Terbukti Korupsi Pengadaan Alkes, Kabid Solihin Divonis 14 Bulan Penjara

Solihin diadili Hakim TIPIKOR karena ada unsur kesengajaanya melakukan mark Up harga dengan perkiraan harga sendiri ( PHS ) yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 318 juta.

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi,- Terbukti bersalah Solihin selaku kepala bidang  jaminan dan prasarana di Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo itu, ia diadili di Pengadilan Tipikor Jambi.

Terdakwa kasus dugaan korupsi Pengadaan Alkes Puskesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo pada 2014, Solihin divonis 1 tahun 2 bulan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (4/3).

Kepala Bidang Jaminan dan Sarana Kesehatan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tidak pidana korupsi.

Atas perbuatan  tersebut, terdakwa divonis hukuman 1 tahun 2 bulan. “Terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp 50 juta subsidar 1 bulan kurungan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim, Dedy Muchti Nugroho seperti dilansir beberapa media Jambi.

Putusan ini sebagaimana dalam pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebelumnya jaksa menuntut terdakwa yakni 1 tahun dan 6 bulan penjara. Selain itu terdakwa juga dikenakan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara.

Sekadar diinformasikan, Solikin sebagai Kepala Bidang Jaminan dan Sarana Kesehatan selaku PPK didakwa karena terlibat dalam pengadaan alkes Puskesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo pada 2014 lalu. (Ded / Red ).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Senilai 4 M Puluhan Proyek TD Dinas PUPR Kerinci Seret Nama Kabid Saprida

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Dinilai tidak jelasnya daftar titik puluhan lokasi paket proyek Bidang Tanggap Darurat…

33 menit ago

Pelaku Pengeroyokan di Pelayang Raya Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan…

2 minggu ago

Habiskan 4 M APBD-P Tanggap Darurat Dinas PUPR, Bupati Kerinci Jangan Mau Dikibuli SPJ Kabid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai menguap dipermukaan publik soal dugaan rekayasa laporan SPJ pada pelaksanaan…

2 minggu ago

Pria Inisial DM Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci, Korban Akui Disetubuhi Paksa Diladang

Siasatinfo.co.id, Berita ​Kerinci –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial DM…

2 minggu ago

Pungutan Uang Rp 700 Ribu Per Murid di SD IT Meresahkan Walimurid, Dana BOS Dikemanakan?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Semakin menjadi-jadi saja bermoduskan memeriahkan acara dengan dugaan Punguatan Liar (Pungli)…

2 minggu ago

Kerjaan CV ABK Aspal Hotmix Rp 696 Juta Rusak Dibiarkan, Pemeriksaan BPK Jambi dan Inspektorat Diremehkan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Parah! Sudah diperiksa BPK RI Perwakilan Jambi jalan Aspal Hotmix Desa Mukai…

2 minggu ago