Daerah

Miris!! Bertopeng Uang Komite, Andini Siswi SD Batanghari Diancam Tak Dapat Bangku Belajar

Siasatinfo.co.id Berita Batanghari – Miris!! Andini Grestilia, Siswi Kelas II SDN 08 Pematang V Suku, Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi diancam tidak dapat bangku belajar karena nunggak uang Komite Sekolah.

Siswi Andini terancam karena tidak mampu membayar uang kesepakatan komite sekolah sebesar Rp.35 ribu yang pada dasarnya merupakan salah satu modus Pungutan Liar (Pungli) terhadap murid di sekolah.

Ini terungkap setelah salah satu orang tua Siswa bernama Yani diutus pihak sekolah sebagai penagih uang komite sekolah. Yani mendatangi orang tua Andini bernama Maria Hestika alias Butet pada Jum’at siang (09/08/24).

Namun tagihan diminta Yani belum bisa dibayarkan oleh Butet dengan minta tenggang waktu sampai esok hari karena dirinya habis belanja peralatan dagangan.

Melihat kondisi Butet yang tidak memiliki uang, Yani berang dengan mengatakan apa bila tidak ada, maka anak Butet tidak dapat bangku belajar.

“Adanya kesepakatan uang komite sekolah tersebut saya tidak keberatan membayarnya. Saya cuma minta tempo sampe besok pagi.

Tapi Yani bilang, jika tidak membayar uang tersebut anak mu tidak dapat bangku,”ucap Butet menirukan kata Yani.

Butet menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil keputusan rapat komite sekolah pada hari rabu yang lalu, uang iuran komite dibebankan ke para murid sebesar Rp.35 ribu untuk membeli taplak meja, gorden, dan membeli cat gedung sekolah.

“Pada rapat waktu itu kepala sekolah mengatakan uang tersebut untuk membeli taplak meja, gorden, dan cat sekolah,”Ungkap Butet.

Terpisah, Kepsek SDN 08/I Pematang V Suku Eka Wisofa saat di konfirmasi Siasatinfo.co.id melalui pesan Whatsapp malah berdalih karena kesepakatan wali murid bukan dirinya yang menganjurkan.

“Itu kesepakatan wali murid, bukan pemungutan uang ya om.

“Itu mereka yang mau membeli, bukan saya yang menganjurkan,” Kata Eka di whatsapp.

Namun apa yang di sampaikan Butet membuat adanya dugaan pembodohan terhadap orang tua / wali murid serta dugaan untuk meraup keuntungan pribadi pihak sekolah.

Padahal, untuk membeli cat untuk gedung sekolah sudah dialokasikan melalui juknisnya BOS pada Item perawatan Sekolah.

Ironisnya, modus Pungli Komite Sekolah ini membuat Andini Grestilia harus terpaksa dipindahkan orang tuanya ke sekolah lain yang tidak memiliki pungutan dalam bentuk apapun.

Atas peristiwa intimidasi serta modus Pungli yang dilakukan pihak sekolah dengan bertopeng uang komite, para wali murid resah dan berharap Ketua Komite dan Kepsek diperiksa Tim Saber Pungli.(Herlas)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh!! Kepergok Pertalite Campur Air di SPBU Pertamina Pulau Rayo Merangin Bikin Kendaraan Mogok

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Heboh!! Pemilik kendaraan di Wilayah Bangko dan sekitarnya dibuat terkejut lantaran…

24 jam ago

Risih Tudingan Korupsi Dana BOS, Kepsek SMAN 13 Kerinci Tantang Kadisdik Provinsi Copot Jabatannya 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Ini buntut setelah mencuat kepermukaan tentang dugaan penyalahgunaan dana BOS di…

1 hari ago

Pelaku Pencuri Kulit Manis di Semerap Domisili Siulak Gedang Dibekuk Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi-lagi Sat Reskrim Polres Kerinci berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan…

2 hari ago

Sinyal Anggota DPRD PKS dan Ninik Mamak 6 Lurah Mendukung Kinerja Wako dan Wawako Sungai Penuh

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Pertarungan Pilwako sudah selesai. Saatnya saling bergandengan tangan untuk mewujudkan…

4 hari ago

Kasus Rp.5,4 M Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci Kabur, Kejaksaan Diminta Segera Tentukan Tersangka

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah dinyatakan merugikan negara atas pelaksanaan pekerjaan proyek Penerangan Jalan Umum…

4 hari ago

Bangun TPA Regional Sistim Sanitary Land fill, Gubernur Jambi Minta Bupati Kerinci dan Walikota Sediakan Lahan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci-Sungai Penuh - Gubernur Jambi Al Haris meminta kepada Bupati Kerinci dan Walikota…

6 hari ago