Status Tersangka Kejaksaan Menuai Misteri , Oknum Mantan Pjs Kades di Tanjabtim Berkeliaran

Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Disorot, pasca ditetapkan tersangka oleh Kejari Tanjabtim, menuai misteri. Lantaran, oknum Pesangi Mantan Pjs Kades Masih bebas berkeliaran.

Kasus dugaan Korupsi, pengelolaan anggaran Desa Tahun 2018 yang terjadi di Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, saat ini masih menuai misteri.

Sebab, oknum Pamesangi yang merupakan mantan PJS Kepala Desa Sungai Tering, beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, saat ini tersangka masih menghirup udara segar.

Setelah ditelusuri siasatinfo.co.id, oknum tersangka Pamesangi dikabarkan masih aktif bekerja selaku staf di Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang.

Keberhasilan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Timur, atas terungkapnya kasus dugaan Korupsi yang terjadi di Desa Sungai Tering, patut di apresiasi dan menjadi pembelajaran bagi Desa-desa yang lain,  agar tidak main-main dalam mengelola anggaran Desa.

Kendati demikian, sangat disayangkan hingga kini kasus dugaan Korupsi yang menjerat mantan PJS Kepala Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang tersebut, terkesan masih menggantung dan belum ada informasi perkembangan terbaru.

Camat Nipah Panjang Helmi Agustinus saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (13/8/2020) menyampaikan, bahwa yang bersangkutan masih aktif bekerja di kantor Kelurahan Nipah Panjang 2 hingga saat ini, sejak ditetapkan sebagai tersangka belum ada informasi terbaru yang diperoleh pihak Kecamatan.

“Beliau bertugas di kantor Lurah Nipah Panjang 2, masih aktif. Sampai saat ini semenjak ditetapkan tersangka, belum dapat informasi baru” Ujar Camat.

Sementara itu, Lurah Nipah Panjang 2 Rafdinal membenarkan bahwa oknum Pamesangi bertugas di Kelurahan Nipah Panjang 2 dan masih aktif.

“Ya Pak, Pamesangi bertugas di Kelurahan Nipah Panjang 2 selama ini beliau masuk kantor, kadang sebentar dan kadang lama,”Ungkap Lurah.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur M. Nendri Adiyanto, SH, MH, saat coba di konfirmasi melalui pesan WhatsApp apa alasan belum ditahan dan pasal berapa yang disangkakan. Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari Kasi Pidsus.(Firdaus. F).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Makin Terkuak! Miliaran Uang Jasa Karyawan RSUD Mayjen H A Thalib Raib Seret Nama Dua Direktur

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Makin terkuak!! kekacauan management keuangan senilai miliaran diperuntukkan sebagai jasa pelayanan…

2 hari ago

Aneh!! Kepsek Sembunyikan Gambar Kerja, Pekerja Proyek Miliaran SMPN 25 Kerinci Linglung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proyek bangunan rehab gedung SMPN 25 Kerinci lokasi Desa Pelompek, Kecamatan…

3 hari ago

Miliaran Jasa Pelayanan Karyawan RSUD Mayjen H.A Thalib Sungai Penuh Ditilap, Eks Direktur Terseret

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Mencuat kepermukaan dugaan penyalahgunaan realisasi keuangan terkesan sengaja ditilap dan…

4 hari ago

Proyek Bantuan Kemendikdasmen Rp.1,1 M di SMPN 25 Kerinci Cacat Konstruksi, Kepsek Bungkam 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan konstruksi proyek rehabilitasi untuk kegiatan pembangunan SMP Negeri 25 Kerinci…

5 hari ago

‎‎‎Miris! Pria Sumur Anyir Kota Sungai Penuh Ditemukan Tak Bernyawa Gantung Diri 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kejutkan warga karena ditemukan seorang suami masih muda sudah tak…

6 hari ago

Tim Kecolongan, Proyek TD PUPR Kerinci Dikerjakan CV Gibran Akbar Ternyata Lawan Politik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi, Tim Pemenangan untuk berjuang mati-matian guna memenangkan pasangan Monadi-Murison dua tahun…

1 minggu ago