SatresNarkoba Polres Tanjabtim, Ciduk 5 Orang Ditengarai Bandar Narkoba Jenis Sabu di Nipah Panjang

Siasatinfo.co.id beritaTanjabtim_ Lagi, SatResNarkoba Polres Kabupaten Tanjung Jabung Timur di back up Polsek Kecamatan Nipah Panjang, rabu malam ( 27 Maret 2019 ),  Pukul 22.00 WIB  berhasil membekuk 5 orang diduga bandar dan pengguna narkoba jenis sabu – sabu, di Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kelima tersangka, warga Kecamatan Nipah Panjang itu berhasil diciduk ditempat yang berbeda tanpa ada perlawanan yaitu; – SAMSIR BIN LAKEK ( 33 ) petani tinggal di Lorong Harapan RT. 04 RW. 03, BONAR SIHOMBING BIN NAGA SIHOMBING ( 33 ) Wiraswasta tinggal di Lorong Diamon RT. 01 RW. 05.

Dan ALI PUDIN BIN M. ARAS ( 32 ) petani tinggal di RT. 04 RW. 03, TAHANG BIN KASANG ( 40 ) nelayan tinggal di RT. 04 RW. 03, SAPUTRA BIN SABRI ( 18 ) nelayan tinggal di Jalan Puja Kusuma RT. 02 RW. 01.

Dari tangan masing – masing para tersangka, Sat Res Narkoba Polres Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyita barang bukti dari Samsir BIN LAKEK ( 33 ) enam paket kecil Narkotika Jenis Sabu,Tiga paket kecil plastik klip bening yang di dalamnya terdapat sisa Narkotika Jenis Sabu.

Satu buah senter warna oranye, satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu buah sobekan tisu, satu plastik klip kosong, satu unit hp merk Samsung Type E0168 warna Gold.

Khusus dua tersangka ALI PUDIN. ( 32 ), Satu paket kecil Narkotika Jenis Sabu, Satu buah alat hisap sabu ( Bong ), Satu buah jarum.

Dan Tahang ( 40 ), satu paket kecil Narkotika Jenis sabu, dua alat hisap sabu ( Bong ), lima buah jarum yang telah di modifikasi, satu buah pirek kaca, tuga buah jarum yang telah di modifikasi, dua buah mancis, dua pipet air mineral yang telah di modifikasi, satu plastik klip kosong, satu plastik klip kosong, satu unit Handphone merk NOKIA 150 warna hitam.

Kapolres Kabupaten Tanjung Jabung Timur AKBP Agus Desri Sandi, SiK, MM melalui Kasat Res Narkoba AKP. Mukhlis Gea, SH saat dikonfirmasi Awak Media via whats app, Kamis 28 /03- 2019 pukul 23.13 WIB membenarkan penangkapan berkat informasi masyarakat.

” Ya, saat ini kami masih melakukan penyelidikkan dan penyidikkan terhadap masing – masing tersangka. Beserta barang bukti sudah kita amankan di sel tahanan Mapolres Kabupaten Tanjung Jabung Timur serta melimpahkan perkara sajam ke Sat Reskrim Polres Kabupaten Tanjung Jabung Timur, ” ungkap AKP. Mukhlis Gea, SH.

” Untuk Pasal yang diterapkan, kelima orang tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 112 ayat ( 1 ) Undang – undang Nomor 35 Tahun 2009, dan Undang – undang darurat Nomor 12 tahun 1951, karena salah satu dari tersangka yang bernama SAPUTRA BIN SABRI ( 18 ) yang kedapatan membawa senjata tajam di pinggang nya ( Sajam ) “. Terang AKP. Mukhlis Gea, SH.(Faradise)

Dedi Siasatinfo

Recent Posts

Satu Rumah Permanen di Padang Jantung Kerinci Ludes Dilalap Api

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran terjadi pada sebuah rumah permanen di Desa Padang Jantung,…

2 hari ago

Dukung INGUB Jambi, Ormas GRIB Jaya Batanghari Aksi Sweeping Angkutan Batubara

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Puluhan orang anggotan Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Batanghari gelar aksi…

3 hari ago

Habiskan Dana Rp 1,7 M, Proyek Rehab Anjungan Rumah Adat Kerinci Dinilai Mark Up, Dua Ikon Wisata Terbengkalai

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sarat dugaan penggelembungan harga bahan dan material yang berpotensi merugikan uang negara…

5 hari ago

MCP Pencegahan Korupsi Jambi, Kerinci Rangking Buncit, Lalu Apa Kinerja Inspektorat?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kelas pencegahan korupsi di 11 Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi…

6 hari ago

Sarat Korupsi, Rp 1,7 M Proyek Anjungan Rumah Adat Kerinci di Jambi Perlu Ditinjau Ulang 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Mencuat dugaan kecurangan pelaksanaan kerja Proyek Tender Revitalisasi Anjungan Rumah Adat…

7 hari ago

Aksi Demo Massa Warga Diareal PLTA Kerinci Lanjut Pemblokiran Jalan Nasional, Lalulintas Lumpuh!

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…

1 minggu ago