Status Tersangka Kejaksaan Menuai Misteri , Oknum Mantan Pjs Kades di Tanjabtim Berkeliaran

Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Disorot, pasca ditetapkan tersangka oleh Kejari Tanjabtim, menuai misteri. Lantaran, oknum Pesangi Mantan Pjs Kades Masih bebas berkeliaran.

Kasus dugaan Korupsi, pengelolaan anggaran Desa Tahun 2018 yang terjadi di Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, saat ini masih menuai misteri.

Sebab, oknum Pamesangi yang merupakan mantan PJS Kepala Desa Sungai Tering, beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, saat ini tersangka masih menghirup udara segar.

Setelah ditelusuri siasatinfo.co.id, oknum tersangka Pamesangi dikabarkan masih aktif bekerja selaku staf di Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang.

Keberhasilan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Timur, atas terungkapnya kasus dugaan Korupsi yang terjadi di Desa Sungai Tering, patut di apresiasi dan menjadi pembelajaran bagi Desa-desa yang lain,  agar tidak main-main dalam mengelola anggaran Desa.

Kendati demikian, sangat disayangkan hingga kini kasus dugaan Korupsi yang menjerat mantan PJS Kepala Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang tersebut, terkesan masih menggantung dan belum ada informasi perkembangan terbaru.

Camat Nipah Panjang Helmi Agustinus saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (13/8/2020) menyampaikan, bahwa yang bersangkutan masih aktif bekerja di kantor Kelurahan Nipah Panjang 2 hingga saat ini, sejak ditetapkan sebagai tersangka belum ada informasi terbaru yang diperoleh pihak Kecamatan.

“Beliau bertugas di kantor Lurah Nipah Panjang 2, masih aktif. Sampai saat ini semenjak ditetapkan tersangka, belum dapat informasi baru” Ujar Camat.

Sementara itu, Lurah Nipah Panjang 2 Rafdinal membenarkan bahwa oknum Pamesangi bertugas di Kelurahan Nipah Panjang 2 dan masih aktif.

“Ya Pak, Pamesangi bertugas di Kelurahan Nipah Panjang 2 selama ini beliau masuk kantor, kadang sebentar dan kadang lama,”Ungkap Lurah.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur M. Nendri Adiyanto, SH, MH, saat coba di konfirmasi melalui pesan WhatsApp apa alasan belum ditahan dan pasal berapa yang disangkakan. Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari Kasi Pidsus.(Firdaus. F).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Berkedok Pokir Dewan Ujungnya Jual Beli Paket, OPD Pemkab Kerinci Resah, Tim Anggaran Terseret

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Berkedok Ratusan Paket Proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Kerinci Jambi…

18 jam ago

Terbongkar Borok Pungli Uang Komite dan Aliran Korupsi Dana BOS SMAN 4 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mulai terbongkar macam ragam borok dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan yang memantik terjadinya…

21 jam ago

Tilap BLT DD 3 Bulan, 6 Kades Air Hangat Barat Kerinci Terancam Dipolisikan Ratusan Warga 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh! Diduga tilap 3 bulan uang BLT DD di Enam Desa…

2 hari ago

Ratusan Paket Pokir DPRD dan Dewan Siluman Kerinci Gerayangi Dinas PUPR Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Makin Parah!! Ratusan Paket Pokok Pikiran Anggota dan Unsur Pimpinan Dewan…

3 hari ago

Catut Nomor Ijazah, Amrizal DPRD Jambi Dipolisikan Anggota TNI di Polda Sumbar

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kisruh kasus dugaan Ijazah Palsu Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi dari…

3 hari ago

Warga Gerah, 6 Kades Kecamatan Air Hangat Barat Kerinci Diduga Gelapkan BLT

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kali ini mencuat kepermukaan dan makin parah perilaku 6 orang Oknum Kepala…

3 hari ago