News.!! 8 Pejabat Baru Wilayah Hukum Kejati Jambi Dilantik

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Hari ini Kamis, 23 Februari 2023 sekira pukul 08.00 WIB, bertempat di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto, 8 pejabat baru di wilayah hukum Kejati Jambi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan.

Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor 54 Tahun 2023 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Sejumlah 8 Orang Pejabat Baru di Kejaksaan Tinggi Jambi Dilantik. Media Siasatinfo.co.id

Adapun pejabat yang dilantik tersebut ialah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Enen Saribanon,SH.MH yang sebelumnya menjabat Wakajati NTB, Asisten Pembinaan Kejati Jambi Rosalina Sidabariba,SH.MH yang sebelumnya menjabat Kajari Cimahi di Jawa Barat, Asisten Intelijen Kejati Jambi Nophy Tennophero S,SH MH, yang sebelumnya menjabat Kajari Nganjuk di Jawa Timur.

Lanjut Kabag TU Kejati Jambi Beni Putra,SH yang sebelumnya menjabat Kasi Wilayah II pada Subdirektorat Tipikor dan TPPU Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada JAM Pidsus Kejagung.

Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi Muhammad Noor I,SH.MH yang sebelumnya menjabat Asintel Kejati Bali, Kajari Merangin Tri Widodo,SH.MH yang sebelumnya menjabat Kajari Bengkulu Tengah.

Kajari Batanghari Muhammad Zubair,SH yang sebelumnya menjabat Kajari Luwu Timur, dan Koordinator Sulasman,SH.MH yang sebelumnya menjabat Kasubbag Kepangkatan dan Mutasi II pada Biropeg JAM Bin Kejagung.

Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh pejabat yang lama, para Asisten dan para Kajari serta Ketua IAD wilayah dan daerah Jambi beserta pengurus.

Kajati Jambi Elan Suherlan menyampaikan bahwa, promosi dan mutasi adalah hal yang biasa dilakukan dalam sebuah organisasi.

Untuk itu kepada pejabat yang baru agar segera menyesuaikan diri serta siap dalam menjalankan tugas dan kepada pejabat yang lama. Kajati mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan dedikasinya.

Kajati Jambi Elan Suherlan juga mengapresiasi kinerja Kajari Tanjabtimur Yenita Sari atas pembayaran denda dari PT. Dewa Sawit Sari Persada senilai Rp. 2,5 Miliyar kepada Kas Negara akibat kerusakan lingkungan.

Untuk itu Kajati Jambi meminta kinerja yang baik itu dapat diikuti oleh seluruh Kajari sewilayah Jambi. “optimalkan penyelesaian pidana denda yang nilainya untuk seluruh Kejaksaan se Jambi mencapai 1,45 triliun rupiah sesuai ketentuan perundangan undangan” jelas Elan Kajati Jambi. (DA)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kangkangi Aturan, Ketua Koperasi Merah Putih Ponakan Kades Danau NTT Merangin 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Lagi-lagi kisruh kembali terjadi di Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten…

5 jam ago

News! Lagi, Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka PJU Dishub Kerinci, Satu ASN Kesbangpol Satunya PPPK

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi-lagi hari ini, Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 13:15 WIB, Kejaksaan Negeri Sungai…

24 jam ago

Aliran Rp 250 Juta DD Sungai Deras Untuk Proyek Air Bersih Janggal, SPJ Fisik DD Kades Helmi Sarat Korupsi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Dugaan persekongkolan licik Helmi Kades Sungai Deras bersama Sekdes dan bendahara terhadap…

1 hari ago

Konsultan Pengawas CV Syandananirwasita Indotech Dibalik Korupsi Rp 2,7 M Proyek PJU Dishub Kerinci Belum Terseret

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terus hangat bergulir pengembangan kasus dugaan korupsi Rp.2,7 Miliar dari total pagu…

1 hari ago

Masuki 2 Tahun Pemeriksaan DD Kades Kerinci Molor, Inspektorat Berdalih Uang SPPD Belum Cair

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Setidaknya hampir 2 tahun pemeriksaan Auditor APIP Inspektorat Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi,…

2 hari ago

Ratusan Juta DD Sarat Korupsi, Kades Sungai Deras Kerinci Sekongkol Gerayangi Uang Masyarakat

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat sederetan kasus dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa (DD) anggaran…

3 hari ago