Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Dugaan jual beli 2 kali lipat setelah harga bayar Rp. 283 juta yang di sahkan KJPP, BPN, Team Sondir serta Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kerinci, sepertinya bagai mengurai benang kusut.
Soalnya, ketentuan titik koordinat lokasi Rumdis awal sesuai ukuran KJPP ( Kantor Jasa Penilai Publik ) sepertinya melenceng, lantaran pemilik tanah H Amiruddin mantan ketua DPC Gerindra Kerinci warga Koto Beringin Kecamatan Siulak itu, bersekukuh bahwa tanah lokasi depan tidak termasuk bagian yang ditentukan KJPP.
Buntutnya, kegiatan paket proyek Land Clearing (Pematangan Tanah) untuk bangunan gedung masih terkendala.
Sementara itu, kasus dugaan fiktif lokasi Rumdis ini sedang ditangani pihak penyidik dari Tipikor Polres Kerinci.(Nc/Red).
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Untuk menjaga kemitraan dan memperkuat sinergitas antara Kepolisian dengan Insan Pers,…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kabar mengejutkan dan bikin menjerit sekitar 3 ribuan ASN di…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Masa bhakti sebagai pemimpin satuan pendidikan telah usai. Setelah mengemban amanah…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Viral!! Sebuah rekaman video beredar di postingan dibeberapa aplikasi Sosmed tentang…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aksi protes terhadap pengangkatan pasca pelantikan Kepala Sekolah SD oleh M…
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Kisruh pengangkatan dan rotasi 237 Kepala Sekolah SD Se-kabupaten Merangin kini…