Nama Oknum Jaksa Disebut Pemilik GalianC Tanpa Izin di Muara Tembesi 

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Mulai dipersoalkan warga terkait adanya aktivitas GalianC yakni, penggalian batu kerikil yang dicurigai sebagai penambangan emas ilegal dengan bertopeng GalianC.

Menariknya, aktivitas penambangan ilegal ini, nama oknum Kejaksaan turut terseret karena diduga sebagai pemilik penambangan ini.

Penambangan ini berlokasi di Desa Pematang Lima Suku, RT 08 Dusun Talang Lado, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari Jambi iti, sontak menuai perhatian masyarakat sekitar.

Berdasarkan hasil investigasi awak media ini dilapangan, Senin (06/11/2023) terdapat aktivitas galian kerikil yang di lengkapi peralatan berupa mesin dompeng dan papan penyaringan kerikil yang dipasang karpet ambal yang di duga sebagai Alat aktivitas penyaringan biji emas.

Saat di jumpai di lokasi galian, salah satu pekerja mengatakan usaha galian kerikil tersebut baru saja di mulai dan untuk masalah perizinan akan disampaikan kepada ibu Tuti.

“Ini baru mulai bang, baru ngetes mesin saja dari ibu tuty,  mesin ini ada dua dari ibu Tuti kalau sudah operasi saya akan temui ibu tuti.

“kita akan mengeluarkan batu bu, gimana caranya dan masalah izin, ibu kan paham karena ibu orang hukum, ” Kata Heriyanto.

Sangat disayangkan jika oknum Jaksa melakukan kegiatan illegal alias tanpa izin, apa lagi kegiatan tersebut jelas merusak kondisi tanah yang bisa saja berdampak negatif pada sosial dan ekonomi masyarakat lingkungan di sekitarnya dan di khawatirkan bisa memicu kemarahan warga sekitar.

Salah satu warga masyarakat mengatakan kegiatan galian kerikil tersebut milik oknum Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Cabang Muara Tembesi.

“Hal ini di khawatirkan akan memicu kemarahan warga desa bang, kalau ini tidak ditindaklanjuti Aparat penegak hukum yang ada  dan limbahnya di khawatir kan mengalir ke sungai Batanghari,” Papar sumber yang minta di rahasiakan namanya.

Terpisah, TT saat di jumpai di tempat kerja nya mengatakan untuk masalah perizinan akan menyampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan.

“Saya belum sampaikan ini pada pimpinan dan masalah izin saya akan coba urus sendiri” Kata Oknum Jaksa TT.(Herlas) 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Umbar Kata Berita Recehan di Ruang PPA, Oknum P3K MT Dipolisikan 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Lagi, oknum P3K Kesehatan Desa Seringat Kabupaten Merangin Jambi berinisial MT…

8 jam ago

Dana Rp 800 Juta Menguap? Lapangan Bola di Tanjung Pauh Mudik Kabur

Siasatnfo.co.id, Berita Kerinci -Pembangunan lapangan sepakbola di Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci…

1 hari ago

Heboh! Nikah Gelap Tutup Aib, Oknum Guru SMAN 4 Kerinci Gauli Siswinya diduga Hamil

Siasatinfo.co. id, Berita Kerinci - Heboh! Seorang oknum guru di SMA Negeri 4 Kerinci berlokasi…

1 hari ago

Telan 1,5 M Proyek Jalan Sungai Tutung-Pungut Mudik Dikerjakan Asalan, BPK RI Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Proyek pekerjaan jalan aspal lapen berlokasi di Sungai Tutung - Pungut…

3 hari ago

Ditegaskan Jaksa, Tidak Menutup Kemungkinan Peluang Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus dugaan Korupsi berjemaah proyek Pikir menyeret dereten nama sejumlah oknum…

5 hari ago

Buntut Proyek Aspal Hotmix Rusak Usai Dikerjakan CV ABK, Publik Tantang BPK RI Jambi Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut setelah viral proyek aspal hotmix senilai Rp 696 Juta asal…

5 hari ago