Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Resah, puluhan tenaga honorer bagian lalu lintas jurusan lapangan lokasi pasar atau balai di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Jambi, mengeluhkan uang gaji capai puluhan juta yang tak kurang sejumlah 20 orang hingga saat ini belum terbayarkan.
Bahkan ironisnya, sudah tak bayarkan gaji honorer petugas lapangan selama 5 bulan, gaji tenaga honorer dikabulkan akan dipotong lagi.
Informasi diperoleh siasatinfo.co.id, Sabtu (11/12/2021, pukul 10:15 WIB, menyebutkan bahwa sejumlah tenaga honorer yang bertugas di lalulintas jurusan balai atau pasar se Kabupaten Kerinci tidak terima gaji sudah capai 5 bulan lebih terhitung sejak bulan Agustus 2021.
“Kami petugas dari DLLAJ kabupaten Kerinci belum juga dicairkan oleh pihak keuangan. Kami sudah 5 bulan tidak menerima uang honor.
Seharusnya per tri wulan kami dapat terima gaji yang di raper tiga bulan, tiap balai atau pasar sebesar Rp 150 ribu.
“Total terima honorer yang kami terima selama 5 bulan dikalikan 2 juta per orang. Dan sekarang malah ada info dari dalam akan ada potongan dari kantor,” ujar sumber Siasatinfo.co.id.
Selain bikin resah tenaga honorer di bagian lalu lintas yang saat ini tidak terima honorer dari bagian lalin di Dinas Perhubungan.
Hingga berita ini dipublikasikan belum diperoleh keterangan terkait soal pencairan uang honorer yang mandek hingga meresahkan para tenaga honor. (Ncoe/Boy)
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…
Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Skandal dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh salah seorang oknum…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Makin parah!! Dugaan Pungutan Liar (Pungli) mencapai Ratusan Ribu sebagai pelicin…
Ratusan Gram Emas Diamankan Polisi dan Petugas Bandara Sulthan Thaha Jambi Ilegal Tanpa Dokumen Resmi…