Memalukan! Oknum Wartawan Dibekuk Polisi Terlibat Narkoba

Siasatinfo.co.id Suarabaya,-Lagi, Oknum wartawan terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum, setelah Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk oknum tersebut karena terlibat kasus narkotika.

Berhasil diperoleh siasatinfo.co.id, Oknum wartawan media Faj** Nus****** News itu, bernama Hartanto, (33) yang kost di Jalan Kapas Madya Gg. 4, Surabaya tersebut diamankan oleh Unit 1 di Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Selasa 28 Agustus 2019 lalu, sekitar pukul 00.30 WIB.

Pada saat dilakukan penggeledahan badan dari wartawan online yang juga tingal di Jalan Kedinding Tengah jaya Gg. 2 Surabaya petugas mengamankan barang bukti berupa 91 butir pil extasi.

Hartanto sendiri usai digelandang Polisi ke Mapolrestabes mengaku jika baru setengah tahun menggeluti bisnis haram yang dikatakan disuplai barang dari Madiun.

“Pesanan lewat telepon dari lapas, untuk dijual dan kadang pakai sendiri,” aku pelaku Hartanto.

Diakui pelaku, jika satu butir pil gedek itu dijualnya ke pengunjung hiburan malam yang ada di Surabaya. Dari bandar bernama AR, dipatok harga 200 ribu perbutir.

“Saya jualnya satu butir inex dijual 400 sampai 450 ribu,” imbuhnya.

AKP Heru Dwi Purnomo, Waka Satreskoba Polrestabes membenarkan, jika yang ditangkap anggotanya dari Unit 1 itu berprofesi wartawan online.

Bahkan, dalam penyelidikan diketahui jika menjual narkotika extasy itu juga sempat mengaku sebagai anggota anggota.

“Daerah sasarannya adalah tempat hiburan malam, mengaku anggota mungkin agar pasien berani untuk memakai,” sebut Heru, Kamis (26/9/2019).

Pelaku ini sendiri dapat diamakan setelah adanya informasi jika ada oknum yang bermain dan jual narkotika.

Berawal informasi akhirnya dilakukan penyelidikan dan pelaku dapat diamankan. Bahkan diketahui pula bahwa pelaku ini adalah penjual narkotika jaringan lapas.

Kini oknum Wartawan tersebut mendekam dalam penjara di Polrestabes Surabaya dan akan dijerat dengan Pasal 112, 114 ayat 2 UU RI No. 35 tentang Narkotika yang ancamannya penjara hingga 20 Tahun. (Redho Fitriyadi )

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Pelaku Pengeroyokan di Pelayang Raya Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan…

2 hari ago

Habiskan 4 M APBD-P Tanggap Darurat Dinas PUPR, Bupati Kerinci Jangan Mau Dikibuli SPJ Kabid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai menguap dipermukaan publik soal dugaan rekayasa laporan SPJ pada pelaksanaan…

3 hari ago

Pria Inisial DM Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci, Korban Akui Disetubuhi Paksa Diladang

Siasatinfo.co.id, Berita ​Kerinci –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial DM…

4 hari ago

Pungutan Uang Rp 700 Ribu Per Murid di SD IT Meresahkan Walimurid, Dana BOS Dikemanakan?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Semakin menjadi-jadi saja bermoduskan memeriahkan acara dengan dugaan Punguatan Liar (Pungli)…

6 hari ago

Kerjaan CV ABK Aspal Hotmix Rp 696 Juta Rusak Dibiarkan, Pemeriksaan BPK Jambi dan Inspektorat Diremehkan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Parah! Sudah diperiksa BPK RI Perwakilan Jambi jalan Aspal Hotmix Desa Mukai…

6 hari ago

Korupsi Dana Bos Capai 700 Juta, Eks Kepsek SMAN 6 Merangin Serta Kroni Berujung Jadi Tersangka

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil menuntaskan penanganan kasus…

7 hari ago