Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci,–Sial bagi Irawan (44), salah satu warga Kerinci, terpaksa nginap di hotel Prodeo berjeruji besi milik Mapolres Kerinci, akibat ulah sembrono menebar kebencian di dunia maya atau sosial media (Sosmed), karena dianggap telah menghina Kepolisian.
Kini pelaku Irawan telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kerinci, dugaan pelaku penghinaan terhadap Institusi Polri dengan cara membuat Postingan melalui media sosial Facebook
Berhasil diperoleh informasi oleh siasatinfo.co.id, pada hari Minggu 26 Mei 2019, sekira pukul 17.00 Wib, RT.02 Desa Lempur Tengah, Kec Gunung Raya, Kab Kerinci Prov. Jambi, telah diamankan satu orang diduga pelaku penghinaan terhadap Institusi Polri dengan cara membuat postingan melalui media sosial Facebook.
Nama : IRAWAN NASRI Bin NASRI.
Umur : 44 tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : RT.02 Desa Lempur Tengah, Kec Gunung Raya, Kab Kerinci Prov. Jambi
Agama : Islam
Kronologis kejadian, awalnya pada hari Sabtu tanggal 25 Mei 2019, sekira Pukul 17.00 wib, hasil dari Cyber Patrol Unit Tipiter, Sat Reskrim Polres Kerinci, ditemukan postingan di media sosial Facebook dengan nama Akun Facebook An. Irawan Nasri Wawan, yang memuat konten atau postingan penghinaan terhadap Institusi Polri, yakni;
“POLISI JADI ANJING-ANJING NYA PEMERINTAH/ KARNA TERBIASA MENJILAT TETAP MENJILAT.”
Berdasarkan dari temuan postingan tersebut Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kerinci, melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook dan mengumpulkan barang bukti berupa scren shoot postingan , selanjutnya berkoordinasi dengan Babinkamtibmas Desa Lempur Tengah, tentang keberadaan pemilik Akun facebook tersebut.
Tepatnya, hari Minggu tanggal 26 Mei 2019 sekira Pukul 18.00 wib, terduga pelaku dapat diamankan oleh Anggota Unit Tipidter, dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci, pada saat pelaku berada dirumah. Selanjutnya pelaku di bawa dan diamankan ke Mapolres Kerinci, selanjutnya di lakukan pemeriksaan secara intensif.
Informasinya, terduga merupakan pendukung pasangan calon Presiden no urut 02, yang merasa tidak puas terhadap hasil penghitungan suara yang diumumkan oleh KPU RI, yang menyatakan bahwa perolehan suara paslon presiden no urut 01 lebih tinggi dari perolehan paslon Presiden No urut 02 secara nasional.
Selain itu, terduga Irawan pernah di tangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Kerinci, terkait dengan kepemilikan narkotika jenis shabu – shabu, sehingga pelaku menyimpan dendam terhadap Polri.
Tidak menutup kemungkinan masih adanya ujaran kebencian dan berita Hoax yang menyudutkan Institusi Polri melalui Media Sosial lainnya.
Agar Babinkamtibmas mensosialisasikan UU ITE kepada Masyarakat sehingga dapat meminimalisir pelanggaran serupa, agar tidak terulang lagi.
Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto, melalui Kasat Reskrim IPTU Toni Hidayat membenarkan terduga pelaku penghinaan sudah diamankan. “Pelaku sudah kita amankan,” ungkap Toni.
Selain itu polisi juga amankan barang bukti yakni, Link akun faceebook atas nama Irwan Nasri Wawan, Screenshot postingan akun faceebook Irawan Nasri, yang sudah menghina Institusi Polri.
Atas perbuatannya,“ Pelaku Irawan dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU RI No. 11 tahun 2018, tentang ITE Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI No. 11 tentang ITE,” Tutur Iptu Toni. (*red).
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional – Teng!! Akhirnya Gugatan Darmadi-Darifus, Deri-Aswanto dan Tafyani Kasim-Ezi Kurniawan resmi ditolak…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Lagi-lagi terendus modus operandi menggerogoti uang ratusan peserta lulus Tes…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyelewengan Dana Desa dikelola Agus Hapkandri selaku Kades Gelanggang, Kecamatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh!! Santer kabar Miliaran uang titipan tabungan diduga milik Adirozal mantan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat kabar makin parah dugaan Pungli uang Komite, Jual Buku LKS…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Menurut informasi data yang dapat dipercaya total dana desa yang diterima…