Categories: Jakarta

PWI Minta Kapolri Turun Tangan, Pembakaran Kantor PWI Bentuk Teror Terhadap Wartawan

Jakarta, Siasatinfo – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam tindakan brutal dan aksi main hakim sendiri yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) yang membakar Kantor PWI Aceh Tenggara di Kutacane, Aceh, Kamis (1/8/2019) dini hari.

Pembakaran terhadap kantor organisasi wartawan terbesar dan tertua di Indonesia itu merupakan bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers dan teror terhadap wartawan.

Karena itu, PWI mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk memerintahkan Kapolda Aceh dan jajarannya agar bertindak cepat mengusut kasus tersebut.
Di samping itu, PWI juga kembali mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk tetap menghormati hukum dan tidak menghalangi kerja wartawan dengan cara melakukan teror.

Apabila ada pihak-pihak yang keberatan atas suatu karya jurnalistik, sebaiknya menempuh jalur hukum atau menyampaikan hak jawab kepada media yang memberitakan.

“Saya kira, tindakan main hakim sendiri, tindakan teror dalam bentuk pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara apa pun alasannya tidak bisa dibenarkan. PWI mengecam tindakan barbar tersebut dan meminta Bapak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk memastikan jajaran kepolisian mengusut tuntas kasus ini,” ujar Ketua Umum PWI Atal S Depari di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

PWI pusat telah meminta masukan dari PWI Provinsi Aceh terkait kasus pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara tersebut. Dari laporan tersebut, PWI Pusat berharap polisi cepat mengusut kasus ini dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan motif di balik pembakaran itu.

Sebelumnya, PWI Pusat juga telah meminta polisi untuk segera mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Kutacane, Aceh Tenggara.

Rumah Asnawi Luwi diduga dibakar orang tak dikenal, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 02:00. Asnawi Luwi selama ini dikenal sebagai wartawan yang kritis dalam membuat berita, terutama terkait kasus illegal logging dan proyek-proyek bermasalah di Aceh.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Tetapi, rumah Asnawi Luwi ludes dilalap si jago merah. Polisi dari Polres Aceh Tenggara telah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut
Teror Wartawan Aceh.

Teror terhadap pekerja pers di Kabupaten Aceh Tenggara mengarah kepada tindakan brutal dan barbar dan tidak bisa didiamkan.

PWI Aceh meminta kepada Kapolda Aceh untuk menurunkan aparatnya, mengusut tuntas dan menangkap para pelaku teror tersebut.

Teror terhadap wartawan dilakukan oleh OTK dengan berupaya membakar kantor PWI Aceh Tenggara di Kutacane, Kamis dinihari tadi (1/8/2019).

Sehari sebelumnya, OTK diduga juga membakar rumah dan mobil milik wartawan Harian Serambi Indonesia, hingga hangus dan tinggal puing.

Aldin NL, Sekretaris PWI Aceh, mengatakan, “Tindakan para peneror itu sudah di luar batas kemanusiaan, dan mengarah kepada tindakan bar-bar. Untuk itu kami minta Polda Aceh untuk membantu Polres Aceh Tenggara mengungkap kasus pembakaran kantor PWI dan pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia.” Ucapnya.

Aldin mengimbau masyarakat, bila keberatan dengan suatu pemberitaan di media massa, dapat menggunakan Hak Jawab melalui saluran yang dibenarkan oleh Undang-undang. Wartawan, kata Aldin, dalam menjalankan tugasnya, dilindungi oleh Undang-undang No.40 tahun 1999, tentang Pers.

“Wartawan itu bekerja secara profesional dan mempedomani kode etik. Jadi bila ada yang keberatan dengan pemberitaan media, silahkan menggunakan Hak Jawab, bukan dengan cara bar-bar. Kami mengecam keras segala tindakan teror,” lanjut Aldin NL.

Menurut Aldin semakin jelas indikasinya bahwa pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia dan pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara, terkait dengan pemberitaannya. Karena sasarannya memang ditujukan kepada wartawan sebagai pribadi dan organisasi.

Informasi dari pengurus PWI Aceh Tenggara, selama ini wartawan di Kutacane. Aceh Tenggara kritis terhadap sejumlah masalah, seperti ilegal loging, kalian C hingga kasus kasus hukum lainnya. Diduga aksi pembakaran di rumah wartawan Serambi Indonesia. Asnawi Luwi dan kantor PWI Aceh Tenggara ada relevansi dengan kerja kerja jurnalis di daerah itu..

PWI Aceh juga sudah melaporkan peristiwa pembakaran itu ke PWI Pusat dan pusat minta polisi harus sering ungkap siapa pelaku dibalik pembakaran itu. (*Red/DzR)

Dedi Siasatinfo

Recent Posts

Disorot, 5 Tahun Bantuan PAUD Nurul Huda Semurup dari Dikjar Dikemanakan Kepsek

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Terungkap sudah 5 tahun berdiri sekolah Pendidikan Anak Usia Dini…

12 jam ago

Bobol Rp 7,1 M Rekening Nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci, Refina Divonis 10 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus pembobolan uang Rp 7,1 Miliar rekening nasabah Bank 9 Jambi…

17 jam ago

Stop Bully Anak, Polres Kerinci Ingatkan Sanksi Pidana Pelaku 3,5 Tahun,Denda 70 Juta

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cegah bullying tindakan terlarang dan kekerasan terhadap murid masih duduk di…

2 hari ago

Ombudsman Jambi Angkat Bicara, Walimurid Diminta Lapor Pungli Berkedok Komite di SMAN 4 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan uang komite sekolah di SMAN 4 Kerinci Jambi, Lokasi Desa…

2 hari ago

Kepsek SMAN 4 Kerinci Bantah Korupsi Dana BOS, Tapi Akui Ada Uang Komite, Jual Beli LKS dan 3 Seragam Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan Viral berita miring dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah…

3 hari ago

Viral Korban Bully Murid SD 94 Siulak Deras Kerinci Menangis Tersedu-sedu, Kepsek Tutup Mata

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat, kurangnya perhatian tenaga pendidik di sekolah SD Negeri 94/III Siulak…

5 hari ago