Status Tersangka Kejaksaan Menuai Misteri , Oknum Mantan Pjs Kades di Tanjabtim Berkeliaran

Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Disorot, pasca ditetapkan tersangka oleh Kejari Tanjabtim, menuai misteri. Lantaran, oknum Pesangi Mantan Pjs Kades Masih bebas berkeliaran.

Kasus dugaan Korupsi, pengelolaan anggaran Desa Tahun 2018 yang terjadi di Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, saat ini masih menuai misteri.

Sebab, oknum Pamesangi yang merupakan mantan PJS Kepala Desa Sungai Tering, beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, saat ini tersangka masih menghirup udara segar.

Setelah ditelusuri siasatinfo.co.id, oknum tersangka Pamesangi dikabarkan masih aktif bekerja selaku staf di Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang.

Keberhasilan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Timur, atas terungkapnya kasus dugaan Korupsi yang terjadi di Desa Sungai Tering, patut di apresiasi dan menjadi pembelajaran bagi Desa-desa yang lain,  agar tidak main-main dalam mengelola anggaran Desa.

Kendati demikian, sangat disayangkan hingga kini kasus dugaan Korupsi yang menjerat mantan PJS Kepala Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang tersebut, terkesan masih menggantung dan belum ada informasi perkembangan terbaru.

Camat Nipah Panjang Helmi Agustinus saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (13/8/2020) menyampaikan, bahwa yang bersangkutan masih aktif bekerja di kantor Kelurahan Nipah Panjang 2 hingga saat ini, sejak ditetapkan sebagai tersangka belum ada informasi terbaru yang diperoleh pihak Kecamatan.

“Beliau bertugas di kantor Lurah Nipah Panjang 2, masih aktif. Sampai saat ini semenjak ditetapkan tersangka, belum dapat informasi baru” Ujar Camat.

Sementara itu, Lurah Nipah Panjang 2 Rafdinal membenarkan bahwa oknum Pamesangi bertugas di Kelurahan Nipah Panjang 2 dan masih aktif.

“Ya Pak, Pamesangi bertugas di Kelurahan Nipah Panjang 2 selama ini beliau masuk kantor, kadang sebentar dan kadang lama,”Ungkap Lurah.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur M. Nendri Adiyanto, SH, MH, saat coba di konfirmasi melalui pesan WhatsApp apa alasan belum ditahan dan pasal berapa yang disangkakan. Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari Kasi Pidsus.(Firdaus. F).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Jaga Sinergitas, Kapolda Jambi Apresiasi Insan Pers Sebagai Mitra Strategis Kepolisian

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Untuk menjaga kemitraan dan memperkuat sinergitas antara Kepolisian dengan Insan Pers,…

1 hari ago

Ribuan ASN Menjerit, Gaji Ke 13 ASN Kota Sungai Penuh Molor, Wako Alfin dan BKD Tuai Buah Bibir

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kabar mengejutkan dan bikin menjerit sekitar 3 ribuan ASN di…

1 hari ago

Usai Membawa Amanah, Mantan Kepala Sekolah SD Negeri 253 Bangko Sampaikan Terima Kasih

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Masa bhakti sebagai pemimpin satuan pendidikan telah usai. Setelah mengemban amanah…

5 hari ago

Viral!! Video Sadis Majikan TKI Aniaya ART di Johor Malaysia Ditangkap Polisi, Uya Kuya Jenguk Korban

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Viral!! Sebuah rekaman video beredar di postingan dibeberapa aplikasi Sosmed tentang…

5 hari ago

Surat Terbuka Kepada Gubernur dan Polda Jambi Menjalar ke Praktik Mafia Jabatan Disdik Merangin

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aksi protes terhadap pengangkatan pasca pelantikan Kepala Sekolah SD oleh M…

6 hari ago

Mencuat!! Aroma Pungli Bayangi Pelantikan 237 Kepsek SD di Dikbud Merangin, Puluhan Kepsek Ajukan Mundur 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Kisruh pengangkatan dan rotasi 237 Kepala Sekolah SD Se-kabupaten Merangin kini…

1 minggu ago