News.!! 8 Pejabat Baru Wilayah Hukum Kejati Jambi Dilantik

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Hari ini Kamis, 23 Februari 2023 sekira pukul 08.00 WIB, bertempat di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto, 8 pejabat baru di wilayah hukum Kejati Jambi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan.

Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor 54 Tahun 2023 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Sejumlah 8 Orang Pejabat Baru di Kejaksaan Tinggi Jambi Dilantik. Media Siasatinfo.co.id

Adapun pejabat yang dilantik tersebut ialah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Enen Saribanon,SH.MH yang sebelumnya menjabat Wakajati NTB, Asisten Pembinaan Kejati Jambi Rosalina Sidabariba,SH.MH yang sebelumnya menjabat Kajari Cimahi di Jawa Barat, Asisten Intelijen Kejati Jambi Nophy Tennophero S,SH MH, yang sebelumnya menjabat Kajari Nganjuk di Jawa Timur.

Lanjut Kabag TU Kejati Jambi Beni Putra,SH yang sebelumnya menjabat Kasi Wilayah II pada Subdirektorat Tipikor dan TPPU Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada JAM Pidsus Kejagung.

Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi Muhammad Noor I,SH.MH yang sebelumnya menjabat Asintel Kejati Bali, Kajari Merangin Tri Widodo,SH.MH yang sebelumnya menjabat Kajari Bengkulu Tengah.

Kajari Batanghari Muhammad Zubair,SH yang sebelumnya menjabat Kajari Luwu Timur, dan Koordinator Sulasman,SH.MH yang sebelumnya menjabat Kasubbag Kepangkatan dan Mutasi II pada Biropeg JAM Bin Kejagung.

Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh pejabat yang lama, para Asisten dan para Kajari serta Ketua IAD wilayah dan daerah Jambi beserta pengurus.

Kajati Jambi Elan Suherlan menyampaikan bahwa, promosi dan mutasi adalah hal yang biasa dilakukan dalam sebuah organisasi.

Untuk itu kepada pejabat yang baru agar segera menyesuaikan diri serta siap dalam menjalankan tugas dan kepada pejabat yang lama. Kajati mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan dedikasinya.

Kajati Jambi Elan Suherlan juga mengapresiasi kinerja Kajari Tanjabtimur Yenita Sari atas pembayaran denda dari PT. Dewa Sawit Sari Persada senilai Rp. 2,5 Miliyar kepada Kas Negara akibat kerusakan lingkungan.

Untuk itu Kajati Jambi meminta kinerja yang baik itu dapat diikuti oleh seluruh Kajari sewilayah Jambi. “optimalkan penyelesaian pidana denda yang nilainya untuk seluruh Kejaksaan se Jambi mencapai 1,45 triliun rupiah sesuai ketentuan perundangan undangan” jelas Elan Kajati Jambi. (DA)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Ini 6 Figur Familiar Kadis Baru Dilantik Bupati Monadi di Lingkup Pemkab Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Saat ini Bupati Monadi baru saja usai melantik 6 Kepala Dinas…

1 hari ago

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT DMP, Ini Kata Kapolsek Maro Sebo Ulu

Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…

3 hari ago

Bupati Merangin H M Syukur Lantik 8 Orang Pejabat Eselon II

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…

1 minggu ago

Oknum Sekdes Jadi Mafia Emas, Edaran Bupati Merangin Tolak PETI Terkesan Dikangkangi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…

3 minggu ago

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

3 minggu ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 minggu ago