Status Tersangka Kejaksaan Menuai Misteri , Oknum Mantan Pjs Kades di Tanjabtim Berkeliaran

Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Disorot, pasca ditetapkan tersangka oleh Kejari Tanjabtim, menuai misteri. Lantaran, oknum Pesangi Mantan Pjs Kades Masih bebas berkeliaran.

Kasus dugaan Korupsi, pengelolaan anggaran Desa Tahun 2018 yang terjadi di Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, saat ini masih menuai misteri.

Sebab, oknum Pamesangi yang merupakan mantan PJS Kepala Desa Sungai Tering, beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, saat ini tersangka masih menghirup udara segar.

Setelah ditelusuri siasatinfo.co.id, oknum tersangka Pamesangi dikabarkan masih aktif bekerja selaku staf di Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang.

Keberhasilan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Timur, atas terungkapnya kasus dugaan Korupsi yang terjadi di Desa Sungai Tering, patut di apresiasi dan menjadi pembelajaran bagi Desa-desa yang lain,  agar tidak main-main dalam mengelola anggaran Desa.

Kendati demikian, sangat disayangkan hingga kini kasus dugaan Korupsi yang menjerat mantan PJS Kepala Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang tersebut, terkesan masih menggantung dan belum ada informasi perkembangan terbaru.

Camat Nipah Panjang Helmi Agustinus saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (13/8/2020) menyampaikan, bahwa yang bersangkutan masih aktif bekerja di kantor Kelurahan Nipah Panjang 2 hingga saat ini, sejak ditetapkan sebagai tersangka belum ada informasi terbaru yang diperoleh pihak Kecamatan.

“Beliau bertugas di kantor Lurah Nipah Panjang 2, masih aktif. Sampai saat ini semenjak ditetapkan tersangka, belum dapat informasi baru” Ujar Camat.

Sementara itu, Lurah Nipah Panjang 2 Rafdinal membenarkan bahwa oknum Pamesangi bertugas di Kelurahan Nipah Panjang 2 dan masih aktif.

“Ya Pak, Pamesangi bertugas di Kelurahan Nipah Panjang 2 selama ini beliau masuk kantor, kadang sebentar dan kadang lama,”Ungkap Lurah.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur M. Nendri Adiyanto, SH, MH, saat coba di konfirmasi melalui pesan WhatsApp apa alasan belum ditahan dan pasal berapa yang disangkakan. Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari Kasi Pidsus.(Firdaus. F).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Satu Rumah Permanen di Padang Jantung Kerinci Ludes Dilalap Api

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran terjadi pada sebuah rumah permanen di Desa Padang Jantung,…

2 hari ago

Dukung INGUB Jambi, Ormas GRIB Jaya Batanghari Aksi Sweeping Angkutan Batubara

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Puluhan orang anggotan Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Batanghari gelar aksi…

2 hari ago

Habiskan Dana Rp 1,7 M, Proyek Rehab Anjungan Rumah Adat Kerinci Dinilai Mark Up, Dua Ikon Wisata Terbengkalai

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sarat dugaan penggelembungan harga bahan dan material yang berpotensi merugikan uang negara…

4 hari ago

MCP Pencegahan Korupsi Jambi, Kerinci Rangking Buncit, Lalu Apa Kinerja Inspektorat?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kelas pencegahan korupsi di 11 Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi…

5 hari ago

Sarat Korupsi, Rp 1,7 M Proyek Anjungan Rumah Adat Kerinci di Jambi Perlu Ditinjau Ulang 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Mencuat dugaan kecurangan pelaksanaan kerja Proyek Tender Revitalisasi Anjungan Rumah Adat…

6 hari ago

Aksi Demo Massa Warga Diareal PLTA Kerinci Lanjut Pemblokiran Jalan Nasional, Lalulintas Lumpuh!

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…

1 minggu ago