Daerah

Respon Keluhan Masyarakat : Jika Terpilih Fikar – Asma Pastikan Akan Turunkan Tarif PDAM Yang Dinaikan Era Walikota Ahmadi Zubir

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Calon wakil walikota Sungai Penuh Drs. Asma Ismail memastikan akan menurunkan tarif pembayaran PDAM Tirta Khayangan yang naik diera walikota dan wakil walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir – Alvia Santoni.

“Banyak sekali keluhan dari masyarakat, terutama di kalangan ibu rumah tangga yang protes terhadap besarnya pembayaran PDAM sekarang ini,” ujar Asma Ismail calon wakil walikota Sungai Penuh saat penyampaian orasi politik kampanye di Koto Tinggi, Sungai Bungkal, Rabu (22/10/2024).

“Apabila kami terpilih, kami akan menurunkan tarif PDAM, sehingga tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Selain tarif atau pembayaran PDAM Tirta Khayangan yang dinilai besar dan mengejutkan masyarakat, keluhan lainnya adalah pembayaran besar namun air PDAM jarang hidup normal.

” Keluhan lainnya adalah air jarang mengalir tapi pembayaran tetap banyak. Tidak salah lagi banyak protes dari pelanggan. Menyikapi ini apabila kita terpilih maka kita akan tata sebaik mungkin dan masyarakat pelanggan PDAM tidak dirugikan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Maret 2022 PDAM Tirta Khayangan telah menerapkan tarif terbaru.

Sebelumnya sebelum mengalami kenaikan tarif yang diberlakuan masih mengacu pada penyesuaian tarif pada 2018 dari Perumda Tirta Sakti Kerinci yang sejak tahun 2016 belum pernah ada perubahan.

Adapun yang menjadi landasan PDAM Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh menyesuaikan tarif adalah Surat Keputusan (SK) Wali Kota Sungai Penuh dengan Nomor 500/kep.340/2021. Melalui dasar hukum berupa SK Wali Kota tersebut maka ke depan akan berlaku tarif terbaru dengan rincian berikut ini:

Tarif pelanggan rumah tangga dua (R2) dengan pemakaian air 0-10 M3 (Meter Kubik) sebelumnya Rp.2500 menjadi Rp.3.100 ditambah biaya beban 10.000.

Tarif rumah tangga tiga (R3) sebelumnya sebesar Rp.3.100 naik menjadi Rp. 4.200 untuk pemakaian air 0-10 m3, dan Tarif rumah tangga empat (R4) ditetapkan sebesar Rp. 4.800 untuk pemakaian air 0-10 m3.

Penyesuaian tarif juga diberlakukan untuk instansi pemerintah dan niaga. Tarif air untuk instansi pemerintah dari biaya sebelumnya Rp.3.400 naik menjadi Rp. 4.800 untuk pemakaian 0-10 m3. Sementara tarif untuk niaga kecil naik dari Rp. 4.200 menjadi Rp. 5.700 0-10 m3, tarif niaga besar sebelumnya Rp. 5.100 naik menjadi Rp.6.900.

Untuk penyesuaian tarif yang akan diberlakukan pemakaian air 0-10 M3 (Meter Kubik) tarifnya Rp.3.100 ditambah biaya beban Rp.13.000.(Sef/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Laporan SPJ Desa Belui Hanya Rekayasa Kades, Inspektur Zufran Angkat Bicara

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat kasus dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa Belui, Kecamatan Depati…

35 menit ago

Hilang 8 Jam, Balita 3 Tahun Merangin Hanyut di Sungai Ditemukan Meninggal Dunia

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Seorang balita yang berusia 3 tahun Fikri bin Fino warga Kelurahan…

1 hari ago

Bocah 3 Tahun di Mampun Hilang, Diduga Terseret Arus Saat Bermain di Sungai Batang Tabir

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Warga Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, gempar pada Sabtu kemarin (12/4/2025) sekira…

1 hari ago

Bupati Monadi Panen Perdana Ikan Semah Lubuk Larangan Sungai Sandar Pungut Tengah Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Panen Perdana Lubuk Larangan Sungai Sandar yang berlokasi di Desa Tengah,…

2 hari ago

UU TNI 2025 Bukan Dwifungsi Gaya Baru: Ini Penjelasan Lengkap dan Landasan Hukumnya

Oleh : Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla. Siasatinfo.co.id, Jakarta – Ramai perbincangan di ruang…

2 hari ago

Ungkap Korupsi Dinas Pendidikan Jambi Rugikan Negara Rp.21 M, Dirkrimsus Polda Jambi Sita Rp.6 M

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Ternyata tidak hanya kabar berita saja di lingkup Dinas Pendidikan dan…

2 hari ago