Kasus Tukang Ojek Berusaha Cabuli Penumpang, Divonis 5 Tahun Penjara!

Siasatinfo.co.id Bandung, -Seorang pria bernama Rahmat Hidayat (35) divonis bersalah selama 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim lantaran berbuat cabul pada perempuan berusia 12 tahun, yang baru duduk dibangku SMP.

Terdakwa Rahmat merupakan pengemudi ojek daring di Kota Bandung, korban siswi SMP merupakan penumpangnya.

Dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri Bandung Jalan LLRE Martadinata Bandung, Kamis (12/9), Rahmat dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama lima tahun penjara,” ujar hakim.

Usai sidang, jaksa Kejari Bandung Lucky Afgani mengatakan kasus ini terjadi pada 11 Maret siang.

Rahmat menerima pesanan untuk menjemput korban di salah satu SMP di Kota Bandung dengan tujuan akhir di Antapani.

“Selama di perjalanan, Rahmat ini berbuat tidak sopan dan cabul kepada korban dengan cara mengerem mendadak motornya dengan sengaja.

Dia juga meminta korban untuk duduk lebih dekat ke punggung Rahmat,” ujar Lucky.

Belakangan diketahui, sebelum menjemput, Rahmat sempat menonton video porno.

Tidak puas dengan bermain rem mendadak sehingga tubuh korban bersentuhan dengan terdakwa, Rahmat kembali melancarkan aksinya.

“Rahmat sengaja memperlambat sampai ke tujuan dengan cara keliling berputar-putar selama sekitar 15 menit,” ujar dia.

Hingga akhirnya, Rahmat memberhentikan sepeda motornya dan meminta korban duduk di depan dengan dalih bannya kempis.

“Korban saat itu pindah ke depan dan Rahmat duduk di belakang dan terus menempelkan tubuhnya ke korban,” ujarnya.

Korban sadar ada yang tidak beres, kemudian berinisiatif melarikan diri.

“Korban meminta turun di toko sebentar. Sesaat kemudian, korban berteriak minta tolong ke warga dan bisa diselamatkan,” ujar Lucky.

Rahmat sangat menyesali perbuatan terhadap penumpangnya. Ia mengakui kesalahan dan minta hukuman dikurangi hakim.(red).

 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Aksi Demo Massa Warga Diareal PLTA Kerinci Lanjut Pemblokiran Jalan Nasional, Lalulintas Lumpuh!

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…

2 hari ago

Kompensasi Belum Kelar, Demo PLTA Kerinci Ricuh, Tembakan Gas Air Mata Warnai Aksi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Ricuh, Aksi unjuk rasa ratusan massa warga Desa Pulau Pandan, Kecamatan…

3 hari ago

Selain 13 Dewan Kerinci, Konsultan dan Sekwan Pun Tuai Sorotan Kapan Ditersangkakan Kejaksaan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut kasus dugaan korupsi berjamaah Proyek Pokir DPRD terhadap Penerangan Jalan…

3 hari ago

Korupsi Dana Desa Batang Merangin Kerinci, Pjs dan Kades Ditahan Kejaksaan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi-lagi  tersandung Korupsi Dana Desa 2 Orang Pejabat Desa Batang Merangin,…

4 hari ago

Kades Asusila, Pelecehan dan Gauli Isteri Orang Didemo di Kantor Bupati 

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) dan…

5 hari ago

Semarak HUT RI Ke-80, Pawai Ratusan Anak TK Kerinci Bikin Bupati Monadi Bergoyang 

Siaasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kocak dan lucu barisan pawai perayaan hari kemerdekaan Indonesia 18 Agustus,…

6 hari ago