Sarat Korupsi, Kejati Jambi Diminta Usut Proyek Swakelola PUPR Kerinci di Renah Pemetik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Polemik pekerjaan fisik proyek swakelola di jalan Renah Pemetik menuju Desa Sungai Kuning anggaran tahun 2021, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci Jambi, tak henti menuai sorotan. Dan saat ini mulai terendus aparat penegak hukum.

Agar tidak terkesan kebak hukum, Tiga orang pejabat terkait terhadap pertanggungjawaban proyek swakelola PUPR 2021 lalu yakni,  Vidra selaku PPK (Kabid BM), Yalpani sebagai PPTK (Staf BM) merangkap Pelaksana Kegiatan dan Desi Amelia sebagai Bendahara Kegiatan ini diminta untuk diproses secara hukum oleh pihak Kejati Jambi.

Pasalnya, fisik dilaksanakan oleh Yalpani selaku PPTK Bidang Bina Marga (BM) PUPR Kerinci dengan teknis pekerjaan secara spot – spot kuat dugaan sarat dengan korupsi dari anggaran tersedia sebesar Rp 800.000.000,- (Rp 800 Juta).

Informasi berhasil diperoleh siasatinfo.co.id, dari beberapa sumber dipercaya, kondisi pekerjaan dilapangan dari titik nol di Rumah Kaco hingga Pasir Jaya material timbunan diambil dilokasi setempat dengan menggunakan unit alat berat jenis Ekscavator bantuan dari mantan Gubernur Zomi Zola tanpa sewa.

“Pekerjaan timbunan dari hasil material diambil dari lokasi setempat perlu jadi bahan kajian aparat. Sementara pekerjaan dari Pasir Jaya menuju Desa Lubuk Tabun hingga Desa Sungai Kuning tidak ada timbunan material.

“Ekscavator yang digunakan bantuan dari mantan Gubernur Zomi Zola untuk Pemkab Kerinci tanpa PAD. Kenyataan dilapangan mereka nyambi menyewakan alat berat itu untuk pendataran tanah buat pasar dan bangunan warga dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta,”beber sumber siasatinfo.co.id.

Bukan hanya uang sewa pendataran bidang tanah warga, tapi ada juga kejanggalan kerja bikin warga Lubuk Tabun dan Sungai Kuning menjadi gerah.

“Alasan pelaksana dana anggaran sudah habis sampai Pasir Jaya, jadi untuk agar sampai galian parit ke arah Sungai Kuning warga terpaksa patungan ngeluarin uang untuk beli minyak sebanyak 20 derigent.

“Kita berharap proyek swakelola ini bermanfaat untuk masyarakat di 3 desa pasir jaya, lubuk tabun hingga sungai kuning. Namun kenyataannya dilapangan malah jalan semakin parah,”kata sumber dari warga setempat.

Dengan azas manfaat swakelola ini dikerjakan beberapa waktu lalu yang dilaksanakan oleh Yalpani selaku PPTK sekaligus sebagai PHO dana DAK di Bidang Bina Marga dan Bendahara kegiatan Desi Amelia sontak menuai cemoohan dan jadi buah bibir publik.

Bukan hanya itu, pelaksanaan kegiatan tersebut disorot lantaran sarat dengan dugaan korupsi. Proyek swakelola senilai Rp 800 juta terkesan asal – asalan oleh pelaksana lapangan Dinas PUPR Kerinci, Provinsi Jambi.

“Jalan masih parah dan tidak bisa dilalui apa lagi hujan. Sekarang kalau mau lewat harus pakai rantai dan mobil doble gardan juga harus pakai rantai.

“Mereka hanya kerja asal-asalan saja, tanah digali dibuang ke tebing pinggir ladang. Kalau hujan nanti tentu turun lagi ke parit dan badan jalan,”Ujar Syafritman Ketua BPD Lubuk Tabun.

Pekerjaan fisik sarat dengan muatan penyelewengan anggaran oleh pelaksana kegiatan harus dipertanggungjawabkan Yalpani, Bendahara kegiatan Desi Amelia dan Vidra selaku Kabid Bina Marga PUPR Kerinci.

Diketahui hingga kini biaya anggaran Swakelola tahun 2021 sudah cair 100 persen. Artinya jika dana tidak ditarik semua tentu anggaran kegiatan akan menjadi silva, dan Dinas PUPR Kerinci akan rusak namanya oleh Pelaksana Yalpani,”terang sumber yang namanya tidak dipublikasikan.

Selain itu, pelaksanaan pekerjaan ini material tidak beli karena diambil dilokasi. “Yang jelas material itu diambil setempat. Mereka ambil di sungai – sungai daerah situ termasuk dekat rumah kaco yang ada perbukitan material.

“Saya rasa tidak dibeli. Masalah alat2 kan alat PUPR, terus yang narik bahan itu keluarga Yalpani dan Desi bendahara dengan upah tidak wajar. Masak satu trip dump truk hanya beberapa puluh meter upah angkut material dibayarkan Rp 200 ribu.

Terkait dari hasil pekerjaan swakelola berindikasi korupsi pada pelaksanaannya, pihak Kejaksaan Tinggi Jambi diminta untuk memanggil pejabat terkait dan turun langsung ke lokasi guna mengusut tuntas dugaan penyelewengan penggunaan uang daerah yang diduga sarat dengan penyelewengan anggaran.**

(Team/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Satu Rumah Permanen di Padang Jantung Kerinci Ludes Dilalap Api

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran terjadi pada sebuah rumah permanen di Desa Padang Jantung,…

1 hari ago

Dukung INGUB Jambi, Ormas GRIB Jaya Batanghari Aksi Sweeping Angkutan Batubara

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Puluhan orang anggotan Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Batanghari gelar aksi…

1 hari ago

Habiskan Dana Rp 1,7 M, Proyek Rehab Anjungan Rumah Adat Kerinci Dinilai Mark Up, Dua Ikon Wisata Terbengkalai

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sarat dugaan penggelembungan harga bahan dan material yang berpotensi merugikan uang negara…

3 hari ago

MCP Pencegahan Korupsi Jambi, Kerinci Rangking Buncit, Lalu Apa Kinerja Inspektorat?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kelas pencegahan korupsi di 11 Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi…

4 hari ago

Sarat Korupsi, Rp 1,7 M Proyek Anjungan Rumah Adat Kerinci di Jambi Perlu Ditinjau Ulang 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Mencuat dugaan kecurangan pelaksanaan kerja Proyek Tender Revitalisasi Anjungan Rumah Adat…

5 hari ago

Aksi Demo Massa Warga Diareal PLTA Kerinci Lanjut Pemblokiran Jalan Nasional, Lalulintas Lumpuh!

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…

1 minggu ago