Foto: Kandidat Pasangan Calon Kepala Daerah Provinsi Jambi Yang Resmi dapt Rekomendasi dari Partai PDI P. Media Siasatinfo.co.id
Siasatinfo.co.id Berita Sungai Penuh – Kotak kosong laga Pilwako Sungai Penuh sepertinya gagal diharapkan pasangan Fikar – Yos. Sebab, harapan itu terpupus bagai kilat menyambar kubu fikar, karena Partai berlambang Banteng moncong putih yakni, PDI Perjuangan memberikan rekomendasi dukungan Pasangan Ahmadi Zubir – Hardizal.
Hidupnya Demokrasi pada Pilwako Kota Sungai Penuh sepertinya bikin nafas lega Ketua DPC PDI P Kota Sungaipenuh Ahmadi Zubir.
Bukan hanya pasangan Ahmadi Zubir dan Hardizal, tapi para pendukung fanatik pasangan ini menyambut dengan gembira. Tak heran warga Sungai Penuh dan sekitar pun turut lega atas kepiawaian pasangan ini merebut rekomendasi partai penguasa.
Pasalnya, DPP PDI – P memberikan rekomendasi dukungan kepadanya dan Hardizal untuk maju di Pilwako Sungaipenuh, 9 Desember mendatang.
“Untuk Kota Sungaipenuh, kita berikan dukungan kepada Ahmadi Zubir dan Hardizal, semoga bisa amanah dan menang,” ungkap Kepala Bidang Politik dan Keamanan DPP PDI P, Puan Maharani, Jumat (28/8/2020).
Di tempat terpisah, Ahmadi Zubir, yang dikonfirmasi mengatakan, dengan dapatnya PDI P, syarat untuk Ia maju di Pilwako Sungaipenuh sudah cukup. “Insya Allah cukup, tinggal kita deklarasikan semua partai yang akan mengusung kita maju untuk bertarung,” ujarnya.(Df/Red).
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…