Siasatiinfo.co.id, Berita Jambi – Surat terbuka ditujukan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto oleh seorang guru Sekolah Dasar (SD) karena di vonis penjara selama 5 tahun karena dia di fitnah.
Namun disayangkan dalam surat terbuka diposting dalam sebuah akun milik “Hasna Ningsih” 1 hari lalu tidak menyebutkan kasusnya dan mencantumkan alamat guru si pengirim surat terbuka dan permohonan amnesti ke Presiden RI.
Kepada Yang Mulia Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak H. Prabowo Subianto Di – Jakarta
Perihal: Permohonan Amnesti atas Vonis yang Diyakini sebagai Fitnah
Yang Mulia Bapak Presiden,
Perkenankan lah saya, Mansur, memperkenalkan diri. Saya adalah seorang guru biasa, bukan pejabat, bukan figur berpengaruh, dan tidak memiliki kekuatan untuk membela diri di ruang-ruang hukum yang dingin dan sunyi.
Saya adalah seorang pendidik yang hidup sederhana, yang selama ini mengabdikan diri dengan hati, dan bercita-cita melihat anak-anak bangsa menjadi generasi yang lebih cerdas dan berintegritas.
Namun hari ini, saya menulis surat ini bukan sebagai guru yang mengajar dengan senyum, melainkan sebagai seseorang yang sedang menanggung beban vonis 5 (lima) tahun penjara atas tuduhan yang saya yakini dan bersumpah tidak pernah saya lakukan.
Saya merasa difitnah dan diputuskan bersalah, padahal ironi terbesar dalam kasus ini adalah: bukti yang disajikan terasa tidak cukup kuat untuk menegakkan kebenaran sejati.
Sejak vonis tersebut dijatuhkan, hidup saya seakan terhenti. Nama baik yang saya bangun melalui pengabdian bertahun-tahun sebagai pendidik seketika runtuh.
Jalan hukum yang saya tempuh terasa panjang, sunyi, dan penuh keputusasaan. Banyak dari mereka yang dulu berdiri di samping saya, perlahan mundur, bukan karena mereka tidak peduli, tetapi karena mereka tidak tahu lagi harus berbuat apa.
Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati dan kepasrahan, saya memohon kepada Bapak Presiden:
“Jangan biarkan saya berjuang sendirian.”
Saya percaya negara tidak seharusnya membiarkan seorang guru—yang seumur hidupnya mengajarkan nilai-nilai kejujuran, moral, dan etika—hancur dan kehilangan pengabdiannya hanya karena fitnah yang tidak terbukti kuat secara hukum.
Bapak Presiden yang Mulia,
Jika negara hanya hadir untuk melindungi yang kuat, maka keadilan hanyalah sebuah slogan kosong. Namun, jika negara berkehendak dan mau membela yang lemah, maka keadilan sungguh-sungguh bernyawa.
Dengan segala hormat, saya menaruh harapan besar:
Kiranya Bapak Presiden berkenan memberikan Amnesti kepada saya, sehingga saya bisa kembali menjadi guru, kembali mengabdi, dan kembali berdiri di depan kelas bukan di balik jeruji besi.**
#fbpro #reels #infoguru #gurusd #fyp
#masukberanda #Guru #gurusmk
Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…