Daerah

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkotika Lintas Provinsi Capai Rp 25,9 Miliar

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Makin merebaknya kasus narkoba di wilayah hukum Polda Jambi sampai ke kawasan daerah Kabupaten bikin resah masyarakat terhadap keamanan anak-anak sekolah dan remaja bakal terjerumus.

Menindaklanjuti ini, Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi dengan nilai mencapai Rp. 25,9 miliar dalam operasi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan puluhan kilogram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, serta ribuan cartridge berisi etomidate.

Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif tim dalam memutus jaringan peredaran gelap narkotika antarprovinsi.

“Ini adalah komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan lintas daerah,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (11/5/2026).

Kasus ini bermula dari informasi intelijen pada Minggu (3/5/2026) terkait pengiriman narkotika dari Pekanbaru menuju Palembang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba melakukan penghadangan di Jalan Lintas Sumatera KM 32, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam operasi itu, petugas menghentikan satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna putih. Sementara satu kendaraan lain, Daihatsu Xenia yang berada di belakangnya, melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran dan tindakan tegas terukur dengan menembak ban kendaraan.

Dua tersangka berinisial MFR dan JHM berhasil diamankan dari mobil Sigra. Sementara mobil Xenia yang kabur kemudian ditemukan terparkir di depan rumah warga dalam kondisi terkunci.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 19,94 kilogram sabu dalam 20 paket besar, 20.241 butir ekstasi dalam 10 paket, serta 1.975 cartridge berisi cairan etomidate atau setara 4,34 liter.

Pengembangan kasus dilakukan hingga akhirnya dua tersangka lain berinisial KSA dan YGN berhasil ditangkap di sebuah hotel di wilayah Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Jumat (8/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera Selatan.

Kapolda menyebut, pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 124.191 jiwa dari bahaya narkoba, serta mencegah potensi kerugian negara berupa biaya rehabilitasi yang ditaksir mencapai Rp596,1 miliar.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Serta Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga pidana mati.

Ditegaskan bahwa Polda Jambi tak bakal berhenti dan akan terus memperketat pengawasan di jalur lintas Sumatera guna mempersempit ruang gerak jaringan narkotika, baik skala nasional maupun internasional.(Hls/Al)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Aksi Bejad Kiyai Ashari Diduga Libatkan Orang Dekat Siapkan Kamar Usai Santriwati Didoktrin

Siasatinfo.co.id, Berita Pati Viral - Sejak terbongkarnya kasus dugaan pencabulan yang melibatkan Kiai Ashari, pendiri…

4 jam ago

Bupati M. Syukur Disambut Meriah Ratusan Pelajar di SD Negeri 253 Bangko

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Bupati Merangin H. M. SYUKUR, SH, MH melakukan kunjungan mendadak ke…

3 hari ago

Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Kerinci Tangkap 6 Tersangka, Puluhan Gram Sabu dan Ganja Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil melakukan maraton pengungkapan kasus tindak…

5 hari ago

Empat Bulan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Nunggak Disdik Merangin di Demo

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sejumlah Guru PPPK Paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…

7 hari ago

Rugikan Negara Rp 21 M, Vahrial Eks Kadis Pendidikan Provinsi Jambi dan 2 Tersangka Ditahan Polda

Siasatinfo.co.id, Jambi - Terlibat kasus korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Polda Jambi resmi menahan mantan…

1 minggu ago

Ditreskrimsus Polda Jambi Ringkus 7 Orang Pelaku Peti di Pangkalan Jambu Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Komitmen Kepolisian memberantas praktik Ilegal Penambangan Emas di wilayah hukum Polda…

1 minggu ago