Daerah

Miris!! Bertopeng Uang Komite, Andini Siswi SD Batanghari Diancam Tak Dapat Bangku Belajar

Siasatinfo.co.id Berita Batanghari – Miris!! Andini Grestilia, Siswi Kelas II SDN 08 Pematang V Suku, Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi diancam tidak dapat bangku belajar karena nunggak uang Komite Sekolah.

Siswi Andini terancam karena tidak mampu membayar uang kesepakatan komite sekolah sebesar Rp.35 ribu yang pada dasarnya merupakan salah satu modus Pungutan Liar (Pungli) terhadap murid di sekolah.

Ini terungkap setelah salah satu orang tua Siswa bernama Yani diutus pihak sekolah sebagai penagih uang komite sekolah. Yani mendatangi orang tua Andini bernama Maria Hestika alias Butet pada Jum’at siang (09/08/24).

Namun tagihan diminta Yani belum bisa dibayarkan oleh Butet dengan minta tenggang waktu sampai esok hari karena dirinya habis belanja peralatan dagangan.

Melihat kondisi Butet yang tidak memiliki uang, Yani berang dengan mengatakan apa bila tidak ada, maka anak Butet tidak dapat bangku belajar.

“Adanya kesepakatan uang komite sekolah tersebut saya tidak keberatan membayarnya. Saya cuma minta tempo sampe besok pagi.

Tapi Yani bilang, jika tidak membayar uang tersebut anak mu tidak dapat bangku,”ucap Butet menirukan kata Yani.

Butet menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil keputusan rapat komite sekolah pada hari rabu yang lalu, uang iuran komite dibebankan ke para murid sebesar Rp.35 ribu untuk membeli taplak meja, gorden, dan membeli cat gedung sekolah.

“Pada rapat waktu itu kepala sekolah mengatakan uang tersebut untuk membeli taplak meja, gorden, dan cat sekolah,”Ungkap Butet.

Terpisah, Kepsek SDN 08/I Pematang V Suku Eka Wisofa saat di konfirmasi Siasatinfo.co.id melalui pesan Whatsapp malah berdalih karena kesepakatan wali murid bukan dirinya yang menganjurkan.

“Itu kesepakatan wali murid, bukan pemungutan uang ya om.

“Itu mereka yang mau membeli, bukan saya yang menganjurkan,” Kata Eka di whatsapp.

Namun apa yang di sampaikan Butet membuat adanya dugaan pembodohan terhadap orang tua / wali murid serta dugaan untuk meraup keuntungan pribadi pihak sekolah.

Padahal, untuk membeli cat untuk gedung sekolah sudah dialokasikan melalui juknisnya BOS pada Item perawatan Sekolah.

Ironisnya, modus Pungli Komite Sekolah ini membuat Andini Grestilia harus terpaksa dipindahkan orang tuanya ke sekolah lain yang tidak memiliki pungutan dalam bentuk apapun.

Atas peristiwa intimidasi serta modus Pungli yang dilakukan pihak sekolah dengan bertopeng uang komite, para wali murid resah dan berharap Ketua Komite dan Kepsek diperiksa Tim Saber Pungli.(Herlas)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Ini 6 Figur Familiar Kadis Baru Dilantik Bupati Monadi di Lingkup Pemkab Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Saat ini Bupati Monadi baru saja usai melantik 6 Kepala Dinas…

4 jam ago

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT DMP, Ini Kata Kapolsek Maro Sebo Ulu

Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…

3 hari ago

Bupati Merangin H M Syukur Lantik 8 Orang Pejabat Eselon II

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…

6 hari ago

Oknum Sekdes Jadi Mafia Emas, Edaran Bupati Merangin Tolak PETI Terkesan Dikangkangi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…

3 minggu ago

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

3 minggu ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 minggu ago