Siasatinfo.co.id Berita Kriminal – Kepergok isteri sedang setubuhi anak kandung dalam kamar, pelaku merupakan ayah kandung korban diteriaki sang isteri Ayah Biadad!!!.
Berhasil dihimpun pelaku aksi keji SB (30) warga Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau, ditangkap polisi karena melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Ironisnya, tubuh korban digarap sang ayah sejak masih duduk kelas 1 SMP. Korban yang dicabuli oleh pelaku adalah anak kandungnya sendiri. Aksi bejat tersebut terbongkar setelah pelaku tertangkap basah oleh istrinya, AL.
Kepala Urusan Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto mengatakan, pelaku ditangkap oleh Polsek Bunut pada, Senin (13/7/2020), sekitar pukul 19.00 WIB.
“Pelaku pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Bapak terhadap anak kandungnya, saat ini diamankan di Polsek Bunut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Edy kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).
Dia menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata korban sudah berulang kali diperkosa oleh ayahnya.
Terungkap terakhir kali korban diperkosa di rumahnya pada Sabtu (11/7/2020), sekitar pukul 15.00 WIB.
“Saat ditanya apa sebab pelaku melakukan pencabulan, pelaku mengaku tergiur melihat tubuh anak kandungnya,” sebut Edy.
Setiap kali melakukan pemerkosaan, pelaku mengancam korban agar tidak bercerita kepada orang lain.
“Pelaku mengancam korban supaya jangan sampai Mamaknya (Ibu) tahu. Kalau Mamak tahu, Bapak bisa mati. Begitu pengakuan pelaku,” kata Edy.
Edy mengatakan, tindakan pemerkosaan ini terbongkar setelah pelaku tertangkap basah oleh istrinya sendiri.
Awalnya, ibu korban pergi ke warung untuk membeli kebutuhan dapur.
Namun dalam perjalanan, ternyata ibu korban lupa membawa uang.
Sang ibu kemudian kembali lagi ke rumah untuk mengambil uang yang disimpan oleh anaknya (korban).
“Pelapor saat menuju kamar anaknya, pintu kamar ditemukan terbuka. Saat masuk ke kamar, betapa kagetnya pelapor melihat sang suami,” kata Edy.
Ibu korban langsung berteriak dan menyebut suaminya biadab.
Setelah itu, ibu korban berteriak meminta tolong kepada tetangganya.
Pada saat ditanya oleh istrinya, menurut Edy, pelaku sempat tidak mengaku. Pelaku beralasan bahwa dia hanya membangunkan korban dari tidur. Saat itu korban hanya diam.
“Pelapor mengatakan, ‘kok tega kau hancurkan anakmu sendiri’. Saat itu pelaku tidak mengakuinya,” sebut Edy.
Tak lama setelah itu, korban mengakui telah dicabuli oleh Bapaknya. Ayah korban yang sudah tidak bisa mengelak akhirnya mengakui perbuatannya.
“Pelaku akhirnya mengaku salah dan dia meminta jangan sampai tahu sama polisi. Setelah itu pelaku pergi dari rumah,” kata Edy.
Setelah pelaku pergi, ibu korban kembali menanyakan kepada anaknya mengenai perbuatan bejat ayahnya.
Korban mengaku sudah sering diperkosa, bahkan semenjak kelas VII SMP. Korban mengaku dicabuli ketika sang Ibu tidak di rumah. Ibu korban kemudian melaporkan suaminya ke Polsek Bunut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap saat berada di tempat temannya bekerja di Kantor PLN Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Pelaku dibawa ke Polsek Bunut,” kata Edy.
Atas perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(Red).
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - H-5 menjelang Pilwako Sungai Penuh dukungan masyarakat Kota Sungai Penuh…
Siasatinfo.co.id Berita Sungai Penuh - Calon walikota Sungai Penuh Fikar Azami mengatakan akan kembali melanjutkan…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH dengan didampingi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar perkelahian antar remaja berlokasi di Desa Tarutung dan Temiai Kecamatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Fatal.!! Setelah viral video berdurasi 17 detik saat Taufik disebut sebagai Ajudan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Malu-maluin saja, belum saatnya tiba waktu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati…