Memalukan! Oknum Wartawan Dibekuk Polisi Terlibat Narkoba

Siasatinfo.co.id Suarabaya,-Lagi, Oknum wartawan terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum, setelah Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk oknum tersebut karena terlibat kasus narkotika.

Berhasil diperoleh siasatinfo.co.id, Oknum wartawan media Faj** Nus****** News itu, bernama Hartanto, (33) yang kost di Jalan Kapas Madya Gg. 4, Surabaya tersebut diamankan oleh Unit 1 di Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Selasa 28 Agustus 2019 lalu, sekitar pukul 00.30 WIB.

Pada saat dilakukan penggeledahan badan dari wartawan online yang juga tingal di Jalan Kedinding Tengah jaya Gg. 2 Surabaya petugas mengamankan barang bukti berupa 91 butir pil extasi.

Hartanto sendiri usai digelandang Polisi ke Mapolrestabes mengaku jika baru setengah tahun menggeluti bisnis haram yang dikatakan disuplai barang dari Madiun.

“Pesanan lewat telepon dari lapas, untuk dijual dan kadang pakai sendiri,” aku pelaku Hartanto.

Diakui pelaku, jika satu butir pil gedek itu dijualnya ke pengunjung hiburan malam yang ada di Surabaya. Dari bandar bernama AR, dipatok harga 200 ribu perbutir.

“Saya jualnya satu butir inex dijual 400 sampai 450 ribu,” imbuhnya.

AKP Heru Dwi Purnomo, Waka Satreskoba Polrestabes membenarkan, jika yang ditangkap anggotanya dari Unit 1 itu berprofesi wartawan online.

Bahkan, dalam penyelidikan diketahui jika menjual narkotika extasy itu juga sempat mengaku sebagai anggota anggota.

“Daerah sasarannya adalah tempat hiburan malam, mengaku anggota mungkin agar pasien berani untuk memakai,” sebut Heru, Kamis (26/9/2019).

Pelaku ini sendiri dapat diamakan setelah adanya informasi jika ada oknum yang bermain dan jual narkotika.

Berawal informasi akhirnya dilakukan penyelidikan dan pelaku dapat diamankan. Bahkan diketahui pula bahwa pelaku ini adalah penjual narkotika jaringan lapas.

Kini oknum Wartawan tersebut mendekam dalam penjara di Polrestabes Surabaya dan akan dijerat dengan Pasal 112, 114 ayat 2 UU RI No. 35 tentang Narkotika yang ancamannya penjara hingga 20 Tahun. (Redho Fitriyadi )

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Saldi Isra Hakim MK Cecar Bawaslu, Denny Indrayana Minta Pelantikan Gibran Sebagai Wapres Dibatalkan 

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Sidang Perdana di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Hakim MK Saldi Isra…

17 jam ago

Jika Terbukti Ijazah Gibran Bodong, Jabatan Wapres Bakal Rontok

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik kasus dugaan Ijazah Gibran Rakabuming Raka jika saja bodong? Tentu…

18 jam ago

Makin Terkuak! Miliaran Uang Jasa Karyawan RSUD Mayjen H A Thalib Raib Seret Nama Dua Direktur

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Makin terkuak!! kekacauan management keuangan senilai miliaran diperuntukkan sebagai jasa pelayanan…

5 hari ago

Aneh!! Kepsek Sembunyikan Gambar Kerja, Pekerja Proyek Miliaran SMPN 25 Kerinci Linglung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proyek bangunan rehab gedung SMPN 25 Kerinci lokasi Desa Pelompek, Kecamatan…

6 hari ago

Miliaran Jasa Pelayanan Karyawan RSUD Mayjen H.A Thalib Sungai Penuh Ditilap, Eks Direktur Terseret

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Mencuat kepermukaan dugaan penyalahgunaan realisasi keuangan terkesan sengaja ditilap dan…

7 hari ago

Proyek Bantuan Kemendikdasmen Rp.1,1 M di SMPN 25 Kerinci Cacat Konstruksi, Kepsek Bungkam 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan konstruksi proyek rehabilitasi untuk kegiatan pembangunan SMP Negeri 25 Kerinci…

1 minggu ago