Tanpa Sebab, Ridwan Kades Kederasan Panjang Skenario Pemecatan Aparatur Desa 

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Kebijakan sebagai Kepala Desa memang punya peran penting didalam kinerja di desa yang dipimpinnya. Karena Kepala Desa tersebut memiliki Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah untuk memiliki hak sebagai pemimpin desa.

Surat Keputusan Kepala desa tersebut juga memiliki hak untuk memberhentikan perangkatnya yang tidak sepaham dengan Kepala Desa.

Maka dari itu Pemerintah juga memberi aturan – aturan yang berlaku yaitu aturan Perpus, Perda, Perbup yang dicanangkan oleh Pemerintah agar bisa diperhatikan dan tidak boleh dilanggarnya .

Seperti halnya di Desa Kederasan Panjang, Kecamatan Batang Masumai, Kepala Desa ini malah diduga menghambat berjalannya roda pemerintahan desa yang dipimpinnya.

Dugaan tersebut bukan tanpa alasan, bagaimana tidak Kades tersebut sengaja mencari celah dengan akalan bulusnya agar dapat memberhentikan perangkat desa.

Santer Kabar tersebut bahwa Kades memberhentikan perangkatnya untuk dipecat tanpa ada maksud dan kesalahan yang fatal.

Disinyalir membuat skenario mosi tidak percaya terhadap para perangkat sehingga melaporkan kesalahan perangkat-perangkatnya sendiri ke pihak Kecamatan Batang Masumai surat yang tertanggal 30/12/22 lalu.

“Padahal memberhentikan perangkat desa tersebut tidak segampang dengan memecat memakai lisan ucapan saja. Harus secara proses yang panjang dari aturan yang berlaku,” ungkap salah satu warga setempat.

Warga juga menjelaskan pada Jum’at (20/1/23), Peraturan Pemecatan Perangkat Desa ada tiga proses yang berlaku yaitu, 1). Meninggal Dunia. 2) Mengundurkan diri. 3) Diberhentikan karena sudah memasuki masa pensiun.

“Jadi jika itu dilakukan oleh Ridwan Kepala Desa Kederasan Panjang berarti dia telah melanggar aturan,” jelasnya .

Seharusnya Kepala Desa mestinya membina dulu sehingga ada perubahan kinerja dan diberi peringatan selama 3 kali.

Jika memang sudah 3 kali peringatan terus dilanggar oleh perangkat desa tersebut, itu baru Kepala Desa punya kebijakan pemberhentian itu secara tertulis dan diajukan kepada Kepala Daerah Kabupaten Merangin.

“Jadi tidak semena – mena untuk memecat yang tidak jelas kesalahannya, hanya motif bertengkar dan juga musuh dalam pencalonan Kepala desa,” pungkasnya .

Hingga berita ini dipublikasikan Kepala Desa Kederasan Panjang belum dapat dikonfirmasi.(By)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

2 hari ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

3 hari ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

6 hari ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

7 hari ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

1 minggu ago

Pungli Sertifikat Tanah Warga Bekas Wisata Lahar Dingin Sungai Rumpun Libatkan Kades

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan sertifikat tanah dilahan produksi berupa…

1 minggu ago