Batanghari

Pasca Penahanan 3 Debt Colector, 1 Masih Buron, Ini Kata Kapolres Batanghari

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Saat ditemui di ruang kerjanya Kapolres Batanghari, AKBP Singgih Hermawan, SIK. MAP, membenarkan telah di tangkapnya 3 orang Debt Colector (DC).

Dikatakan Kapolres, pasca penangkapan 3 orang tersangka, kini tinggal 1 orang lagi yang masih buron Polisi, pelaku sudah di DPO kan, Kamis (23/10/2024).

Lanjut Kapolres Batanghari, “saat ini kami dari Polres Batanghari menangani Perampasan mobil secara paksa yang di lakukan oleh Debt colector kepada seseorang, dan Para DC ini tidak menyertai surat-surat yang lengkap atau dasar hukum perampasan mobil ini,”ujarnya.

Kejadian yang menimpa korban selaku debitur mobil Mitsubishi Triton ini tepatnya bulan agustus 2023, terhadap korban bernama Daryadi dan Hermanto.

Korban pada saat itu sedang mengendarai kendaraan jenis mobil Mitsubishi Triton, tepatnya di Pom Bensin Sungai Buluh, korban di datangi beberapa orang yang mengaku suruhan dari suatu perusahaan lesing.

Tindakan mereka langsung mengambil paksa mobil walau sempat ditanya korban kepada pelaku, mana surat-surat kamu atau SK (Surat Kuasa) kamu.

Dijawab pelaku nanti urusannya di kantor dan akhirnya korban melaporkan ini ke Polres Batanghari.”ujar Kapolres.

Sekian lama setelah proses sidik maka di tetapkan 4 orang tersangka atas nama BO,  SL dan HN dan satu lagi inisial S masih DPO, masih dalam pengejaran,”tegasnya.

Kronologis penangkapan mereka di amankan Polda Jambi, dan kami pun dapat informasi ada DPO dari Polres Batanghari yang di amankan. Maka Kasat Reskrim dan Team menjemput mereka di Polda Jambi yanh berjumlah 3 orang ini.

“Untuk ke 3 tersangka ini kita kenakan pasal Perampasan sesuai yang di laporkan oleh korban.

Kepada semua masyarakat apabila ada orang yang mengatasnamakan Debt Colector maka tanyakan dulu surat atau dokumen dari mereka yang memang sudah berkeputusan Hukum atau Inkrah terhadap penarikan mobil.”

“Atau kalau takut masyarakat, silahkan lapor pada Polres atau Polsek setempat saat di datangi para DC ini,”ujar Kapolres.

Ditegaskan Kapolres lagi, bagi para DC yang sudah mempuyai surat sah atau Inkrah dari Pengadilan Negeri untuk penarikan mobil konsumen tetap juga dilaporkan.

“Silahkan juga lapor pada Polres atau Polsek setempat untuk menghindari kesalahpahaman kepada konsumen yang kendaraanya akan di tarik. Ini agar tidak terjadi kejadian yang fatal,” Pungkasnya Kapolres Batanghari. (DA)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Tiga Besar Lolos UKK Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Bakal Test Wawancara Dengan Bupati Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Seleksi Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Sakti peserta test semula…

1 hari ago

Darurat Kabut Asap, Dinas Pendidikan Kerinci Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Jarak Jauh

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait kondisi darurat kabut asap pekat yang tak henti-hentinya menyerang lingkungan…

2 hari ago

Kabut Asap Bau Belerang Menyengat Ancam Pernafasan, Pemkab Kerinci Diminta Stop Belajar Disekolah 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabut asap bercampur bau belerang dikawasan wilayah Kerinci - Kota Sungai…

2 hari ago

Usai Jabat Wantimpres, Rocky Gerung Menuai Sorotan, Ini Gaji Bulanan Bikin Publik Tercengang

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Tak heran jika giliran ahli mengkritisi pejabat negara bahkan seorang Presiden…

6 hari ago

CFD Tugu PKK di HUT 36 Perumda Tirta Sakti Kerinci Dibanjiri Doorprize Menarik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Songsong Ulang Tahun ke 36 besok Senin (5/10/2026) Perumda Tirta Sakti…

1 minggu ago

Setelah Diberhentikan, Mantan Kapolri Listyo Duduki Jabatan Kepala Staf Kepresidenan

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Setelah diberhentikan dari jabatan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dilantik untuk duduki…

1 minggu ago