Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Mencuat dugaan legalitas dari PT. Permata Kerinci Sebelat beralamat di Desa Koto Aro, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci, sebagai pemenang tender rumah dinas Dandim E-175, dengan Pagu Anggaran senilai Rp 953.669.000,00 , tidak dapat melengkapi persyaratan berupa SBU (Sertifikasi Badan Usaha), namun tetap sebagai pemenang tender.
Informasi yang diperoleh siasatinfo.co.id, Pekerjaan Proyek Rehab Rumah Dinas Dandim E-175 dan Rehab Rumah Dinas Kasdim H-70 menjadi F-120 Kodim, disorot lantaran pihak perusahaan pelaksana disinyalir mengelabui Satker pada pelaksanaan tender .
Proyek tersebut bersumber dari dana APBN tahun 2020 senilai Rp. 953.668.000,- Dikerjakan oleh PT. Permata Kerinci Sebelat.
Selain mutu pekerjaan, PT. Permata Kerinci Sebelat tidak terdata di LPJK, “tidak terdata di LPJK perusahaan tersebut, apa boleh?” ungkap Sumber kepada siasatinfo.co.id.
“Mana ada pemenang tender di sebuah perusahaan konstruksi tanpa bisa melengkapi SBU,”kata sumber siasatinfo.co.id.
Juswardi yang disebut sebagai pemilik Proyek hingga berita ini dilansir belum dapat diperoleh keterangannya, sementara itu satkernya Zidam II SWJ TNI AD belum juga dapat dikonfirmasi.(red).
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…
Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…