Pelaku 32 Ton BBM Subsidi Ilegal Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

Siasatinfo.co.id Berita JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi laksanakan konferensi pers ungkap kasus Pengangkutan 32 Ton BBM illegal, 1 truk pengangkut kayu illegal dan penyalahgunaan BBM subsidi pada Minggu, (23/07/2023).

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory menjelaskan, dalam rilisnya bahwa penangkapan tersangka pengangkut BBM Illegal dan Illegal logging ini, dilakukan secara terpisah pada waktu dan tempat yang berbeda.

“Jumlah tersangka yang kita amankan seluruhnya ada 7 orang, semuanya laki-laki yang diamankan pada saat melakukan pengangkutan. ” Ujar Dirreskrimsus Polda Jambi.

Pada penangkapan yang pertama yaitu tanggal 10 Juli 2023, tim mengamankan 1 unit truk mitsubishi canter No. Pol. KT 8232 NG yang mengangkut 13.000 Ltr BBM, kemudian pada tanggal 20 Juli 2023 diamankan 1 unit mobil serupa dengan No. Pol. BH 8828 MX, yang mengangkut 10.000 Ltr BBM.

Selanjutnya pada penangkapan ketiga yang dilakukan pada tanggal 21 Juli 2023, dapat diamankan 1 unit truk tangki merk Hino warna hijau dengan No. Pol. BH 8367 BM, yang mengangkut 9.000 Liter BBM.

“Ketiga truck tersebut semuanya telah dimodifikasi dengan tangki di dalamnya, semua kendaraan angkut kita amankan pada saat mobil melintas di jalan Palembang – Jambi. Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan angkut beserta para pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polda Jambi. ” Ungkap Dirreskrimsus.

Selanjutnya dilakukan juga ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi di SPBU Pall 7 Kenali Asam Bawah Kec. Kota Baru.

Pada tanggal 26 Juni 2023, tim subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan BBM tersebut, saat tim tiba di lokasi ditemukan adanya mobil Isuzu Panther No. Pol. BH 1289 KL, yang sudah dimodifikasi dan berisi 3 buah jerigen di dalamnya sedang mengisi BBM jenis solar.

“Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, sopir dan operator SPBU diamankan dan dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. ” Jelasnya.

Kemudian ditemukan juga kasus illegal logging yang terjadi di Kec. Sungai Gelam, Muaro Jambi, pada kasus tersebut didapatkan 1 unit truk mitsubishi canter yang mengangkut 6 M³ kayu tanpa dokumen, yang membawa kayu dari Bayung Lencir, Sumsel menuju Sungai Gelam, Jambi.

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat, mari kita hindari dan hindarkan kegiatan illegal dan melanggar hukum. Lakukanlah kegiatan yang positif dan tidak melanggar hukum.

Karena akan menyebabkan kerugian untuk masyarakat itu sendiri dan yang menanggung akibatnya. Jika memiliki informasi terkait kegiatan illegal segera laporkan, agar pihak kepolisian segera dapat bertindak,” Pesan Chirstian Tory.*(Red Sst)

Source: Polda Jambi

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Umbar Kata Berita Recehan di Ruang PPA, Oknum P3K MT Dipolisikan 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Lagi, oknum P3K Kesehatan Desa Seringat Kabupaten Merangin Jambi berinisial MT…

9 jam ago

Dana Rp 800 Juta Menguap? Lapangan Bola di Tanjung Pauh Mudik Kabur

Siasatnfo.co.id, Berita Kerinci -Pembangunan lapangan sepakbola di Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci…

1 hari ago

Heboh! Nikah Gelap Tutup Aib, Oknum Guru SMAN 4 Kerinci Gauli Siswinya diduga Hamil

Siasatinfo.co. id, Berita Kerinci - Heboh! Seorang oknum guru di SMA Negeri 4 Kerinci berlokasi…

1 hari ago

Telan 1,5 M Proyek Jalan Sungai Tutung-Pungut Mudik Dikerjakan Asalan, BPK RI Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Proyek pekerjaan jalan aspal lapen berlokasi di Sungai Tutung - Pungut…

3 hari ago

Ditegaskan Jaksa, Tidak Menutup Kemungkinan Peluang Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus dugaan Korupsi berjemaah proyek Pikir menyeret dereten nama sejumlah oknum…

5 hari ago

Buntut Proyek Aspal Hotmix Rusak Usai Dikerjakan CV ABK, Publik Tantang BPK RI Jambi Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut setelah viral proyek aspal hotmix senilai Rp 696 Juta asal…

5 hari ago