Menolak Putusan Cerai, Mellya Isteri Ustad Kondang Abdul Somad, Ajukan Banding ke PTA

Siasatinfo.co.id Bangkianang – Tidak terima putusan cerainya di Pengadilan Agama Bangkianang, Istri Ustadz kondang Abdul Somad (UAS), Mellya Juniarti, mengajukan banding atas putusan cerainya. Namun tidak diketahui secara jelas alasan Mellya ajukan banding.

Berhasil diperoleh informasi, putusan cerai UAS dan Melly diputuskan Pengadilan Agama (PA) Bangkinang pada 2 Desember 2019 lalu. Bertindak sebagai Ketua majelis hakim adalah Abdul Rahim dengan anggota Ermisa Yustri dan Syufyan Nasution.

Dalam putusan Pengadilan Agama Bangkinang, hakim memberikan pertimbangan soal siapa yang memicu perceraian, sebagai berikut:

Mengenai siapa yang menyebabkan perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga Pemohon (UAS) dan Termohon (Mellya), dalam hal ini majelis juga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 38 K/AG/1990 tanggal 5 Oktober 1991 yang mengandung abstraksi hukum bahwa tidak perlu lagi mempertimbangkan siapa yang menyebabkan timbulnya perselisihan tersebut, melainkan ditekankan pada keadaan itu sendiri, apakah telah pecah/retak dan sulit dipertahankan.

Dan jika hakim telah yakin pecahnya hati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumah tangga mereka, maka berarti telah terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam.

Majelis hakim perlu mengemukakan ketentuan Hukum Islam di dalam Kitab At-Tolak Fi Syari’atil Islamiyah Wal Qanun halaman 40 yang selanjutnya diambil alih sebagai pendapat majelis, berbunyi sebagai berikut:

Bahwa sebab-sebab dibolehkannya perceraian adalah adanya hajat untuk melepaskan ikatan perkawinan, ketika terjadi pertentangan akhlak dan timbulnya rasa benci di antara suami-istri yang mengakibatkan tidak adanya kesanggupan untuk menegakkan hukum-hukum Allah SWT.

Menimbang, bahwa dari apa yang diuraikan di atas, maka majelis hakim berpendapat pintu perceraian dapat dibuka guna menghindarkan para pihak dari kemelut rumah tangga yang berkepanjangan yang akan membawa mudharat kepada kehidupan Pemohon dan Termohon apabila rumah tangga dipertahankan, sedangkan kemudharatan harus tetap disingkirkan sebagaimana kaidah fiqhiyah yang berbunyi sebagai berikut:

Kemudharatan harus disingkirkan.

Melly sebelumnya mengajukan sejumlah bukti chat mesra UAS dengan perempuan Malaysia. Namun, pengacara UAS, Hasan Basri, menegaskan bukti chat itu bukanlah penyebab perceraian. Perceraian UAS-Mellya bukan karena orang ketiga.

“Chat mesra UAS dengan wanita Malaysia membuat Mellya Juniarti ngamuk banting HP ndak ada. Chat-chat itu kan baru Oktober kemarin (2019),” kata Hasan Basri meluruskan isu seputar perceraian kliennya dilansir pada detikcom, Jumat (13/12/2019).

Teranyar, Melly mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA). Banding dari Mellya tersebut kini sudah didaftarkan di PTA Riau.

“Jadi (banding). Berkasnya sudah di PTA,” kata Hasan Basri singkat, Selasa (28/1/2020).

Ketika ditanya apa alasan pihak Mellya tidak terima atas putusan PA Bangkinang, Hasan Basri enggan berkomentar lebih lanjut.(Red)

Siasat Info.co.id

Share
Published by
Siasat Info.co.id

Recent Posts

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT DMP, Ini Kata Kapolsek Maro Sebo Ulu

Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…

2 hari ago

Bupati Merangin H M Syukur Lantik 8 Orang Pejabat Eselon II

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…

6 hari ago

Oknum Sekdes Jadi Mafia Emas, Edaran Bupati Merangin Tolak PETI Terkesan Dikangkangi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…

2 minggu ago

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

3 minggu ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 minggu ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

3 minggu ago