Rusak Sungai Batang Merao, Gubernur Diminta Tinjau Ulang Izin Dua Perusahaan Raksasa GalianC di Sulak Deras Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Gubernur Jambi Al Haris diminta tinjau ulang izin galian C dua perusahaan ‘raksasa’ yang beroperasi di kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci. Pasalnya, dampak dari ekploitasi galian C yang tidak terkendali membuat bentang alam mengalami perubahan.

“Ekploitasi perusahaan galian C dua perusahaan raksasa ini sudah ugal ugalan tanpa memperhatikan dampak lingkungan lagi. Akibat Galian C terjadi kedangkalan DAS (Dasar Aliran Sungai). Bendungan DI Siulak Deras di Lubuk Nagodang sudah dipenuhi oleh pasir,” kata Yudhi Hermawan Direktur LSM Reaksi.

Dua perusahaan galian C raksasa di daerah tersebut adalah CV. Pilar Usaha yang disebut milik Erwiyanto anggota DPRD Kabupaten Kerinci dan PT Reski Kuarindo Pratama milik dari Rizal Kadni Cs.

Menyikapi hal tersebut, lanjut dia, Gubernur Jambi Al Haris diminta untuk meninjau perizinan untuk galian C perusahaan tersebut.

“Ekploitasi yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut kita lihat dilakukan sudah tidak sesuai dengan standar lagi. Kita minta kepada pak Gubernur Jambi untuk meninjau ulang perizinan kedua perusahaan tersebut,” terang Yudhi Hermawan Direktur LSM Reaksi.

Direktur LSM Jamtos Iksan Muchlisin juga mengatakan sama. Menurutnya, dampak dari ekploitasi galian C secara besaran mengakibatkan terjadi kerusakan lingkungan disepanjang Sungai Batang Marao.

Bahkan, dia meminta kepada perusahaan tersebut untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Sungai Batang Merao.

“Seharusnya kedua perusahaan ini membuat saringan supaya bekas galian C dengan air keruh tidak mengalir ke Sungai Batang Merao. Dampak dari eksploitasi ini, Negara di rugikan,”

“Coba bayangkan, berapa milyar dana negara dikucurkan untuk melakukan pengerukan dan normalisasi Sungai Batang Merao setiap tahunnya,” terangnya.

“Ini kita minta kedua perusahaan ini haruslah bertanggung jawab,” tegasnya.

Menyikapi hal tersebut, dia juga mendesak Gubernur Jambi Al Haris untuk meninjau ulang perizinan yang telah dikeluarkan oleh Pemprov Jambi.

“Kita minta pak Gubernur Jambi untuk meninjau ulang izin ekploitasi galian C kedua perusahaan ini. Karena apa ? Kedua perusahaan ini telah merusak lingkungan dan merubah bentang alam,” tegasnya.(Sef/Mul/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

1 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

3 hari ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

6 hari ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

7 hari ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

7 hari ago

Janjikan Lolos Honor Tanpa Tes, Eks Kadis Damkar Merangin Abdul Lazik Diduga Sikat Uang Pelicin Puluhan Juta Rupiah

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Skandal dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh salah seorang oknum…

1 minggu ago