Tanpa Sebab, Ridwan Kades Kederasan Panjang Skenario Pemecatan Aparatur Desa 

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Kebijakan sebagai Kepala Desa memang punya peran penting didalam kinerja di desa yang dipimpinnya. Karena Kepala Desa tersebut memiliki Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah untuk memiliki hak sebagai pemimpin desa.

Surat Keputusan Kepala desa tersebut juga memiliki hak untuk memberhentikan perangkatnya yang tidak sepaham dengan Kepala Desa.

Maka dari itu Pemerintah juga memberi aturan – aturan yang berlaku yaitu aturan Perpus, Perda, Perbup yang dicanangkan oleh Pemerintah agar bisa diperhatikan dan tidak boleh dilanggarnya .

Seperti halnya di Desa Kederasan Panjang, Kecamatan Batang Masumai, Kepala Desa ini malah diduga menghambat berjalannya roda pemerintahan desa yang dipimpinnya.

Dugaan tersebut bukan tanpa alasan, bagaimana tidak Kades tersebut sengaja mencari celah dengan akalan bulusnya agar dapat memberhentikan perangkat desa.

Santer Kabar tersebut bahwa Kades memberhentikan perangkatnya untuk dipecat tanpa ada maksud dan kesalahan yang fatal.

Disinyalir membuat skenario mosi tidak percaya terhadap para perangkat sehingga melaporkan kesalahan perangkat-perangkatnya sendiri ke pihak Kecamatan Batang Masumai surat yang tertanggal 30/12/22 lalu.

“Padahal memberhentikan perangkat desa tersebut tidak segampang dengan memecat memakai lisan ucapan saja. Harus secara proses yang panjang dari aturan yang berlaku,” ungkap salah satu warga setempat.

Warga juga menjelaskan pada Jum’at (20/1/23), Peraturan Pemecatan Perangkat Desa ada tiga proses yang berlaku yaitu, 1). Meninggal Dunia. 2) Mengundurkan diri. 3) Diberhentikan karena sudah memasuki masa pensiun.

“Jadi jika itu dilakukan oleh Ridwan Kepala Desa Kederasan Panjang berarti dia telah melanggar aturan,” jelasnya .

Seharusnya Kepala Desa mestinya membina dulu sehingga ada perubahan kinerja dan diberi peringatan selama 3 kali.

Jika memang sudah 3 kali peringatan terus dilanggar oleh perangkat desa tersebut, itu baru Kepala Desa punya kebijakan pemberhentian itu secara tertulis dan diajukan kepada Kepala Daerah Kabupaten Merangin.

“Jadi tidak semena – mena untuk memecat yang tidak jelas kesalahannya, hanya motif bertengkar dan juga musuh dalam pencalonan Kepala desa,” pungkasnya .

Hingga berita ini dipublikasikan Kepala Desa Kederasan Panjang belum dapat dikonfirmasi.(By)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Masih Ingatkah! Ponari Dijuluki Miliarder Cilik Pemilik Batu Petir Penyembuh Segala Penyakit?  

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Masih ingatkah kalian dengan seorang bocah cilik Ponari yang viral di…

7 menit ago

Aksi Bejad Kiyai Ashari Diduga Libatkan Orang Dekat Siapkan Kamar Usai Santriwati Didoktrin

Siasatinfo.co.id, Berita Pati Viral - Sejak terbongkarnya kasus dugaan pencabulan yang melibatkan Kiai Ashari, pendiri…

24 jam ago

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkotika Lintas Provinsi Capai Rp 25,9 Miliar

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Makin merebaknya kasus narkoba di wilayah hukum Polda Jambi sampai ke kawasan…

1 hari ago

Bupati M. Syukur Disambut Meriah Ratusan Pelajar di SD Negeri 253 Bangko

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Bupati Merangin H. M. SYUKUR, SH, MH melakukan kunjungan mendadak ke…

4 hari ago

Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Kerinci Tangkap 6 Tersangka, Puluhan Gram Sabu dan Ganja Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil melakukan maraton pengungkapan kasus tindak…

6 hari ago

Empat Bulan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Nunggak Disdik Merangin di Demo

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sejumlah Guru PPPK Paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…

1 minggu ago