Polda Jambi: Berlakukan 2 Jalur Jam Operasional Angkutan Batu Bara Maupun CPO

Siasatinfo.co.id, JAMBI– Mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas kendaraan truk batubara dan Cpo, Ditlantas Polda Jambi melakukan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan 2 Jalur yang bisa dilalui truk batubara dan Cpo.

Hal ini disampaikan Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.

“Ya, Kita akan melakukan rekayasa lalu lintas dari 2 Jalur dan waktu operasional kendaraan truk batubara dan cpo yang akan diberlakukan mulai Pukul 22.00 WIB Tanggal 12 November 2021,” jelas Mulia, saat dikonfirmasi Sabtu (13/11/2021).

Dikatakan Mulia, Hal ini untuk mengurangi kemacetan dan menekan kecelakaan lalu lintas sert meminta untuk pengemudi truk untuk mematuhi peraturan ini.

” Untuk menghindari masuknya truk batubara dan cpo ke jalan dalam Kota, pihak kepolisian juga meminta dishub untuk memasang rambu-rambu larangan masuk bagi kendaraan tersebut,” jelas Mulia.

Adapun rute tersebut adalah Khusus Truk Batubara dan CPO yang melewati Kabupaten Batanghari menuju Pelabuhan Talang Duku melalui :

Jalur Satu : Simpang BBC Muaro Bulian- Pemayung- Pijoan-Mendalo-Simpang Rimbo-Lingkar Selatan – Pelabuhan Talang Duku.

Jalur Dua : Simpang BBC Muaro Bulian – Bajubang – Mestong – Pall X – Lingkar Selatan – Talang Duku.

Sementara itu, Truk Batubara dari Kabupaten Bungo, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Batanghari dengan tujuan akhir Pelabuhan Talang Duku akan diberlakukan jam operasional.

Sedangkan Jam operasional truk batubara yakni Pada Pukul 18.00 wib s.d 21.00 wib melewati Jalur 2, Pada Pukul 21.00 wib s.d 03.00 Wib melewati jalur 1 dan Pada Pukul 03.00 wib s.d 06.00 wib melewati Jalur 2.

Untuk Truk CPO dari Muaro Bulian menuju Kota Jambi melintas di Jalur 1 pada pukul 21.00 wib s.d 05.00 wib.

Ditambahkan Polisi berpangkat tiga melati ini, untuk
Jalur 2 tepatnya di Jalan Bajubang – Tempino terdapat sepuluh lokasi yang berlubang, pengemudi diminta untuk berhati-hati agar tidak terperosok atau terguling.

“Pihak Kepolisian telah meminta pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan di lokasi jalan berlubang yang akan dilewati angkutan batubara dan angkutan CPO tersebut,” tutup Mulia.(Ids/red)

Source: (Humas Polda)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Proyek Jalan Inpres Kerinci Rp 28 M Terindikasi Korupsi, Persekongkolan Konsultan Disorot 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Telan dana Rp 28,3 Miliar untuk Proyek Inpres Perbaikan Ruas Jalan Batu…

16 jam ago

Monadi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Tenaga Kesehatan 289, Guru 772 dan Teknis 1672

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tepatnya hari ini Minggu, 21 Desember 2025 dimulai sejak pukul 10:30…

2 hari ago

Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Tersangka Ditreskrimum Polda Sumbar

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Bergulir hangat di publik lantaran status oknum anggota DPRD Aktif Provinsi…

3 hari ago

Operasi Senyap OTT KPK, Bupati dan 6 Orang Swasta Ditahan, Ratusan Juta Turut Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi-lagi, Operasi senyap oleh Tim Anti Rasuah KPK RI melakukan operasi…

4 hari ago

Bupati Kerinci dan Anggota DPR RI Cek Pengaspalan Mega Proyek Rp 28,3 M Dikerjakan PT Air Tenang

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Habiskan dana APBN sebesar Rp.28.333.891.155,05, (Rp 28 Miliar, 333 Juta) untuk…

4 hari ago

Mega Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 28,3 M Batu Hampar – Siulak Deras Disorot Aspal Goreng

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Sekelas pekerjaan mega Proyek Strategis Nasional untuk pengaspalan Jalan Link Batu…

6 hari ago