Daerah

Publik Kerinci Menanti Kapan Kejaksaan Mampu Usut Belasan Dewan Terima Aliran Fee Proyek PJU Dishub

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Polemik kasus dugaan korupsi proyek Pokir DPRD Kabupaten Kerinci melibatkan belasan anggota Dewan Kerinci. Buntut Kasus ini sepertinya tetap berbuntut panjang hingga percikan aliran fee dari rekanan kontraktor masih dikorek habis sampai ke akar-akarnya.

Bahkan kini Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memastikan akan mengungkap dugaan aliran dana fee proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang disebut mengalir ke oknum anggota DPRD Kabupaten Kerinci.

Secara tegas pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, SH.

Dalam keterangannya kepada awak media, Yogi Purnomo menegaskan bahwa fakta persidangan telah mengungkap adanya aliran dana berupa fee proyek yang mengarah kepada oknum anggota DPRD Kerinci.

Hal tersebut, menurutnya, telah disampaikan secara resmi oleh Jaksa Penuntut Umum dalam proses persidangan perkara PJU yang tengah berjalan dan dihadiri para pengunjung sidang dan para tersangka.

Statemen pihak kejaksaan sangat dinanti banyak pihak, lantaran belasan dewan termasuk 3 unsur pimpinan termasuk pihak penerima aliran fee proyek yang diakui tersangka dari kontraktor.

Yogi menjelaskan, dari barang bukti yang telah dihadirkan di persidangan, jaksa berharap majelis hakim dapat menguatkan fakta hukum tersebut dalam putusan akhir.

Jika dalam putusan nantinya dinyatakan terbukti, Kejari Sungai Penuh akan menindaklanjuti dengan mengusut secara mendalam aliran dana fee proyek tersebut.

Lebih lanjut, Yogi menekankan bahwa penanganan dugaan aliran dana ke oknum anggota DPRD Kerinci membutuhkan bukti yang kuat dan sah secara hukum. Oleh karena itu, Kejaksaan tidak ingin berspekulasi sebelum adanya dasar hukum yang jelas dari putusan pengadilan.

Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses penyidikan dan penuntutan dilakukan secara transparan tanpa intervensi pihak mana pun.

Saat ini, Kejari Sungai Penuh masih menunggu putusan majelis hakim terhadap perkara PJU yang sedang disidangkan.

Putusan tersebut akan menjadi dasar utama untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pengembangan perkara terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Kini Publik di Sakti Alam Kerinci dan Kota Sungai Penuh berharap sangat ketajaman penyidik Kejaksaan betul-betul serius mampu menyeret belasan anggota dewan agar tidak berkesempatan busung dada yang terkesan kebal hukum.(Ncoe/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Bupati M. Syukur Disambut Meriah Ratusan Pelajar di SD Negeri 253 Bangko

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Bupati Merangin H. M. SYUKUR, SH, MH melakukan kunjungan mendadak ke…

1 hari ago

Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Kerinci Tangkap 6 Tersangka, Puluhan Gram Sabu dan Ganja Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil melakukan maraton pengungkapan kasus tindak…

3 hari ago

Empat Bulan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Nunggak Disdik Merangin di Demo

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sejumlah Guru PPPK Paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…

5 hari ago

Rugikan Negara Rp 21 M, Vahrial Eks Kadis Pendidikan Provinsi Jambi dan 2 Tersangka Ditahan Polda

Siasatinfo.co.id, Jambi - Terlibat kasus korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Polda Jambi resmi menahan mantan…

5 hari ago

Ditreskrimsus Polda Jambi Ringkus 7 Orang Pelaku Peti di Pangkalan Jambu Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Komitmen Kepolisian memberantas praktik Ilegal Penambangan Emas di wilayah hukum Polda…

6 hari ago

Dihari Pers Sedunia, Kapolda Jambi Berharap Insan Pers Terus Sinergi Dengan Polri

Siasatinfo.co.id, Jambi - Tepatnya kemarin Minggu, 3 Mei 2026 adalah merupakan peringatan "Hari Pers Sedunia"…

6 hari ago