Parah!! Tidak Hanya TPP ASN, BPK Temukan Rp. 1,3 M Perjalanan Dinas Bodong

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Ternyata tidak hanya soal uang TPP ASN Pemkab Kerinci saja bermasalah di laporan hasil temuan BPK, bahkan lebih parah ada biaya perjalanan dinas yang dinilai bodong mencapai Rp.1,3 Miliar.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Kerinci telah menerima LHP atas LKPD TA 2022 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi pekan lalu, berdasarkan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2022, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Dengan Opini WDP, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, masih menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyusunan laporan keuangan.

BPK menemukan penyajian realisasi Belanja Barang dan Jasa serta Beban Barang dan Jasa pada LRA dan LO Tahun 2022 masing-masing sebesar Rp. 221.635.299.571,00 dan Rp197.331.837.228,75,- termasuk di dalamnya realisasi Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Beban Perjalanan Dinas Dalam Daerah sebesar Rp44.795.948.984,00.

Temuan di antaranya sebesar Rp1.318.778.371,00 merupakan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri yang tidak dilaksanakan dan tidak dilengkapi bukti pertanggungjawaban atau bodong.

Permasalahan tersebut terjadi di 45 SKPD dari 46 SKPD yang ada di Pemerintah Kabupaten Kerinci, sehingga Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Beban Perjalanan Dinas Dalam Daerah lebih saji sebesar Rp1.318.778.371,00 yang tidak dapat dikoreksi.

Atas kedua hal tersebut Pemerintah Kabupaten Kerinci belum melakukan pemulihan atas hal tersebut.
Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta, S.E., M.Acc., CSFA menyerahkan LHP tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Edminudin, S.E. dan Wakil Bupati Kerinci, Ir. H. Ami Taher.

Setelah dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) LHP.
Bukan hanya itu, dalam rilis yang dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Pemerintah Kabupaten Kerinci terdapat beberapa catatan yang perlu disampaikan.

BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menemukan bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci menyajikan realisasi Belanja Pegawai dan Beban Pegawai pada LRA dan LO Tahun 2022 sebesar Rp. 440.597.804.755,00, di antaranya sebesar Rp15.732.537.382,00 merupakan Belanja Tambahan Penghasilan ASN yang belum mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri, sebesar Rp489.044.000,00.

Ini merupakan kelebihan pembayaran honorarium sehingga Belanja Pegawai dan Beban Pegawai lebih saji sebesar Rp16.221.581.382,00 yang tidak dapat dikoreksi.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, Rio Tirta mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Dengan teguran keras mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK.

Hal ini terkait tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat- lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. (Red Sst)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

6 hari ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

1 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

1 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

2 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

2 minggu ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

2 minggu ago