Daerah

Surat Terbuka Guru Divonis 5 Tahun Penjara Minta Amnesti ke Presiden Prabowo Subianto 

Siasatiinfo.co.id, Berita Jambi – Surat terbuka ditujukan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto oleh seorang guru Sekolah Dasar (SD) karena di vonis penjara selama 5 tahun karena dia di fitnah.

Namun disayangkan dalam surat terbuka diposting dalam sebuah akun milik “Hasna Ningsih” 1 hari lalu tidak menyebutkan kasusnya dan mencantumkan alamat guru si pengirim surat terbuka dan permohonan amnesti ke Presiden RI.

Kepada Yang Mulia Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak H. Prabowo Subianto Di – Jakarta

Perihal: Permohonan Amnesti atas Vonis yang Diyakini sebagai Fitnah

Yang Mulia Bapak Presiden,

Perkenankan lah saya, Mansur, memperkenalkan diri. Saya adalah seorang guru biasa, bukan pejabat, bukan figur berpengaruh, dan tidak memiliki kekuatan untuk membela diri di ruang-ruang hukum yang dingin dan sunyi.

Saya adalah seorang pendidik yang hidup sederhana, yang selama ini mengabdikan diri dengan hati, dan bercita-cita melihat anak-anak bangsa menjadi generasi yang lebih cerdas dan berintegritas.

Namun hari ini, saya menulis surat ini bukan sebagai guru yang mengajar dengan senyum, melainkan sebagai seseorang yang sedang menanggung beban vonis 5 (lima) tahun penjara atas tuduhan yang saya yakini dan bersumpah tidak pernah saya lakukan.

Saya merasa difitnah dan diputuskan bersalah, padahal ironi terbesar dalam kasus ini adalah: bukti yang disajikan terasa tidak cukup kuat untuk menegakkan kebenaran sejati.

Sejak vonis tersebut dijatuhkan, hidup saya seakan terhenti. Nama baik yang saya bangun melalui pengabdian bertahun-tahun sebagai pendidik seketika runtuh.

Jalan hukum yang saya tempuh terasa panjang, sunyi, dan penuh keputusasaan. Banyak dari mereka yang dulu berdiri di samping saya, perlahan mundur, bukan karena mereka tidak peduli, tetapi karena mereka tidak tahu lagi harus berbuat apa.

Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati dan kepasrahan, saya memohon kepada Bapak Presiden:

“Jangan biarkan saya berjuang sendirian.”

Saya percaya negara tidak seharusnya membiarkan seorang guru—yang seumur hidupnya mengajarkan nilai-nilai kejujuran, moral, dan etika—hancur dan kehilangan pengabdiannya hanya karena fitnah yang tidak terbukti kuat secara hukum.

Bapak Presiden yang Mulia,

Jika negara hanya hadir untuk melindungi yang kuat, maka keadilan hanyalah sebuah slogan kosong. Namun, jika negara berkehendak dan mau membela yang lemah, maka keadilan sungguh-sungguh bernyawa.

Dengan segala hormat, saya menaruh harapan besar:

Kiranya Bapak Presiden berkenan memberikan Amnesti kepada saya, sehingga saya bisa kembali menjadi guru, kembali mengabdi, dan kembali berdiri di depan kelas bukan di balik jeruji besi.**

#fbpro #reels #infoguru #gurusd #fyp
#masukberanda #Guru #gurusmk

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Monadi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Tenaga Kesehatan 289, Guru 772 dan Teknis 1672

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tepatnya hari ini Minggu, 21 Desember 2025 dimulai sejak pukul 10:30…

3 menit ago

Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Tersangka Ditreskrimum Polda Sumbar

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Bergulir hangat di publik lantaran status oknum anggota DPRD Aktif Provinsi…

23 jam ago

Operasi Senyap OTT KPK, Bupati dan 6 Orang Swasta Ditahan, Ratusan Juta Turut Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi-lagi, Operasi senyap oleh Tim Anti Rasuah KPK RI melakukan operasi…

2 hari ago

Bupati Kerinci dan Anggota DPR RI Cek Pengaspalan Mega Proyek Rp 28,3 M Dikerjakan PT Air Tenang

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Habiskan dana APBN sebesar Rp.28.333.891.155,05, (Rp 28 Miliar, 333 Juta) untuk…

2 hari ago

Mega Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 28,3 M Batu Hampar – Siulak Deras Disorot Aspal Goreng

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Sekelas pekerjaan mega Proyek Strategis Nasional untuk pengaspalan Jalan Link Batu…

3 hari ago

Pemkab Kerinci Bakal Serahkan SK 2.733 Orang PPPK Paruh Waktu Hari Minggu

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejumlah 2.733 orang peserta lulus PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025…

4 hari ago