Siasatinfo.co.id Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jambi, di Demo LSM Pabri. Terkait Anggaran APBD Kabupaten Muaro Jambi, kegiatan pembangunan yang telah di peruntukkan di wilayah Kabupaten Batanghari. Kamis (27/02/2020).
Dian Saputra selaku ketua LSM Pabri dalam orasinya menegaskan, kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR, Kepala Bidang Bina Marga, Kepala Bidang Cipta Karya, dan Kepala Bidang Perencanaan.
Atas Dugaan Kegiatan Pembangunan Jalan dan Box Culvert, yang di Duga Kegiatan tersebut berada dalam wilayah Kabupaten Batanghari.
“Untuk di Kabupaten Muaro Jambi itu sendiri, masih banyak yang membutuhkan pembangunan berupa jalan rusak dan jembatan yang layak untuk dibangun. Tapi ironisnya, Aggaran APBD Kabupaten Muaro Jambi telah membuang angaran untuk membangun di wilayah Kabupaten Batanghari”. Beber Dian Saputra.
“Anggaran APBD Kabupaten Muaro Jambi, telah di peruntukan di Kabupaten Batanghari. Ada apa ini”. Tungkas Dian Saputra.
Dian Saputra juga meneriakan, bahwa kegiatan itu di d Duga dalam wilayah Kawasan Hutan Lindung Kabupaten Batanghari. Sambung Dian.
Yang mana dari pihak Kehutanan, pernah menolak kegiatan tersebut, dan melalui surat. Namun dengan beraninya pihak Dinas PUPR, telah mengangkangi surat tersebut. Teriak Dian Saputra dengan alat pengeras suara, dengan sangat geram.
(Firdaus. F – Tim)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…