakwa karena terlibat dalam pengadaan alkes Puskesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo pada 2014 lalu. (Ded / Red ).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

13 jam ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

16 jam ago

Janjikan Lolos Honor Tanpa Tes, Eks Kadis Damkar Merangin Abdul Lazik Diduga Sikat Uang Pelicin Puluhan Juta Rupiah

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Skandal dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh salah seorang oknum…

1 hari ago

Pusaran Pungli Sertifikasi Guru SMPN 5 Kerinci Ajang Pemerasan, Kepsek Almiadi Terseret 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Makin parah!! Dugaan Pungutan Liar (Pungli) mencapai Ratusan Ribu sebagai pelicin…

2 hari ago

Penerima Paket 375 Gram Emas Capai Rp 2 M Dibandara Jambi Belum Terendus

Ratusan Gram Emas Diamankan Polisi dan Petugas Bandara Sulthan Thaha Jambi Ilegal Tanpa Dokumen Resmi…

5 hari ago

Jabatan 3 Direktur Perumda Tirta Sakti Kerinci Habis, Siapa Kandidat Peltu Ditunjuk Bupati?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini Rabu, tanggal 13 Mei 2026 sampai pukul 12:00 WIB,…

1 minggu ago