Daerah

Miris!! Bertopeng Uang Komite, Andini Siswi SD Batanghari Diancam Tak Dapat Bangku Belajar

Siasatinfo.co.id Berita Batanghari – Miris!! Andini Grestilia, Siswi Kelas II SDN 08 Pematang V Suku, Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi diancam tidak dapat bangku belajar karena nunggak uang Komite Sekolah.

Siswi Andini terancam karena tidak mampu membayar uang kesepakatan komite sekolah sebesar Rp.35 ribu yang pada dasarnya merupakan salah satu modus Pungutan Liar (Pungli) terhadap murid di sekolah.

Ini terungkap setelah salah satu orang tua Siswa bernama Yani diutus pihak sekolah sebagai penagih uang komite sekolah. Yani mendatangi orang tua Andini bernama Maria Hestika alias Butet pada Jum’at siang (09/08/24).

Namun tagihan diminta Yani belum bisa dibayarkan oleh Butet dengan minta tenggang waktu sampai esok hari karena dirinya habis belanja peralatan dagangan.

Melihat kondisi Butet yang tidak memiliki uang, Yani berang dengan mengatakan apa bila tidak ada, maka anak Butet tidak dapat bangku belajar.

“Adanya kesepakatan uang komite sekolah tersebut saya tidak keberatan membayarnya. Saya cuma minta tempo sampe besok pagi.

Tapi Yani bilang, jika tidak membayar uang tersebut anak mu tidak dapat bangku,”ucap Butet menirukan kata Yani.

Butet menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil keputusan rapat komite sekolah pada hari rabu yang lalu, uang iuran komite dibebankan ke para murid sebesar Rp.35 ribu untuk membeli taplak meja, gorden, dan membeli cat gedung sekolah.

“Pada rapat waktu itu kepala sekolah mengatakan uang tersebut untuk membeli taplak meja, gorden, dan cat sekolah,”Ungkap Butet.

Terpisah, Kepsek SDN 08/I Pematang V Suku Eka Wisofa saat di konfirmasi Siasatinfo.co.id melalui pesan Whatsapp malah berdalih karena kesepakatan wali murid bukan dirinya yang menganjurkan.

“Itu kesepakatan wali murid, bukan pemungutan uang ya om.

“Itu mereka yang mau membeli, bukan saya yang menganjurkan,” Kata Eka di whatsapp.

Namun apa yang di sampaikan Butet membuat adanya dugaan pembodohan terhadap orang tua / wali murid serta dugaan untuk meraup keuntungan pribadi pihak sekolah.

Padahal, untuk membeli cat untuk gedung sekolah sudah dialokasikan melalui juknisnya BOS pada Item perawatan Sekolah.

Ironisnya, modus Pungli Komite Sekolah ini membuat Andini Grestilia harus terpaksa dipindahkan orang tuanya ke sekolah lain yang tidak memiliki pungutan dalam bentuk apapun.

Atas peristiwa intimidasi serta modus Pungli yang dilakukan pihak sekolah dengan bertopeng uang komite, para wali murid resah dan berharap Ketua Komite dan Kepsek diperiksa Tim Saber Pungli.(Herlas)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Pelaku Pengeroyokan di Pelayang Raya Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan…

2 hari ago

Habiskan 4 M APBD-P Tanggap Darurat Dinas PUPR, Bupati Kerinci Jangan Mau Dikibuli SPJ Kabid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai menguap dipermukaan publik soal dugaan rekayasa laporan SPJ pada pelaksanaan…

3 hari ago

Pria Inisial DM Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci, Korban Akui Disetubuhi Paksa Diladang

Siasatinfo.co.id, Berita ​Kerinci –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial DM…

4 hari ago

Pungutan Uang Rp 700 Ribu Per Murid di SD IT Meresahkan Walimurid, Dana BOS Dikemanakan?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Semakin menjadi-jadi saja bermoduskan memeriahkan acara dengan dugaan Punguatan Liar (Pungli)…

6 hari ago

Kerjaan CV ABK Aspal Hotmix Rp 696 Juta Rusak Dibiarkan, Pemeriksaan BPK Jambi dan Inspektorat Diremehkan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Parah! Sudah diperiksa BPK RI Perwakilan Jambi jalan Aspal Hotmix Desa Mukai…

7 hari ago

Korupsi Dana Bos Capai 700 Juta, Eks Kepsek SMAN 6 Merangin Serta Kroni Berujung Jadi Tersangka

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil menuntaskan penanganan kasus…

1 minggu ago