Status Tersangka Kejaksaan Menuai Misteri , Oknum Mantan Pjs Kades di Tanjabtim Berkeliaran

Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Disorot, pasca ditetapkan tersangka oleh Kejari Tanjabtim, menuai misteri. Lantaran, oknum Pesangi Mantan Pjs Kades Masih bebas berkeliaran.

Kasus dugaan Korupsi, pengelolaan anggaran Desa Tahun 2018 yang terjadi di Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, saat ini masih menuai misteri.

Sebab, oknum Pamesangi yang merupakan mantan PJS Kepala Desa Sungai Tering, beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, saat ini tersangka masih menghirup udara segar.

Setelah ditelusuri siasatinfo.co.id, oknum tersangka Pamesangi dikabarkan masih aktif bekerja selaku staf di Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang.

Keberhasilan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Timur, atas terungkapnya kasus dugaan Korupsi yang terjadi di Desa Sungai Tering, patut di apresiasi dan menjadi pembelajaran bagi Desa-desa yang lain,  agar tidak main-main dalam mengelola anggaran Desa.

Kendati demikian, sangat disayangkan hingga kini kasus dugaan Korupsi yang menjerat mantan PJS Kepala Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang tersebut, terkesan masih menggantung dan belum ada informasi perkembangan terbaru.

Camat Nipah Panjang Helmi Agustinus saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (13/8/2020) menyampaikan, bahwa yang bersangkutan masih aktif bekerja di kantor Kelurahan Nipah Panjang 2 hingga saat ini, sejak ditetapkan sebagai tersangka belum ada informasi terbaru yang diperoleh pihak Kecamatan.

“Beliau bertugas di kantor Lurah Nipah Panjang 2, masih aktif. Sampai saat ini semenjak ditetapkan tersangka, belum dapat informasi baru” Ujar Camat.

Sementara itu, Lurah Nipah Panjang 2 Rafdinal membenarkan bahwa oknum Pamesangi bertugas di Kelurahan Nipah Panjang 2 dan masih aktif.

“Ya Pak, Pamesangi bertugas di Kelurahan Nipah Panjang 2 selama ini beliau masuk kantor, kadang sebentar dan kadang lama,”Ungkap Lurah.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur M. Nendri Adiyanto, SH, MH, saat coba di konfirmasi melalui pesan WhatsApp apa alasan belum ditahan dan pasal berapa yang disangkakan. Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari Kasi Pidsus.(Firdaus. F).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

2 hari ago

Jika Dana Pendidikan Rp 270 Triliun Dipakai MBG Dipisahkan Bakal Melorot Bakal Tersisa Rp 30 T

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…

5 hari ago

Bersama Teman Wanita, Bupati Pemalang Ditangkap KPK  di Hotel Kawasan Jakarta

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel,  Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…

5 hari ago

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

2 minggu ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

2 minggu ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

4 minggu ago