Siasatinfo.co.id Jakarta,-Kembali lagi, Tim KPK menambah inventarisir pejabat terjaring sebagai pelaku koruptor dengan terima suap uang proyek, yaitu Wako Medan bersama Kadis PUPR Isa Ansyari dan satu orang bagian Protokolernya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan dua orang lainnya sebagai tersangka.
Dua orang itu adalah Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar dan Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari.
Tersangka ditetapkan KPK, Dzulmi dan Syamsul diduga sebagai penerima suap. Sementara, Isa diduga sebagai pemberi suap.
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers, Rabu (16/10/2019).(yn/red).
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…
Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Skandal dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh salah seorang oknum…