Nama Oknum Jaksa Disebut Pemilik GalianC Tanpa Izin di Muara Tembesi 

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Mulai dipersoalkan warga terkait adanya aktivitas GalianC yakni, penggalian batu kerikil yang dicurigai sebagai penambangan emas ilegal dengan bertopeng GalianC.

Menariknya, aktivitas penambangan ilegal ini, nama oknum Kejaksaan turut terseret karena diduga sebagai pemilik penambangan ini.

Penambangan ini berlokasi di Desa Pematang Lima Suku, RT 08 Dusun Talang Lado, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari Jambi iti, sontak menuai perhatian masyarakat sekitar.

Berdasarkan hasil investigasi awak media ini dilapangan, Senin (06/11/2023) terdapat aktivitas galian kerikil yang di lengkapi peralatan berupa mesin dompeng dan papan penyaringan kerikil yang dipasang karpet ambal yang di duga sebagai Alat aktivitas penyaringan biji emas.

Saat di jumpai di lokasi galian, salah satu pekerja mengatakan usaha galian kerikil tersebut baru saja di mulai dan untuk masalah perizinan akan disampaikan kepada ibu Tuti.

“Ini baru mulai bang, baru ngetes mesin saja dari ibu tuty,  mesin ini ada dua dari ibu Tuti kalau sudah operasi saya akan temui ibu tuti.

“kita akan mengeluarkan batu bu, gimana caranya dan masalah izin, ibu kan paham karena ibu orang hukum, ” Kata Heriyanto.

Sangat disayangkan jika oknum Jaksa melakukan kegiatan illegal alias tanpa izin, apa lagi kegiatan tersebut jelas merusak kondisi tanah yang bisa saja berdampak negatif pada sosial dan ekonomi masyarakat lingkungan di sekitarnya dan di khawatirkan bisa memicu kemarahan warga sekitar.

Salah satu warga masyarakat mengatakan kegiatan galian kerikil tersebut milik oknum Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Cabang Muara Tembesi.

“Hal ini di khawatirkan akan memicu kemarahan warga desa bang, kalau ini tidak ditindaklanjuti Aparat penegak hukum yang ada  dan limbahnya di khawatir kan mengalir ke sungai Batanghari,” Papar sumber yang minta di rahasiakan namanya.

Terpisah, TT saat di jumpai di tempat kerja nya mengatakan untuk masalah perizinan akan menyampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan.

“Saya belum sampaikan ini pada pimpinan dan masalah izin saya akan coba urus sendiri” Kata Oknum Jaksa TT.(Herlas) 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Dicurigai Nilai bantuan PAUD Rp.37 Juta Dan Rp.148 Juta Judul SPJ Sama DD Siulak Kecil Mudik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…

1 hari ago

Miris.! Gegara Tak Lunasi Iuran SPP,  Ijazah Siswa Ditahan Setahun Pihak SMKN 11 Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…

1 hari ago

Hebat! Ini Faktanya Pemkab Kerinci Diterima Bupati Monadi Raih Opini WTP BPK RI Jambi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…

2 hari ago

Berkedok Komite, Praktik Pungli Brutal di SMKN 11 Merangin Capai Rp.147 Juta, Kepsek Cs Diduga Terima Percikan

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…

2 hari ago

Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Pondok Tinggi Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Hendak edarkan narkotika jenis Sabu-sabu di Kota Sungai Penuh, Seorang pria…

3 hari ago

Pemeriksaan RS Pratama Rantau Rasau Oleh Tim Polda dan ITS Masih Misteri, Publik Pertanyakan Hasilnya 

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjung Jabung Timur - Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau yang menghabiskan…

4 hari ago