Daerah

Kejaksaan Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi Rp.5,4 M Proyek JPU Dishub Kerinci, Oknum Dewan Disebut Terlibat

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Pasca Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dikantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada hari Senin 24 Februari 2025 yakni, 4 bulan lalu, hingga sekarang dikabarkan masih bergulir di Kejaksaan.

Bahkan kini, kasus dugaan  penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara pada pelaksanaan paket proyek PJU anggaran tahun 2023 senilai Rp.5,4 Miliar itu dikabarkan akan ada penetapan tersangka.

Berdasarkan informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, Jum’at (13/6/2025) menyebutkan, bahwa Penyidik Kejaksaan Sungai Penuh bakal segera menetapkan tersangka atas dugaan korupsi di pekerjaan proyek Rp.5,4 Miliar yang berpotensi korupsi.

”Proses penyidikan proyek PJU yang menelan biaya Rp.5, 4 Miliar  diduga ada keterlibatan oknum anggota DPRD Kerinci.

Karena paket proyek itu merupakan aspirasi dewan atau sering disebut proyek Pokir (Pokok Pikiran Rakyat).”

“Pekerjaannya tersebar di 285 Desa dan dua kelurahan, semuanya itu milik oknum Anggota Dewan dan pekerjaannya diserahkan pada pihak ketiga,”ujar sumber dilansir dari Detik Kerinci.com.

Lanjut dikatakan sumber, Penyidik dalam waktu dekat bakal menentukan siapa saja yang menjadi tersangka kasus korupsinya proyek PJU Dinas Perhubungan Pemkab Kerinci.

“Dapat dipastikan bahwa dalam waktu dekat oknum terlibat pekerjaan proyek PJU dilingkungan Dinas Perhubungan Kerinci akan jadi tersangka dan ditahan.

Namun, siapa saja oknum anggota DPRD Kerinci yang juga ikut jadi tersangka, kita tunggu hasil audit BPK dulu,”ungkapnya.

Untuk diketahui, ketika pelaksanaan penggeledahan di Kantor Dishub, Penyidik Kejaksaan telah berhasil menyita 118 dokumen penting terkait pelaksanaan proyek PJU anggaran tahun 2023 di salah satu Bidang Kantor Dishub.

Mengulas kembali keterangan Kasi Pidsus saat gelar jumpa Pers di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh lalu, Senin sore (24/2/25), membenarkan status kasus ini sudah meningkat ke Penyidikan dan tentu sudah ada penetapan tersangka korupsi kasus PJU

“Untuk diketahui sekarang kasus ini bukan lagi di tahap penyelidikan, tapi sudah tahap penyidikan,” ujar Yogi Purnomo, SH Kasi Pidsus saat Konferensi Pers di Kantor Kejaksaan. (Sef/Ddi/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Karena Himpitan Ekonomi, Seorang Suami Nekad Gantung Diri di Muaro Jambi

Siasatinfo.co.id, Berita Muaro Jambi - Tragis! Diduga karena himpitan ekonomi keluarga yang sedang merosot, seorang…

3 jam ago

Solidaritas Wartawan Merangin Minta Polres Usut Tuntas Intimidasi Pers Saat Peliputan

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin -Solidaritas Wartawan Merangin (SWM) minta Polres mengusut tuntas tindak intimidasi terhadap rekan…

4 jam ago

Setelah Bilqis, Viral Sayembara Rp 50 Juta Bagi Penemu Bocah Kenzie Belum Terungkap

Siasatinfo.co.id, Berita Bungo - Setelah berhasil pemburuan pelaku penculikan bocah perempuan Bilqis 4 tahun yang…

2 hari ago

Parah! Tak Puas Dengan BOS Rp 1,2 M SMAN 4 Kerinci Plus Komite Rp583 Juta,LKS dan Baju Siswa Pun di Bisnis Guru

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejak terbongkar beberapa kucuran keuangan sarat dugaan kecurangan yang terindikasi korupsi…

3 hari ago

Pelaku Penculikan Bilqis Ditangkap Polisi di Sebuah Penginapan Sungai Penuh

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Bilqis bocah perempuan berusia 4 tahun yang sempat dilaporkan hilang di…

4 hari ago

Selain Terima Percikan Uang Komite, Wakepsek SMAN 4 Kerinci Terselubung Dapat Insentif MBG

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Selain dugaan dapat percikan pungutan uang Komite Sekolah, ternyata Wakil…

6 hari ago