Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Hebat!! Akhirnya Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menetapkan tiga orang tersangka dan langsung melakukan penahanan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023 dengan anggaran Rp. 4 milyar.
Kini Ketiganya ditahan di rumah tahanan Sungai Penuh, Selasa (27/2/2023). Ternyata salah satu tersangka yang ditahan bekerja sebagai PNS Kota Sungai Penuh.
Ketiga tersangka yang ditahan itu adalah KH selaku ketua, BZ selaku sekretaris dan TRM selaku bendahara.
“Hari ini kita telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI kota Sungai Penuh tahun 2023 dan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Salah satunya adalah seorang PNS,” ujar Kajari Sungai Penuh Antonius Despinola, SH,MH.
Menurut dia, sebelum menetapkan tersangka, penyidik kejaksaan telah melakukan pemanggilan sebanyak 48 orang saksi dan 4 orang ahli.
Dalam kasus tersebut, lanjut dia, telah terjadi kerugian negara sebesar Rp. 799 juta yang bersumber dari dugaan korupsi pengadaan barang jasa, pemotongan biaya perjalanan, dan penggelapan pajak.
Selain kasus KONI Kota Sungai Penuh, kini dipertanyakan bagaimana perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Kerinci senilai Rp.3,1 Miliar yang bergulir di Polres Kerinci.*(Sef/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…
Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Skandal dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh salah seorang oknum…