Categories: Hukum & KriminalJambi

Polda Tetapkan 2 Eks PNS Tersangka Kasus Alkes di RSUD Hanafie Bungo

Siasatinfo.co.id Berita Jambi – Sejak terendus ada dugaan korupsi pengadaan alat alkes ruang operasi di RSUD Hanafie Bungo, 2 oknum eks PNS ditetapkan tersangka oleh Polda Jambi, kerugian negara mencapai Rp 1,2 Milyar.

Polda Jambi menetapkan dua orang mantan PNS di Bungo, Muhamad dan Irwansyah, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Keduanya diduga terlibat korupsi pengadaan sarana instalasi ruang operasi (SIRO) di RSUD Hanafie  Bungo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Edi Fariyadi, mengatakan penyidikan kasus tersebut bermula dari laporan September 2019 lalu. Proyek itu didanai oleh APBD Bungo tahun 2018 lalu.

“Dua orang sudah kita tetapkan tersangka, saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan penyidik. Nantinya ada tambahan tersangka baru dalam kasus ini,” kata Edi di Mapolda Jambi Senin (24/8/2020).

Dugaan korupsi ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa  alat-alat yang terpasang dalam pengadaan proyek di RS tersebut tidak berfungsi. Dari laporan itu petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan dugaan mark up serta proses lelang yang tidak sesuai aturan.

“Anggaran pengerjaan proyek ini Rp 7,3 miliar lalu kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 1,2 miliar. Kasus ini akan terus kita kembangkan,” ujar Edi.

Kasus ini berawal dari proyek pengadaan sarana instalansi ruang operasi di RS Hanafie Bungo tahun 2018. Lelang digelar dan dimenangkan PT Raditama Lintas Komunikasi dengan Direktur bernama Okridoni.

Dari penyelidikan itu kemudian polisi berkoordinasi dengan BPKP Jambi untuk melakukan audit. Hasilnya, diduga ada kerugian negara bernilai Rp 1,2 miliar.

Penyelidikan berlanjut hingga polisi mengamankan Muhamad yang merupakan eks pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Irwansyah selaku Ketua Pokja unit pelayanan pengadaan. Kedua eks PNS itu saat ini dijerat pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 KUHP. (Ft/Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Hebat! Ini Faktanya Pemkab Kerinci Diterima Bupati Monadi Raih Opini WTP BPK RI Jambi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…

17 jam ago

Berkedok Komite, Praktik Pungli Brutal di SMKN 11 Merangin Capai Rp.147 Juta, Kepsek Cs Diduga Terima Percikan

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…

21 jam ago

Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Pondok Tinggi Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Hendak edarkan narkotika jenis Sabu-sabu di Kota Sungai Penuh, Seorang pria…

2 hari ago

Pemeriksaan RS Pratama Rantau Rasau Oleh Tim Polda dan ITS Masih Misteri, Publik Pertanyakan Hasilnya 

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjung Jabung Timur - Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau yang menghabiskan…

3 hari ago

Selain Dugaan Korupsi Bumdes Rp.145 Juta, SPJ DD Kades Yukumaini Sarat Rekayasa, Rp 35 Juta Biaya Kapasitas Kades Disoal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap lagi kepermukaan, selain dugaan korupsi dan penggelapan Ratusan Juta dana…

3 hari ago

Janggal! Habiskan DD Rp.60 Juta, 2 Tiang Gapura Pincang, Kades Demong Sakti Tuai Buah Bibir Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Selain disorot miring dugaan penyelewengan ratusan juta Dana Desa (DD), tahun…

4 hari ago