Categories: Jambi

Sikapi Dugaan Pungli pada Seleksi PPK dan PPS, KPU Provinsi Jambi Bentuk Tim Penelusuran ke Kerinci

Siasatinfo.co.id, Kerinci – Menyikapi informasi dugaan adanya pungutan liar (Pungli) maupun permasalahan lainnya, yang diduga terjadi dalam proses seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Khusus untuk Daerah Merangin dan Kerinci, KPU Provinsi Jambi mengambil langkah-langkah dengan membentuk Tim Penelusuran terkait dugaan pelanggaran yang terjadi dalam seleksi anggota PPK dan PPS untuk kedua Daerah tersebut.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisioner KPU Provinsi Jambi Edison kepada Siasatinfo.co.id.

“Kedua tim diperkirakan sudah sampai ditujuan siang ini untuk mendapatkan data lengkap maupun keterangan,” ungkap Edison yang juga menjabat Kepala Divisi SDM KPU Provinsi Jambi, Jum’at Siang (17/5/2024).

Sebelumnya pada jumpa pers Kamis, (16/5/2024) KPU Provinsi Jambi menyampaikan terkait beredar informasi dan pemberitaan di media tentang dugaan terjadinya pungutan pada proses seleksi anggota PPS dan PPK di Kabupaten Merangin dan Kerinci, maka KPU provinsi Jambi mengambil langkah-langkah yang akan dilakukan.

Pertama, KPU provinsi Jambi membentuk tim penelusuran dan mengumpulkan data permasalahan dan alat bukti maupun saksi melalui nomor telpon atau WhatsApp dengan kontak pengaduan yakni 08117421880/082376206671.

Kedua, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, yang mengetahui dan memiliki alat bukti terkait dugaan pelanggaran maupun dugaan politik uang dalam proses seleksi PPK dan PPS, untuk melapor ke KPU Provinsi Jambi melalui tim yang diturunkan ke kedua daerah tersebut.

Ketiga, Pelapor bisa langsung ke kantor KPU Provinsi Jambi di JL. A Thalib no.33 Kelurahan Pematang Sulur,Telanai Pura Kota Jambi dengan menyertakan minimal 2 alat bukti yang Valid, akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“KPU Provinsi Jambi juga akan merahasiakan dan melindungi identitas Pelapor,” ucap Edison tegas.(Dedi)

Dedi Siasatinfo

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

1 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

3 hari ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

6 hari ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

7 hari ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

7 hari ago

Janjikan Lolos Honor Tanpa Tes, Eks Kadis Damkar Merangin Abdul Lazik Diduga Sikat Uang Pelicin Puluhan Juta Rupiah

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Skandal dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh salah seorang oknum…

1 minggu ago