Daerah

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkotika Lintas Provinsi Capai Rp 25,9 Miliar

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Makin merebaknya kasus narkoba di wilayah hukum Polda Jambi sampai ke kawasan daerah Kabupaten bikin resah masyarakat terhadap keamanan anak-anak sekolah dan remaja bakal terjerumus.

Menindaklanjuti ini, Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi dengan nilai mencapai Rp. 25,9 miliar dalam operasi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan puluhan kilogram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, serta ribuan cartridge berisi etomidate.

Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif tim dalam memutus jaringan peredaran gelap narkotika antarprovinsi.

“Ini adalah komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan lintas daerah,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (11/5/2026).

Kasus ini bermula dari informasi intelijen pada Minggu (3/5/2026) terkait pengiriman narkotika dari Pekanbaru menuju Palembang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba melakukan penghadangan di Jalan Lintas Sumatera KM 32, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam operasi itu, petugas menghentikan satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna putih. Sementara satu kendaraan lain, Daihatsu Xenia yang berada di belakangnya, melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran dan tindakan tegas terukur dengan menembak ban kendaraan.

Dua tersangka berinisial MFR dan JHM berhasil diamankan dari mobil Sigra. Sementara mobil Xenia yang kabur kemudian ditemukan terparkir di depan rumah warga dalam kondisi terkunci.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 19,94 kilogram sabu dalam 20 paket besar, 20.241 butir ekstasi dalam 10 paket, serta 1.975 cartridge berisi cairan etomidate atau setara 4,34 liter.

Pengembangan kasus dilakukan hingga akhirnya dua tersangka lain berinisial KSA dan YGN berhasil ditangkap di sebuah hotel di wilayah Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Jumat (8/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera Selatan.

Kapolda menyebut, pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 124.191 jiwa dari bahaya narkoba, serta mencegah potensi kerugian negara berupa biaya rehabilitasi yang ditaksir mencapai Rp596,1 miliar.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Serta Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga pidana mati.

Ditegaskan bahwa Polda Jambi tak bakal berhenti dan akan terus memperketat pengawasan di jalur lintas Sumatera guna mempersempit ruang gerak jaringan narkotika, baik skala nasional maupun internasional.(Hls/Al)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kelolosan Seleksi Administrasi 7 Kandidat Calon Direksi PDAM Tirta Sakti Kerinci Disoroti

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proses kelolosan hasil seleksi administrasi ketujuh orang peserta kandidat calon untuk…

14 jam ago

Kabar Gembira!! PPPK Paruh Waktu Ke PPPK Penuh Bakal Direalisasikan, Pemerintah Anggarkan Rp 31,1 Triliun

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Kabar gembira dari pemerintah pusat terkait status para Pegawai Pemerintah dengan…

2 hari ago

Saldi Isra Hakim MK Cecar Bawaslu, Denny Indrayana Minta Pelantikan Gibran Sebagai Wapres Dibatalkan 

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Sidang Perdana di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Hakim MK Saldi Isra…

4 hari ago

Jika Terbukti Ijazah Gibran Bodong, Jabatan Wapres Bakal Rontok

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik kasus dugaan Ijazah Gibran Rakabuming Raka jika saja bodong? Tentu…

4 hari ago

Makin Terkuak! Miliaran Uang Jasa Karyawan RSUD Mayjen H A Thalib Raib Seret Nama Dua Direktur

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Makin terkuak!! kekacauan management keuangan senilai miliaran diperuntukkan sebagai jasa pelayanan…

1 minggu ago

Aneh!! Kepsek Sembunyikan Gambar Kerja, Pekerja Proyek Miliaran SMPN 25 Kerinci Linglung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proyek bangunan rehab gedung SMPN 25 Kerinci lokasi Desa Pelompek, Kecamatan…

1 minggu ago