Pilkades Pematang Lingkung Cacat Hukum, Terkait Pemalsuan Dokumen Ijazah PaketC

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Kasus persengketaan Pilkades di Desa Pematang Lingkung, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, berujung ke ranah hukum.

Pasalnya, Ijazah persyaratan wajib selaku Calon Kepala Desa (Cakades) yang diserahkan ke pihak Panitia Pilkades di Pematang Lingkung sarat dengan kecurangan berupa pemalsuan data dokumen palsu yang tertera pada Ijazah milik calon nomor urut 1 (satu) yaitu, Fattu Rohmi.

Berhasil dirangkum Siasatinfo.co.id sejak 2/5/21) dari berbagai keterangan dari warga Desa Pematang Lingkung, panitia Pilkades bersama – sama Ketua BPD, Mulya Satri dan Ketua Panitia, Nur Subekti bersekongkol meloloskan kan bahan persyaratan Cakades Fattu Rohmi sebagai Calon.

Padahal, diketahui copy Ijazah PaketC milik Fattu Rohmi jelas – jelas banyak kejanggalan yang sarat pemalsuan dan cacat secara hukum.

“Ijazah digunakan Fattu Rohmi Terdaftar di Dapodik secara online Nasional adalah Fattu Rahman dengan tanggal lahir 06 Juni 1978 dengan nomor NISN: 2781630982.

“Sementara yang tertera dalam blangko Ijazah sama tertulis Fattu Rohmi dengan tanggal lahir berbeda yakni, 15 Juni 1978.

“Dengan perbedaan nama dan tanggal lahir semula terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara Nasional dan berubah di blangko ijazah yang dikeluarkan pihak PKBM Sinar Danau jelas kejanggalannya dan sengaja di palsukan Cakades Fattu Rohmi” ungkap sumber siasatinfo.co.id, Senin (3/5/21).

Lebih semrawut dan menonjol indikasi pemalsuan dokumen nampak di dua copy Ijazah Fattu Rohmi sangat berbeda dan bermodus curang.

Pada foto copy lembaran pertama, ijazah Fattu Rohmi dilegalisir oleh ketua PKBM Sinar Danau, Safari, S.Pdi. Ijazah ditandatangani pada 2 Mei 2020.

Sementara pada copy ijazah kedua, pass foto Fattu Rohmi ditempel diatas sidik jari dengan stempel PKBM terpotong bersama sidik jari.

Lebih parah lagi, pemalsuan dokumen stempel legalisir hanya dicaplok dengan copy tanpa cap stempel PKBM, tapi teken Safari ketua PKBM malah tercantum.

Dengan kecurangan inilah pihak dari nomor urut 4 Cakades Erman melakukan sanggahan denga mengirimkan surat ke Panwan Kecamatan Batang Merangin, untuk segera membatalkan kemenangan Cakades Fattu Rohmi sebagai pemenang suara yang hanya berselisih 24 suara pada perolehan Pilkades 6 April 2021 lalu.

1.FATTU ROHMI 339
2.OSVIDAL CANDRA 16
3.ANTON SAHRONI 208
4.ERMAN 315

Sengketa pemenangan Fattu Rohmi nomor urut 1 dengan Erman nomor urut 4 sangatlah tipis. Namun, karena ada kejanggalan ijazah diduga kuat pemalsuan tentu pihak dari Cakades Erman protes dan menyanggah kemenangan Fattu Rohmi.(Nc/Dfi)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

6 hari ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

1 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

1 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

2 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

2 minggu ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

2 minggu ago