Terbukti Korupsi Pengadaan Alkes, Kabid Solihin Divonis 14 Bulan Penjara

Solihin diadili Hakim TIPIKOR karena ada unsur kesengajaanya melakukan mark Up harga dengan perkiraan harga sendiri ( PHS ) yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 318 juta.

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi,- Terbukti bersalah Solihin selaku kepala bidang  jaminan dan prasarana di Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo itu, ia diadili di Pengadilan Tipikor Jambi.

Terdakwa kasus dugaan korupsi Pengadaan Alkes Puskesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo pada 2014, Solihin divonis 1 tahun 2 bulan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (4/3).

Kepala Bidang Jaminan dan Sarana Kesehatan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tidak pidana korupsi.

Atas perbuatan  tersebut, terdakwa divonis hukuman 1 tahun 2 bulan. “Terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp 50 juta subsidar 1 bulan kurungan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim, Dedy Muchti Nugroho seperti dilansir beberapa media Jambi.

Putusan ini sebagaimana dalam pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebelumnya jaksa menuntut terdakwa yakni 1 tahun dan 6 bulan penjara. Selain itu terdakwa juga dikenakan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara.

Sekadar diinformasikan, Solikin sebagai Kepala Bidang Jaminan dan Sarana Kesehatan selaku PPK didakwa karena terlibat dalam pengadaan alkes Puskesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo pada 2014 lalu. (Ded / Red ).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Terindikasi Laporan SPJ Fiktif, Ratusan Juta Uang DD Diduga Ditilep Kades Danau Merangin 

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sarat dugaan kecurangan dalam pengelolaan dana desa (DD) anggaran tahun 2023…

3 jam ago

Menguap Kasus Dugaan Laporan Fiktif DD Sungai Deras Libatkan Kades Helmi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap lagi kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) 2023 Desa Sungai…

9 jam ago

Teranyar Korupsi Proyek PJU Dishub Kerinci, Tersangka Akui Beli Paket Dewan, Nyali Kejaksaan Dituntut Publik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Setelah terungkap praktik dugaan korupsi berjemaah oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh…

14 jam ago

6 Oknum Dewan di Pusaran Korupsi Jamaah PJU Rp 2,7 M Dishub Kerinci, Emil Tantang Debat Publik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait kasus dugaan Korupsi berjamaah Rp 2,7 Miliar pada pelaksanaan Paket Proyek…

1 hari ago

Korupsi Berjamaah Pokir Dewan Proyek PJU Rp 5,4 M Dishub Kerinci, 7 Tersangka Ditahan, Dewan Pemilik Pokir Melenggang

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus 7 tersangka dugaan Korupsi Berjamaah sudah resmi ditahan Kejaksaan Negeri Sungai…

2 hari ago

Pertarungan Tinju Amatir di Makodim 0417 Kerinci, Sorak Sorai Penonton Hiasi Ring Tinju

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai penuh - Semarak petinju generasi muda digelar di lapangan Kodim 0417 Kerinci…

3 hari ago