Categories: Hukum & KriminalJambi

Polda Tetapkan 2 Eks PNS Tersangka Kasus Alkes di RSUD Hanafie Bungo

Siasatinfo.co.id Berita Jambi – Sejak terendus ada dugaan korupsi pengadaan alat alkes ruang operasi di RSUD Hanafie Bungo, 2 oknum eks PNS ditetapkan tersangka oleh Polda Jambi, kerugian negara mencapai Rp 1,2 Milyar.

Polda Jambi menetapkan dua orang mantan PNS di Bungo, Muhamad dan Irwansyah, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Keduanya diduga terlibat korupsi pengadaan sarana instalasi ruang operasi (SIRO) di RSUD Hanafie  Bungo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Edi Fariyadi, mengatakan penyidikan kasus tersebut bermula dari laporan September 2019 lalu. Proyek itu didanai oleh APBD Bungo tahun 2018 lalu.

“Dua orang sudah kita tetapkan tersangka, saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan penyidik. Nantinya ada tambahan tersangka baru dalam kasus ini,” kata Edi di Mapolda Jambi Senin (24/8/2020).

Dugaan korupsi ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa  alat-alat yang terpasang dalam pengadaan proyek di RS tersebut tidak berfungsi. Dari laporan itu petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan dugaan mark up serta proses lelang yang tidak sesuai aturan.

“Anggaran pengerjaan proyek ini Rp 7,3 miliar lalu kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 1,2 miliar. Kasus ini akan terus kita kembangkan,” ujar Edi.

Kasus ini berawal dari proyek pengadaan sarana instalansi ruang operasi di RS Hanafie Bungo tahun 2018. Lelang digelar dan dimenangkan PT Raditama Lintas Komunikasi dengan Direktur bernama Okridoni.

Dari penyelidikan itu kemudian polisi berkoordinasi dengan BPKP Jambi untuk melakukan audit. Hasilnya, diduga ada kerugian negara bernilai Rp 1,2 miliar.

Penyelidikan berlanjut hingga polisi mengamankan Muhamad yang merupakan eks pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Irwansyah selaku Ketua Pokja unit pelayanan pengadaan. Kedua eks PNS itu saat ini dijerat pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 KUHP. (Ft/Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Viral 6 Kades Kerinci Gelapkan BLT 3 Bulan, Satu Diantara 6 Kades Terpaksa Cair

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah viral diberitakan tentang dugaan penggelapan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT)…

10 jam ago

Lucu! Kadishub dan 9 Orang Ditersangkakan Jaksa, Konsultan Dipusaran Korupsi Proyek PJU Bebas

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lucu.!! Penegakan hukum terhadap kasus penyidikan tindak pidana khusus di Kejaksaan…

11 jam ago

Fantastis! Rp 560 Juta Pungutan Uang Komite SMAN 4 Kerinci Gerogoti Siswa, Kejaksaan Diminta Usut

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Berkedok uang Komite Sekolah, dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap ratusan orang Siswa-siswi…

13 jam ago

Berkedok Pokir Dewan Ujungnya Jual Beli Paket, OPD Pemkab Kerinci Resah, Tim Anggaran Terseret

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Berkedok Ratusan Paket Proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Kerinci Jambi…

2 hari ago

Terbongkar Borok Pungli Uang Komite dan Aliran Korupsi Dana BOS SMAN 4 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mulai terbongkar macam ragam borok dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan yang memantik terjadinya…

2 hari ago

Tilap BLT DD 3 Bulan, 6 Kades Air Hangat Barat Kerinci Terancam Dipolisikan Ratusan Warga 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh! Diduga tilap 3 bulan uang BLT DD di Enam Desa…

3 hari ago