Daerah

Miris!! Bertopeng Uang Komite, Andini Siswi SD Batanghari Diancam Tak Dapat Bangku Belajar

Siasatinfo.co.id Berita Batanghari – Miris!! Andini Grestilia, Siswi Kelas II SDN 08 Pematang V Suku, Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi diancam tidak dapat bangku belajar karena nunggak uang Komite Sekolah.

Siswi Andini terancam karena tidak mampu membayar uang kesepakatan komite sekolah sebesar Rp.35 ribu yang pada dasarnya merupakan salah satu modus Pungutan Liar (Pungli) terhadap murid di sekolah.

Ini terungkap setelah salah satu orang tua Siswa bernama Yani diutus pihak sekolah sebagai penagih uang komite sekolah. Yani mendatangi orang tua Andini bernama Maria Hestika alias Butet pada Jum’at siang (09/08/24).

Namun tagihan diminta Yani belum bisa dibayarkan oleh Butet dengan minta tenggang waktu sampai esok hari karena dirinya habis belanja peralatan dagangan.

Melihat kondisi Butet yang tidak memiliki uang, Yani berang dengan mengatakan apa bila tidak ada, maka anak Butet tidak dapat bangku belajar.

“Adanya kesepakatan uang komite sekolah tersebut saya tidak keberatan membayarnya. Saya cuma minta tempo sampe besok pagi.

Tapi Yani bilang, jika tidak membayar uang tersebut anak mu tidak dapat bangku,”ucap Butet menirukan kata Yani.

Butet menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil keputusan rapat komite sekolah pada hari rabu yang lalu, uang iuran komite dibebankan ke para murid sebesar Rp.35 ribu untuk membeli taplak meja, gorden, dan membeli cat gedung sekolah.

“Pada rapat waktu itu kepala sekolah mengatakan uang tersebut untuk membeli taplak meja, gorden, dan cat sekolah,”Ungkap Butet.

Terpisah, Kepsek SDN 08/I Pematang V Suku Eka Wisofa saat di konfirmasi Siasatinfo.co.id melalui pesan Whatsapp malah berdalih karena kesepakatan wali murid bukan dirinya yang menganjurkan.

“Itu kesepakatan wali murid, bukan pemungutan uang ya om.

“Itu mereka yang mau membeli, bukan saya yang menganjurkan,” Kata Eka di whatsapp.

Namun apa yang di sampaikan Butet membuat adanya dugaan pembodohan terhadap orang tua / wali murid serta dugaan untuk meraup keuntungan pribadi pihak sekolah.

Padahal, untuk membeli cat untuk gedung sekolah sudah dialokasikan melalui juknisnya BOS pada Item perawatan Sekolah.

Ironisnya, modus Pungli Komite Sekolah ini membuat Andini Grestilia harus terpaksa dipindahkan orang tuanya ke sekolah lain yang tidak memiliki pungutan dalam bentuk apapun.

Atas peristiwa intimidasi serta modus Pungli yang dilakukan pihak sekolah dengan bertopeng uang komite, para wali murid resah dan berharap Ketua Komite dan Kepsek diperiksa Tim Saber Pungli.(Herlas)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Monadi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Tenaga Kesehatan 289, Guru 772 dan Teknis 1672

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tepatnya hari ini Minggu, 21 Desember 2025 dimulai sejak pukul 10:30…

14 jam ago

Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Tersangka Ditreskrimum Polda Sumbar

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Bergulir hangat di publik lantaran status oknum anggota DPRD Aktif Provinsi…

2 hari ago

Operasi Senyap OTT KPK, Bupati dan 6 Orang Swasta Ditahan, Ratusan Juta Turut Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi-lagi, Operasi senyap oleh Tim Anti Rasuah KPK RI melakukan operasi…

3 hari ago

Bupati Kerinci dan Anggota DPR RI Cek Pengaspalan Mega Proyek Rp 28,3 M Dikerjakan PT Air Tenang

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Habiskan dana APBN sebesar Rp.28.333.891.155,05, (Rp 28 Miliar, 333 Juta) untuk…

3 hari ago

Mega Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 28,3 M Batu Hampar – Siulak Deras Disorot Aspal Goreng

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Sekelas pekerjaan mega Proyek Strategis Nasional untuk pengaspalan Jalan Link Batu…

4 hari ago

Pemkab Kerinci Bakal Serahkan SK 2.733 Orang PPPK Paruh Waktu Hari Minggu

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejumlah 2.733 orang peserta lulus PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025…

5 hari ago