Tak Mampu Bayar Rp10 Juta, Pasangan Kekasih Diancam Preman Berhubungan Badan, Pelaku Diringkus Polisi!

Siasatinfo.co.id Sumenep – Setelah kepergok seorang Preman bawa Celurit, pasangan kekasih berinisial FA dan FB dipaksa berhubungan badan didepannya dan bayar uang Rp10 Juta di sekitar Bandara Trunojoyo, Kabupaten Sumenep, Madura.

Informasi diketahui sebelumnya preman yang berinisial MR tersebut mendatangi FA dan FN dengan membawa celurit.

Ia kemudian meminta uang Rp 10 juta kepada FA dan FB karena pacaran di tempat yang tak semestinya.

Karena sepasang kekasih itu tak mampu memberikan uang Rp 10 juta, MR memaksa mereka berhubungan badan di depannya.

Ia mengancam jika mereka tak menuruti permintaannya, maka MR akan memanggil kepala desa dan warga sekitar.

“Dan tersangka posisinya waktu peristiwa itu memegang sebilah celurit, karena korban FA dan FN merasa ketakutan dan akhirnya menuruti keinginan tersangka untuk berhubungan badan yang ditonton oleh MR,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Rabu (26/2/2020) dilansir dari Surya Malang.

Setelah itu, MR kembali mengajukan pilihan kepada FA dan FB jika ingin bebas.

Pertama mereka harus membayar uang Rp 10 juta. Sementara pilihan kedua adalah mereka membayar uang Rp 3 juta dan pacar korban FN harus berhubungan badan dengan tersangka.

“Karena korban merasa takut, korban harus membayar uang Rp 10 juta dan berjanji akan membayar besok sore. Dan tersangka meminta dua Hp milik FA dan FN ini sebagai jaminan,” kata Deddy Supriadi.

MR kemudia membebaskan FA dan FN untuk pulang setelah mereka menyerahkan ponselnya untuk jaminan.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi menangkap MR.

“Atas kejadian itu, korban melaporkan pada kami dan dengan mendasari tersangkaan pasal 368 KUHP dan pasal 289 KUHP.

“Dari itu barang siapa dengan melawan hukum, melakukan pemerasan dan mengancam dengan kekeran dan berikutnya memaksa untuk bersetubuh diancam hukuman penjara 9 tahun,” tegasnya.(red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

1 hari ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

2 hari ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

2 minggu ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

2 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

2 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

3 minggu ago