Sarat Korupsi, Kejati Jambi Diminta Usut Proyek Swakelola PUPR Kerinci di Renah Pemetik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Polemik pekerjaan fisik proyek swakelola di jalan Renah Pemetik menuju Desa Sungai Kuning anggaran tahun 2021, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci Jambi, tak henti menuai sorotan. Dan saat ini mulai terendus aparat penegak hukum.

Agar tidak terkesan kebak hukum, Tiga orang pejabat terkait terhadap pertanggungjawaban proyek swakelola PUPR 2021 lalu yakni,  Vidra selaku PPK (Kabid BM), Yalpani sebagai PPTK (Staf BM) merangkap Pelaksana Kegiatan dan Desi Amelia sebagai Bendahara Kegiatan ini diminta untuk diproses secara hukum oleh pihak Kejati Jambi.

Pasalnya, fisik dilaksanakan oleh Yalpani selaku PPTK Bidang Bina Marga (BM) PUPR Kerinci dengan teknis pekerjaan secara spot – spot kuat dugaan sarat dengan korupsi dari anggaran tersedia sebesar Rp 800.000.000,- (Rp 800 Juta).

Informasi berhasil diperoleh siasatinfo.co.id, dari beberapa sumber dipercaya, kondisi pekerjaan dilapangan dari titik nol di Rumah Kaco hingga Pasir Jaya material timbunan diambil dilokasi setempat dengan menggunakan unit alat berat jenis Ekscavator bantuan dari mantan Gubernur Zomi Zola tanpa sewa.

“Pekerjaan timbunan dari hasil material diambil dari lokasi setempat perlu jadi bahan kajian aparat. Sementara pekerjaan dari Pasir Jaya menuju Desa Lubuk Tabun hingga Desa Sungai Kuning tidak ada timbunan material.

“Ekscavator yang digunakan bantuan dari mantan Gubernur Zomi Zola untuk Pemkab Kerinci tanpa PAD. Kenyataan dilapangan mereka nyambi menyewakan alat berat itu untuk pendataran tanah buat pasar dan bangunan warga dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta,”beber sumber siasatinfo.co.id.

Bukan hanya uang sewa pendataran bidang tanah warga, tapi ada juga kejanggalan kerja bikin warga Lubuk Tabun dan Sungai Kuning menjadi gerah.

“Alasan pelaksana dana anggaran sudah habis sampai Pasir Jaya, jadi untuk agar sampai galian parit ke arah Sungai Kuning warga terpaksa patungan ngeluarin uang untuk beli minyak sebanyak 20 derigent.

“Kita berharap proyek swakelola ini bermanfaat untuk masyarakat di 3 desa pasir jaya, lubuk tabun hingga sungai kuning. Namun kenyataannya dilapangan malah jalan semakin parah,”kata sumber dari warga setempat.

Dengan azas manfaat swakelola ini dikerjakan beberapa waktu lalu yang dilaksanakan oleh Yalpani selaku PPTK sekaligus sebagai PHO dana DAK di Bidang Bina Marga dan Bendahara kegiatan Desi Amelia sontak menuai cemoohan dan jadi buah bibir publik.

Bukan hanya itu, pelaksanaan kegiatan tersebut disorot lantaran sarat dengan dugaan korupsi. Proyek swakelola senilai Rp 800 juta terkesan asal – asalan oleh pelaksana lapangan Dinas PUPR Kerinci, Provinsi Jambi.

“Jalan masih parah dan tidak bisa dilalui apa lagi hujan. Sekarang kalau mau lewat harus pakai rantai dan mobil doble gardan juga harus pakai rantai.

“Mereka hanya kerja asal-asalan saja, tanah digali dibuang ke tebing pinggir ladang. Kalau hujan nanti tentu turun lagi ke parit dan badan jalan,”Ujar Syafritman Ketua BPD Lubuk Tabun.

Pekerjaan fisik sarat dengan muatan penyelewengan anggaran oleh pelaksana kegiatan harus dipertanggungjawabkan Yalpani, Bendahara kegiatan Desi Amelia dan Vidra selaku Kabid Bina Marga PUPR Kerinci.

Diketahui hingga kini biaya anggaran Swakelola tahun 2021 sudah cair 100 persen. Artinya jika dana tidak ditarik semua tentu anggaran kegiatan akan menjadi silva, dan Dinas PUPR Kerinci akan rusak namanya oleh Pelaksana Yalpani,”terang sumber yang namanya tidak dipublikasikan.

Selain itu, pelaksanaan pekerjaan ini material tidak beli karena diambil dilokasi. “Yang jelas material itu diambil setempat. Mereka ambil di sungai – sungai daerah situ termasuk dekat rumah kaco yang ada perbukitan material.

“Saya rasa tidak dibeli. Masalah alat2 kan alat PUPR, terus yang narik bahan itu keluarga Yalpani dan Desi bendahara dengan upah tidak wajar. Masak satu trip dump truk hanya beberapa puluh meter upah angkut material dibayarkan Rp 200 ribu.

Terkait dari hasil pekerjaan swakelola berindikasi korupsi pada pelaksanaannya, pihak Kejaksaan Tinggi Jambi diminta untuk memanggil pejabat terkait dan turun langsung ke lokasi guna mengusut tuntas dugaan penyelewengan penggunaan uang daerah yang diduga sarat dengan penyelewengan anggaran.**

(Team/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Maluin Saja!! HTK Belum Jadi Bupati, Ajudannya Sudah Bertindak Kasar Saat Kampanye Akbar, Tangan Supir Cawabup Dipelintir dan Diusir Depan Tamu Undangan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Malu-maluin saja, belum saatnya tiba waktu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati…

5 jam ago

Koordinator Wilayah II Jampidsus Kejagung Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Kejati Jambi

Siasatinfo.co.id, Jambi - Koordinator Wilayah II pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan…

9 jam ago

Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kejati dan KPU Provinsi Jambi Gelar Penerangan Hukum

Siasatinfo.co.id, Jambi - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati)…

10 jam ago

Prihatin Dengan Warga, Pj Bupati Kerinci Bersama Camat Dan Rombongan Takziah Kerumah Duka Almarhum Sherina Korban Gantung Diri

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Prihatin atas kejadian musibah yang menimpa pihak keluarga korban gantung diri…

10 jam ago

Ini Kronologis Peristiwa Gantung Diri Siswi SMAN 4 Kerinci Tewas Dalam Kamar

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Peristiwa sempat menggegerkan Warga Masyarakat Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci,…

11 jam ago

Peringati Hari Kesehatan Nasional, Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Tenaga Kesehatan Atas Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., menyampaikan apresiasi…

12 jam ago