Disorot, Kasubag Keuangan Dikjar Kerinci Serobot Tanah Ahli Waris M Ata

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Kisruh soal tumpang tindih jual beli tanah di Siulak, sejak kantor Kabupaten Kabupaten Kerinci dinyatakan pindah dari Sungai Penuh sejak tahun 2014, sering terjadi dua kali jual beli sebidang tanah dilokasi yang sama.

Begitu juga yang terjadi dengan sebidang tanah sawah berlokasi di Desa Tutung Bungkuk pemekaran dari Desa Koto Rendah.

Adril Selaku Hak Ahli Waris Sah Haji M.Hatta Pembeli Tanah di Tahun 1971. Siasatinfo.co.id

Informasi yang diperoleh siasatinfo.co.id, Jum’at (14/8/2020) kepada salah satu ahli waris Haji M. Hatta, warga Dusun Baru Siulak bernama Adril menyebutkan, bahwa sebidang tanah sawah dibeli pada 9 Januari 1971 oleh orang tua mereka lengkap diatas segel bermaterai tahun 1968.

“Tanah sawah ini berukuran sekitar 10 piring upahan bergiliran antara 2 tahun. Nah, giliran penjual yang bernama Auk Nyato menjual kepada orang tua kami tahun 1971.

“eh, tiba – tiba Deni Yanto selaku Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, malah mengklaim tanah ini miliknya.

“Kan aneh, masak tanah yang telah ada bukti jual diatas segel malah dia serobot saja. Alasan Deni Yanto telah membeli tanah itu kepada ahli waris bernama Laidil,”ungkap Adril kecewa dengan kecerobohan Kasubag Keuangan Dikjar ini.

“Kalau cara Deni Yanto dengan memamfaatkan jabatan selaku Kasubag Keuangan Dikjar, mungkin seluruh tanah yang telah dibeli 30 tahun silam bisa dia beli lagi dengan licik,”tandas Adril emosi.

Sementara itu, Deni Yanto dikonfirmasi Siasatinfo.co.id, mengatakan tanah yang dia beli itu memang milik ahli waris bernama Laidir warga Suilak Panjang yang nikah di Siulak Deras.

“saya memang sudah beli tanah ini pada tahun 2018 lalu, dengan ahli waris bernama Laidir berumur sekitar 67 tahun.

“harga jual beli tanah itu sudah saya bayar sebesar Rp 240 juta. Pembayaran langsung dengan Laidir selaku ahli waris,”ujar Deni.

Menyimak ukuran tahun jual beli M Hatta 1971 cukup jauh selisih dengan Deni Yanto yang baru 2 tahun belakangan yakni 2018.

Ada indikasi, tanah ini sengaja dijual belikan ahli waris sama karena nilai harga tanah jaman dulu dengan sekarang sangat jauh berbeda.(Ncoe/Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

2 hari ago

Jika Dana Pendidikan Rp 270 Triliun Dipakai MBG Dipisahkan Bakal Melorot Bakal Tersisa Rp 30 T

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…

5 hari ago

Bersama Teman Wanita, Bupati Pemalang Ditangkap KPK  di Hotel Kawasan Jakarta

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel,  Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…

5 hari ago

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

2 minggu ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

2 minggu ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

4 minggu ago