Kangkangi Aturan Kementerian, Lampu PJU Dishub Kerinci Dipersoal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Sarat dengan kecurangan serta berindikasi penggelembungan harga per setiap titik pemasangan lampu listrik tenaga surya bagi penerangan jalan umum (PJU) dilaksanakan pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci mencuat dan mulai dipersoal.

Sebab, pada pemasangan lampu PJU pada anggaran tahun 2020 lalu, selain mencurangi aturan pelaksanaan titik lokasi penempatan, juga berindikasi mengangkangi aturan Kementerian Perhubungan Pusat Jakarta.

Berdasarkan hasil investigasi Siasatinfo.co.id, Kamis sore ( 5/8/2021) sebanyak 17 titik lokasi penempatan tiang dijalan nasional yang dikerjakan pihak Dinas Perhubungan Kerinci sepertinya mengangkangi aturan dan spesifikasi pekerjaan fisik.

Parah lagi, PJU terpasang ditemukan dibeberapa titik sengaja dicaplok ke tiang listrik tanpa tiang. Bahkan ada juga PJU Dishub bersanding dengan lampu PJU milik Desa dari dana ADD.

Anehnya, penerangan cahaya lampu milik Desa lebih terang dari cahaya PJU produk Dishub meredup jika kita saksikan malam hari. Kuat dugaan lampu yang terpasang tidak sesuai petunjuk spesifikasinya sesuai SNI.

Informasi diperoleh dari sumber siasatinfo.co.id, Kamis (5/8/21) anggaran per setiap tiang PJU sebesar Rp 10 juta dan titik lokasi untuk Kerinci tahun 2020 sebanyak 17 tempat sesuai dengan penyelenggaraan alat penerangan jalan.

“Titik lokasi penempatan PJU Dishub sengaja melanggar aturan Kementerian Perhubungan RI.

“Mereka harus bertanggung jawab tentang pelanggaran. Karena selain lokasi menyalahi aturan prosedur kementerian, penggelembungan anggaran sudah jelas korupsi yang mesti diproses hukum,”beber sumber Siasatinfo.co.id.

Hingga berita ini dipublish siasatinfo.co.id, pihak Dishub Kerinci terkait, seperti pengguna anggaran (PA), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) belum dapat diperoleh keterangannya.(Mul/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT DMP, Ini Kata Kapolsek Maro Sebo Ulu

Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…

2 hari ago

Bupati Merangin H M Syukur Lantik 8 Orang Pejabat Eselon II

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…

6 hari ago

Oknum Sekdes Jadi Mafia Emas, Edaran Bupati Merangin Tolak PETI Terkesan Dikangkangi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…

2 minggu ago

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

3 minggu ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 minggu ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

3 minggu ago