Rusak Sungai Batang Merao, Gubernur Diminta Tinjau Ulang Izin Dua Perusahaan Raksasa GalianC di Sulak Deras Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Gubernur Jambi Al Haris diminta tinjau ulang izin galian C dua perusahaan ‘raksasa’ yang beroperasi di kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci. Pasalnya, dampak dari ekploitasi galian C yang tidak terkendali membuat bentang alam mengalami perubahan.

“Ekploitasi perusahaan galian C dua perusahaan raksasa ini sudah ugal ugalan tanpa memperhatikan dampak lingkungan lagi. Akibat Galian C terjadi kedangkalan DAS (Dasar Aliran Sungai). Bendungan DI Siulak Deras di Lubuk Nagodang sudah dipenuhi oleh pasir,” kata Yudhi Hermawan Direktur LSM Reaksi.

Dua perusahaan galian C raksasa di daerah tersebut adalah CV. Pilar Usaha yang disebut milik Erwiyanto anggota DPRD Kabupaten Kerinci dan PT Reski Kuarindo Pratama milik dari Rizal Kadni Cs.

Menyikapi hal tersebut, lanjut dia, Gubernur Jambi Al Haris diminta untuk meninjau perizinan untuk galian C perusahaan tersebut.

“Ekploitasi yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut kita lihat dilakukan sudah tidak sesuai dengan standar lagi. Kita minta kepada pak Gubernur Jambi untuk meninjau ulang perizinan kedua perusahaan tersebut,” terang Yudhi Hermawan Direktur LSM Reaksi.

Direktur LSM Jamtos Iksan Muchlisin juga mengatakan sama. Menurutnya, dampak dari ekploitasi galian C secara besaran mengakibatkan terjadi kerusakan lingkungan disepanjang Sungai Batang Marao.

Bahkan, dia meminta kepada perusahaan tersebut untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Sungai Batang Merao.

“Seharusnya kedua perusahaan ini membuat saringan supaya bekas galian C dengan air keruh tidak mengalir ke Sungai Batang Merao. Dampak dari eksploitasi ini, Negara di rugikan,”

“Coba bayangkan, berapa milyar dana negara dikucurkan untuk melakukan pengerukan dan normalisasi Sungai Batang Merao setiap tahunnya,” terangnya.

“Ini kita minta kedua perusahaan ini haruslah bertanggung jawab,” tegasnya.

Menyikapi hal tersebut, dia juga mendesak Gubernur Jambi Al Haris untuk meninjau ulang perizinan yang telah dikeluarkan oleh Pemprov Jambi.

“Kita minta pak Gubernur Jambi untuk meninjau ulang izin ekploitasi galian C kedua perusahaan ini. Karena apa ? Kedua perusahaan ini telah merusak lingkungan dan merubah bentang alam,” tegasnya.(Sef/Mul/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

2 jam ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

4 hari ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

5 hari ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

1 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

1 minggu ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

1 minggu ago